Sidang Lanjutan Secara Virtual Menghadirkan Para Saksi, Dugaan Tipikor APBK 2021 Desa Batu Napal

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:31 WIB

50688 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Subulussalam, Supardi, S.H., melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Tindak Pidana Khusus, Renaldho Ramadhan, S.H., M.H., dan Kasubsi Penyidikan, Danu Rachmanullah, S.H., menghadiri sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi APBK 2021, Desa Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh.

Sidang lanjutan dugaan Tipikor APBK Desa Batu Napal tahun anggaran 2021, dengan agenda pemeriksaan keterangan dari saksi. Sidang tahap keempat ini pun dilaksanakan secara virtual di Kajari Kota Subulussalam, Rabu, (30/8/23).

Baca Juga :  Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tersangka mengikuti sidang tahap keempat secara virtual dari Rutan Kelas IIB Kabupaten Aceh Singkil.

JPU Tindak Pidana Khusus, Renaldo Ramadhan, S.H., M.H., dan seluruh para saksi ikut terlihat dalam proses sidang tersebut secara virtual dari Kajari Kota Subulussalam.

“lni kita masih dalam sidang lanjutan tahap empat. Konteksnya pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus ini dan insya allah minggu depan kita akan lanjutkan sidang lagi di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, bersama seluruh para saksi yang ikut terlibat dalam kasus tersebut yang sedang kita tangani saat ini,” ungkap Renaldo Ramadhan, S.H., M.H.

Baca Juga :  Yayasan Arroyan Hibahkan Puluhan Mobiler Ke SDN Tualang

“Soal penetapan masa hukuman, nanti akan ditentukan setelah ada hasil putusan yang real dan adil dari Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh,” tutupnya.

imran CBR

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Konflik Lahan Sawit di Subulussalam Memanas, Netap Ginting Klaim Jadi Korban Ancaman Parang
Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:10 WIB

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:24 WIB

Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:48 WIB

Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:11 WIB

Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:02 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terbaru