ini Tidak Main Main: Ketua Komisi A DPRK Minta Camat Instruksikan Kepala Desa Pasang Baliho APBdes

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:47 WIB

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten( DPRK) Aceh Tenggara, Dian Reza Fahlevi.SH. minta kepada semua camat untuk menginstruksikan kepada Kepala Desa Agar memajang Baliho APBdes dan Realisasi anggaran Desa masing-masing .ini tidak main main harus transparan kepada masyarakat, tegasnya.

Mengingat tujuan dari pemasangan Baliho tersebut, guna mewujudkan transparansi serta akuntabel dalam penggunaan anggaran dana Desa oleh Pemerintahan Desa kepada masyarakat, kata Ketua Komisi A DPRK, kepada awak media

,” Pemerintahan Desa wajib memasang Baliho yang dimuat dengan isi terkait dengan penggunaan dana desa sesuai dengan amanat undang- undang yang telah ditetapkan,” sebut Dian Reza Fahlevi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  UGL Wisuda 388 Mahasiswa, Pemerintah Daerah Dukung Perjuangan Menuju Universitas Negeri

Karena baliho APBdes berfungsi sebagai media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran Desa dikelola. ucapnya

Disamping itu, transparansi APBdes sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Desa dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran Desa, ujar Dian Reza Fahlevi

Dengan adanya informasi dari masyarakat serta adanya pemberitaan dijumlah media tentang belum dipajangnya Baliho APBdes sebahagian besar Desa di seluruh Aceh Tenggara, maka kami selaku wakil rakyat akan menyuarakan hal ini dan meminta kepada semua camat sebagai pembina dan pengawas Desa untuk menyampaikan kepada Kepala Desa agar memajang Baliho APBdes dan realisasi anggaran, jelasnya.

Baca Juga :  Personil Polsek dan Pos ramil Babul Makmur Turun Tangan Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir

Tempat terpisah Irfansyah putra S.pdi. Kecamatan Darulhasanah menuturkan kepada wartawan, dia merasa aneh terhadap Pemerintahan Desa yang begitu enggan memajang Baliho APBdes, padahal dengan adanya baliho tersebut masyarakat lebih mudah mengetahui informasi anggaran Desa yang dikelola.

,” apakah kami selaku warga desa tidak boleh mengakses penggunaan anggaran tersebut atau pemerintahan desa sengaja mengelabui agar potensi penyalahgunaan anggaran tidak terdeteksi oleh masyarakat,” kata irfan

Untuk itu kami berharap kepada pihak Kecamatan agar melakukan pembinaan dan pengawasan lebih maksimal lagi terhadap kepala Desa, agar masyarakat lebih percaya lagi dengan tugas dan tupoksi pihak Kecamatan.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB