Ketua Umum Formades Nilai Laporan Oknum Kades ke APH sebagai Bentuk Kepanikan Menghadapi Kontrol Sosial

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:31 WIB

50384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades), Junaidi Farhan, angkat bicara menanggapi langkah seorang oknum Kepala Desa Tading Ni Ulihi, Kecamatan Deleng Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga telah melaporkan Ketua DPC Formades Aceh Tenggara ke Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, tindakan itu merupakan cerminan kepanikan dan ketidaktahuan terhadap regulasi serta peran lembaga masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa.

Farhan menyatakan bahwa pihaknya tidak sedikit pun merasa gentar atas laporan tersebut. Sebaliknya, ia menilai langkah hukum yang diambil oleh oknum kades justru akan membuka ruang yang lebih luas untuk membongkar berbagai dugaan penyelewengan yang telah disampaikan oleh masyarakat kepada Formades. Ia menyebut bahwa Formades telah menerima sejumlah aduan dari warga terkait indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan desa yang menggunakan anggaran Dana Desa di wilayah tersebut. Data-data itu, lanjutnya, akan segera disiapkan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam mengawal transparansi di tingkat pemerintahan desa.

Dalam pernyataannya, Junaidi Farhan menegaskan bahwa lembaga-lembaga sosial seperti Formades, maupun masyarakat pada umumnya, memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan desa, termasuk dalam penggunaan Dana Desa. Hak tersebut dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak boleh dibatasi oleh kekuasaan yang merasa terusik oleh pengawasan. Ia menyayangkan jika ada kepala desa yang merasa terganggu oleh peran lembaga masyarakat, lalu memilih menempuh langkah pelaporan ke APH tanpa memahami konteks dan peraturan yang melindungi hak kontrol sosial.

Baca Juga :  Oknum Kepala Sekolah SD Muara Situlen Diduga Mainkan Dana BOS dan PIP 2022-2024 untuk Kepentingan Pribadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa merupakan hal penting yang tidak bisa diabaikan, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun desa. Dalam pelaksanaannya, pengawasan tidak hanya boleh dilakukan oleh inspektorat atau BPKP, tetapi juga oleh masyarakat, LSM, dan media. Setiap bentuk keterlibatan publik dalam pengawasan harus dilihat sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota DPC Formades Aceh Tenggara untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum. Menurutnya, laporan yang disampaikan ke pihak berwajib akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan, namun Formades juga akan menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa kritik dan pengawasan yang dilakukan selama ini adalah sah dan berdasarkan laporan masyarakat.

Farhan mengingatkan bahwa tantangan dalam melakukan pengawasan memang tidak ringan. Tekanan, ancaman, bahkan upaya kriminalisasi kerap dihadapi oleh para aktivis yang bekerja untuk membela kepentingan masyarakat. Namun ia menegaskan, Formades tidak akan mundur sejengkal pun dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan di desa-desa. Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan terus aktif dalam mengawal pelaksanaan Dana Desa.

Baca Juga :  Dituding Gelembungkan Jumlah Siswa Untuk Dana BOS, Kepsek SMA 1 Lawe Sigala gala Bantah Hal Tersebut.

Dewan Pimpinan Pusat Forum Membangun Desa juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh seluruh jajaran Formades di daerah, termasuk Aceh Tenggara, dalam menghadapi dinamika di lapangan. DPP Formades juga akan memfasilitasi advokasi hukum jika ada tindakan-tindakan yang mengarah pada pembungkaman terhadap upaya pengawasan sosial. Farhan menekankan bahwa pembangunan desa harus dijalankan dengan prinsip partisipatif, bukan otoriter. Kepala desa semestinya menjadikan kritik sebagai masukan, bukan ancaman.

Kasus pelaporan ini pun menyorot perhatian berbagai kalangan, terutama di tengah semakin kuatnya tuntutan publik atas akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Banyak pihak menilai bahwa persoalan seperti ini harus dijadikan momentum untuk mempertegas posisi masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan objek yang hanya diminta diam dan patuh. Sebab, tanpa partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan yang kuat, anggaran besar sekalipun tidak akan menjamin kesejahteraan desa.

Formades, melalui kepemimpinan Junaidi Farhan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap agar insiden pelaporan terhadap Ketua DPC di Aceh Tenggara ini tidak menyurutkan semangat seluruh kader Formades di berbagai daerah untuk terus membela kepentingan publik, terutama dalam memastikan Dana Desa digunakan sesuai regulasi dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Berita Terkait

Relawan Prabowo Ikut Menanggung Malu, Jalan Nasional Kutacane–Medan Berulang Kali Terendam, Jembatan Kuning I Didesak Dibongkar
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru