Wow, Parah Dugaan Pemotongan Penerima Bantuan Mualaf Mencapai Lima Rupiah Setiap Orang Kini Menguap Ke Publik

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 17:37 WIB

50764 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada news- Dugaan pemotongan terhadap pihak penerima manfaat bantuan dari Badan Amil dan Zakat (Baitul Mal) Provinsi Aceh tahun 2022 kini mulai menguap. Dugaan pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum ex stap Baitul Mal kabupaten Aceh Tenggara. Oknum tersebut inisial (TM) dia merupakan warga kecamatan Babussalam. Perannya sebagai penghubung antara Baitul Mal kabupaten Aceh Tenggara dengan pihak Baitul Mal Provinsi Aceh pada tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun waspada.news Senin (16/7/23), bahwa jumlah penerima bantuan khusus masyarakat mualaf itu mencapai 106 orang. Sedangkan dugaan praktik pemotongan yang dilakukan oleh inisial TM itu jumlahnya bervariasi untuk setiap penerima yakni antara Rp 3 -5 juta rupiah per orang.

Dijelaskan bahwa oknum (TM) merupakan selaku pihak penghubung yang bertugas sebagai pengumpul data administrasi kelengkapan data penerima yang diserahkan kepada pihak Baitul Mal Provinsi Aceh. Kemudian setelah penerima dikumpulkan berselang satu tahun. Maka realisasi bantuan itu dicairkan oleh pihak Baitul Mal Provinsi Aceh kepada para penerima melalui proses secara transfer ke rekening mereka.

Baca Juga :  Enam Putra-Putri Aceh Tenggara Lolos IPDN 2025, Bupati Fakhry: Ini Kebanggaan Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun sayangnya ratusan orang setelah menerima uang lewat transfer Bank . Mereka harus menyetor uang kepada oknum TM kisaran Rp 3-5 juta rupiah per orang.

Terkait adanya dugaan pungli terhadap penerima bantuan mualaf itu, oknum TM saat dikonfirmasi melalui telepon seluler nya enggan memberikan keterangan kepada pihak media. Kendatipun saat dihubungi nada dering telpon nya aktif.

Menanggapi hal itu, Pajri Gegoh Selian, selaku ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) kepada waspada.news jika hal ini memang ada terjadi pemotongan terhadap mereka sebagai penerima manfaat bantuan dana mualaf. Maka ini merupakan sebuah perbuatan yang tidak terpuji.

Baca Juga :  Inspektorat Agara Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Tanjung Lama

“Seharusnya dana tersebut harus utuh diberikan kepada saudara kita yang sudah memeluk agama Islam (mualaf). Namun ironisnya malahan bantuan untuk mereka di potong untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Untuk itu kita meminta kepada pihak aparat penegak hukum secepatnya bisa mengungkap dugaan ini. Karena ini merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi.
Jika pihak aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan bisa mengungkapkan dugaan ini. Tentu saja kita acungkan jempol kepada mereka. Sebab penegakkan supermasi hukum harus dilakukan demi tegaknya keadilan terhadap pelaku yang melanggar hukum. Tegas Gegoh Selian. [Hidayat]

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu
Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN

Berita Terbaru