Kemendagri Gelar Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Pembangunan Daerah untuk RKPD 2025

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:56 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menyelenggarakan Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 untuk Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2025.

Mewakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Rendy Jaya Laksamana, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Sub Direktorat Partisipasi Masyarakat Informasi dan Pembangunan Daerah (PMIPD), Direktorat PEIPD Ditjen Bina Bangda, mengatakan bahwa, workshop ini sebagai upaya untuk mewujudkan sinergitas, menjamin keterkaitan dan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumberdaya dalam pembangunan daerah.

“Dalam rangka mempersiapkan sinergitas, konsistensi perencanaan dan penganggaran daerah. Maka pemutakhiran 2023 fokus dalam 2 hal yaitu pemuktahiran data statistic sektoral daerah dan pemutakhiran nomenklatur perencanaan pembangunan daerah,” kata Rendy pada workshop yang diselenggarakan secara hybrid, Senin, (28/08/2023).

Baca Juga :  Dukung Kemandirian Financial, IKAWIGA Launching PT. Ikawiga Kreasi Nusantara (IKKN)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, RPJMD, RKPD mempunyai kedudukan dan fungsi penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Hal ini dikarenakan RKPD menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra SKPD) ke dalam rencana, program, dan penganggaran tahunan.

Pemerintah Australia dalam hal ini DFAT, melalui program kemitraan antara Indonesia dan Australia yaitu SKALA mendukung penuh aksi ini sebagai bentuk upaya pencapaian implementasi standar pelayanan minimal dan pemutakhiran perencanaan pembangunan daerah.

Mengenai hal tersebut, Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.1.1-562/Kop/bangda/2023 tanggal 10 Juli 2023 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Data Statistik Sektoral Bidang Urusan Pemerintahan Daerah. Secara umum, bertugas untuk; Menyusun Data statistik sektoral urusan yang diampu; Menyusun Kodefikasi, nomenklatur, definisi operasional, dan satuan data statistik sektoral daerah per bidang urusan pemerintahan daerah; Melaksanakan pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah; Pengembangan aplikasi e-Walidata, aplikasi Data Perencanaan Pembangunan Daerah, serta mengembangkan aplikasi Pemutakhiran.

Baca Juga :  Aktivis Nasional ; Kami meyakini, dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki Mayjen TNI Krido Pramono akan mampu Menjaga Masyarakat Di Kalimantan

Sebagai informasi, workshop tersebut dihadiri oleh perwakilan komponen lingkup Kemendagri yaitu Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Wilayah dan Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah Lingkup Ditjen Bina Bangda.

Berita Terkait

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Jerry Massie Dorong Pemerintah Kembalikan Format Perencanaan Nasional Seperti GBHN, Pelita, dan Repelita Sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang yang Berkesinambungan
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Peringatkan Bahaya Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK terhadap Kepercayaan Publik
Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi
2 Professor di BAPERA Dukung dan Paparkan Refleksi Kepahlawanan HM. Soeharto
Pengamat: Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo
DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi
Demokrat Bandung Barat Kokohkan Barisan: Rakercab dan Pendidikan Politik Jadi Momentum Konsolidasi Besar

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB