Diduga Kelalaian, Pengemudi dan Kernet Perahu Kayu Terbalik di Agara Ditangkap Polisi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:43 WIB

501,189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA | Satuan Satreskrim Polres Aceh Tenggara mengamankan dua orang diduga melakukan kelalaian dalam kasus perahu kayu bermesin yang terbalik di sungai Alas di Desa Sibiluk, Kecamatan Leuser Aceh Tenggara.

” Terkait hal ini Benar kita sudah mengamankan dua orang, yaitu pengemudi dan kernet perahu bermesin yang diduga melakukan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain meningal dunia yang terjadi di Desa Sibiluk Sungai Alas pada Minggu 22 Desember 2024 kemarin,” Kata , Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi,”.kepada awak media pada Selasa 24 Desember 2024

Bagus mengatakan, Kedua tersangka menyerahkan di ke Polsek Babul Makmur pada Senin 23 Desember 2024 sekira pukul 08:00 WIB. Adapun identitas tersangka yaitu H (50), S (25) keduanya warga Sibiluk, Kecamatan Leuser Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjut nya, kasat Reskrim polres Agara Bagus pribadi menyampaikan, kronologis kejadian pada Minggu 22 Desember 2024 sekira pukul 14:00 WIB , perahu kayu bermesin itu di bawa oleh H sebagai kernet dan S sebagai pengemudi dengan membawa penumpang sebanyak 24 orang. Selain membawa penumpang juga perahu tersebut membawa dua unit sepeda motor dan barang bawaan lainnya.

Kemudian, tujuan mereka berangkat dari Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur menuju ke Desa Bun Bun Alas Kecamatan Leuser, namun saat melintasi sungai Sibiluk yang mana saat itu gelombang sedikit tinggi serta banyak bebatuan besar, sehingga perahu kayu bermesin itu hilang kendali dan membentur batu besar yang mengakibatkan bagian depan perahu rusak.

Baca Juga :  Silaturahmi Akbar 2024 Masyarakat Gayo, “Bangkit Bersama Pengulu Kampung Gayo Se-Aceh Tenggara

Kemudian,perahu tersebut membentur batu besar mengakibatkan bagian depan perahu rusak dan penumpang panik sehingga perahu miring hingga akhirnya perahu tersebut terbalik.

” Barang bukti dan kedua tersangka sudah diamankan. Kedua nya dikenakan pasal 302 ayat (3) undang undang RI nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran Jo 17 tahun 2008 tentang pelayaran Jo pasal 359 KUHPidana, terang bagus tersebut.

( laporan.Salihan Beruh)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru