Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 02:58 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Bayangan ketidakjelasan menyelimuti Kota Subulussalam. Gaji para kepala kemukiman yang tertunda, ditambah janji Walikota terkait pemberian 2 hektar tanah per KK yang belum terealisasi, menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada sesuatu yang disembunyikan di balik janji-janji manis tersebut?

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa gaji para kepala kemukiman, yang hanya sekitar Rp 21.000.000 per kemukiman, hingga kini belum dibayarkan. Kekecewaan mendalam dirasakan para kepala kemukiman yang merasa telah diperlakukan tidak adil. Ujar Tamrin Barat.

Baca Juga :  Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Lebih mengkhawatirkan lagi, janji Walikota untuk memberikan 2 hektar tanah per KK, bagi masyarakat miskin yang diduga sebagai janji kampanye Pilkada, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan direalisasikan. Apakah ini hanya strategi politik semata?

Baca Juga :  Relawan Peduli Longkib, Satukan Tekat Bersama Tim Pemenangan Bintang-Faisal Raih Kemenangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan-pertanyaan ini mendesak Walikota Subulussalam untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Kejelasan terkait anggaran dan rencana pelaksanaan program-program tersebut sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik.//Mr Padang. /TIM

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Haloan Sadri Minta MBG Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru yang Sulit Diawasi
Haji Abdul Hamid Padang Minta Pelibatan Kantin Sekolah dalam MBG Dikaji Matang, SPPG Dinilai Perlu Dibenahi
TR. Aceh Terumon Soroti Wacana Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG, SPPG Dinilai Lebih Penting Dievaluasi dan Diperkuat Pengawasannya
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Pilkam Gunung Bakti Memanas, Dokumen Pindah Datang Nasti Bertanggal Lima Desember Dua Ribu Dua Puluh Empat Jadi Sorotan Dua Kandidat
Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat
Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB