Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam  | Aroma busuk pengelolaan Dana Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, perlahan menyeruak ke permukaan. Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam resmi turun tangan. Kepala Kejari Supardi, SH, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa. Namun pertanyaan besarnya: Apakah hanya Desa Bukit Alim yang diperiksa? Atau ini hanyalah pintu masuk untuk mengungkap praktik “program titipan” berjemaah yang diduga membelit 82 kampong di Kota Subulussalam?

Penyelidikan yang dilakukan Tipidsus Kejaksaan I. K Daulai disebut-sebut merupakan buntut dari laporan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Bukit Alim pada 9 Mei 2025. Mereka mendesak dilakukannya audit khusus terhadap penggunaan dana desa tahun 2024–2025 yang diduga sarat pelanggaran, tidak transparan, serta terindikasi diselewengkan.

Ketua BPK Bukit Alim, Musdin, mengungkap fakta mencengangkan. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2024 malah dikerjakan pada tahun 2025, yang seharusnya masuk dalam SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). “Sampai saat ini Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampong pun belum disampaikan ke BPK,” kata Musdin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, salinan APBKampong Tahun 2024 bahkan belum diberikan kepada BPK, meski surat permintaan telah dikirim ke berbagai pihak termasuk Dinas PMK dan Inspektorat. Pembangunan seperti pagar kantor kampong, ruko desa, drainase, musholla, hingga kolam wisata senilai hampir Rp200 juta dipertanyakan legalitas dan transparansinya.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Namun cerita sesungguhnya bukan hanya soal Bukit Alim. Sebuah pola mengemuka—program titipan!

Program ini diduga menjadi beban tersembunyi yang “dititipkan” oleh aktor-aktor elite kepada 82 desa di Kota Subulussalam. Dana pelatihan, pengadaan kegiatan, bahkan infrastruktur yang tak tercantum dalam musyawarah desa, disisipkan dalam APBDes melalui tekanan informal. Total kerugian dari program-program titipan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp9 miliar. Pertanyaannya, apakah aparat penegak hukum berani mengungkapnya?

Sebelumnya, Kepala Desa Bukit Alim sendiri sempat mengeluhkan adanya beban program titipan yang tidak relevan dengan kebutuhan desa. Ini menguatkan dugaan bahwa praktek korupsi tidak lagi bersifat individu, melainkan sistemik dan berjemaah.

Yang lebih menyedihkan, tiga laporan masyarakat ke Inspektorat Kota Subulussalam—termasuk dua dari Bukit Alim dan Buluh Dori, serta satu laporan hilangnya aset BUMDes Belegen Mulia—justru tak mendapat tindak lanjut. Laporan yang mangkrak berbulan-bulan bahkan bertahun ini memunculkan kecurigaan: apakah Inspektorat sengaja membiarkannya?

Baca Juga :  PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pasca Cuaca Buruk di Kecamatan Trumon dan Bakongan Aceh Selatan

Saat dikonfirmasi pada 13 Juni 2025, Inspektur Sarifuddin memilih irit bicara. “Ke Inspektur baru saja nanti,” jawabnya dingin. Bukannya menjelaskan, ia justru menambah kesan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Fakta mengejutkan lainnya: setiap laporan masyarakat ke Inspektorat harus mendapatkan disposisi Wali Kota untuk bisa diproses. Prosedur kuno dan birokratis ini dianggap sebagai akar dari budaya “audit mandek”, dan jadi tembok pelindung para pelaku penyimpangan.

Jika penegakan hukum masih “pilih kasih” dan inspektorat tetap lumpuh, maka perampokan dana desa akan terus merajalela, dan nasib rakyat hanya akan jadi angka dalam laporan fiktif.

Kini, mata publik tertuju pada Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam. Apakah Supardi dan timnya cukup berani membongkar tumpukan borok ini sampai ke akar-akarnya? Ataukah Desa Bukit Alim hanya akan menjadi “kambing hitam” dari sebuah konspirasi sistemik yang lebih besar?

Rakyat menunggu. Hukum ditantang. Keadilan ditagih.//@

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Konflik Lahan Sawit di Subulussalam Memanas, Netap Ginting Klaim Jadi Korban Ancaman Parang
Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:40 WIB

Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Senin, 25 Mei 2026 - 20:46 WIB

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Berita Terbaru