Bisnis Barang Antik Menggiurkan Namun Rawan Penipuan

REDAKTUR WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:45 WIB

501,212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, WASPADA INDONESIA|

Sulitnya perekonomian yang di rasakan masyarakat membuat banyak masyarakat yang mencoba peruntungan tentunya secara logika tidak masuk akal, seperti mencoba menjajal bisnis jual beli barang antik, dengan iming-iming setinggi langit untuk mendapatkan keuntungan besar mulai Ratusan Juta Rupiah hingga keuntungan mencapai Milyaran Rupiah dari bisnis tersebut.

Profesi sebagai Mediator menjadi pekerjaan yang sangat menarik juga menggiurkan bagi masyarakat, bayangan akan mendapatkan keuntungan yang besar apa bila nantinya salah satu item barang antik laku terjual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai seorang Mediator juga tentunya butuh modal yang tidak sedikit, mulai untuk mendapatkan/mencari info akan keberadaan dimana dan siapa Pemilik Barang Antik, hingga bepergian dari satu Kota menuju ke Kota yang lain dengan modal biaya operasional yang tidak sedikit dan tentunya disiapkan sendiri oleh para Mediator.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Desa Kokhtan Jaya Tahun 2022-2023 Diduga Syarat Masalah

Tiba di lokasi Pemilik Barang Antik, uji keaslian Barang Antik pun berlangsung dengan di saksikan oleh Mediator, perwakilan dari pembeli juga turut serta untuk memastikan apakah barang antik yang ingin di jual pemilik itu benar-benar memiliki keaslian serta keampuhannya sesuai kesepakatan dari awal.

Waspada Indonesia, Sabtu 26/8/2023 mencoba menemui salah satu Mediator inisial SL (65) thn, telah mempunyai jam terbang puluhan tahun menggeluti bisnis Barang Antik, kebetulan pada saat itu mereka tengah Negosiasikan salah satu Barang Antik Piring Anti Racun Cap Naga kisaran harganya Ratusan Milyaran Rupiah.

Pemilik Barang Antik mempersilahkan Mediator untuk datang ke lokasi mereka guna menguji keaslian dari Piring cap Naga yang khasiatnya mampu Menetralisir Racun, dapat Menyedot Warna apa bila dituangkan di piring Cap Naga yang berisikan air.

Baca Juga :  Fazriansyah Unggul di Muscab FAJI Aceh Tenggara, Fokus Tingkatkan SDM dan Kekuatan Atlet Lokal

Tim Waspada Indonesia mencoba menanyakan kepada salah satu Mediator barang antik

” Dari puluhan tahun anda menggeluti profesi sebagai Mediator, apakah pernah salah satu item Barang Antik yang ditawarkan itu laku terjual.?” Tanya tim Waspada IndonesiaPiring Anti Racun Cap Naga

” Tidak pernah Barang Antik itu sukses terjual di pasaran penyebabnya kerap di pemilik Barang Antik, proses pengujian tahap pertama Barang Antik itu selalu sukses sesuai fungsinya namun setelah uji tahap akhir di lokasi pembeli, selalu mengalami ke gagalan akibat Barang Antik tersebut kehilangan fungsinya sehingga menyebabkan negosiasi gagal total, Ujar SL kepada tim Waspada Indonesia.

Akhir bincang-bincang Waspada Indonesia sedikit berpesan kepada Mediator untuk selalu berhati-hati di bisnis Barang Antik karena sangat rawan penipuan.

— RE —

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Buka Kontes Buah Kakao, 250 Petani Berebut Gelar Terbaik di Lapangan Pemuda Kutacane
Wakil Bupati Aceh Tenggara Dampingi Tim Bappenas Tinjau Lokasi Prioritas Pembangunan
Kebakaran Hanguskan 10 Kios di Pajak Pagi Aceh Tenggara, Petugas Kerahkan 9 Armada Damkar
Kodim 0108 dan Dinas Pertanian Gelar Kontes Kakao, Angkat Martabat Petani Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tenggara Tunjuk Mat Budiaman sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Agara
Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang Segera Dibangun, Rp 80 Miliar Disiapkan untuk Buka Akses Pedalaman Aceh Tenggara
Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran di Aceh Tenggara Terkesan Lamban, Pengamat Nilai Terancam Lewati Batas Kontrak
Dinas Perkimtan Dinilai Tutup Mata atas Masalah Kualitas dan Pungutan Proyek RLH di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara, Tiga Pelaku Diamankan

Sabtu, 27 September 2025 - 20:40 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota Buat Kegaduhan Di proses Hukum

Rabu, 24 September 2025 - 22:07 WIB

Warga Keluhkan Jalan Elak Masih Ditutup, Pemerintah Diminta Percepat Pembangunan

Rabu, 24 September 2025 - 00:25 WIB

Geuchik Uteunkot: Forum Peduli Gampong Tidak Resmi, Pemeriksaan Dana Desa Hanya Wewenang Inspektorat

Selasa, 23 September 2025 - 23:56 WIB

Pemerintah Gampong Uteunkot Tegaskan Transparansi Sesuai Undang-Undang

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:01 WIB

Wartawan Tumpasaceh Diteror dengan Perusakan Mobil, Diduga Berhubungan dengan Aktivitas Liputan

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:44 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tim Paslon 02 BEM UNIMAL Bantah Tudingan Provokasi dan Kekerasan:

Berita Terbaru

INDRAGIRI HULU

Dari Sungai Beras-Beras Hilir, Tumbuh Harapan Swasembada Pangan 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 21:22 WIB

PRINGSEWU

Siapa Di Belakang Fee Proyek 20% Di pemkab Kabupaten Pringsewu

Senin, 27 Okt 2025 - 18:55 WIB