Pembangunan TPT di Lawe Pinis Diduga Tak Gunakan Pondasi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:13 WIB

50449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia – Pekerjaan proyek tembok penahan tebing (TPT) di Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, mendapat sorotan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp215 juta itu diduga tidak menggunakan pondasi pada bagian dasar konstruksinya.

Pantauan di lokasi proyek pada Sabtu (7/6/2025) menunjukkan pembangunan fisik telah berjalan sekitar 30 persen. Namun, pada bagian bawah bangunan, batu hanya disusun tanpa pondasi permanen. Sejumlah warga menyampaikan kekhawatirannya atas kualitas bangunan tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyebut pembangunan TPT ini penting untuk melindungi akses jalan desa dan lahan perkebunan mereka. Struktur bangunan yang kokoh dibutuhkan agar bisa bertahan lama dan menunjang aktivitas warga, terutama untuk membawa hasil panen. Namun, pekerjaan yang berlangsung saat ini dinilai asal jadi dan berpotensi cepat rusak.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Kelas dan Asrama di Ponpes Badrul Ulum Desa Lawe Penanggalan, Polisi Selidiki Penyebab

Proyek TPT tersebut dibangun di dua desa, yaitu Lawe Pinis dan Srimuda, yang berbatasan langsung dalam wilayah Kecamatan Darul Hasanah. Lokasi bangunan juga disebut sebagian tumpang tindih dengan struktur lama yang sudah pernah dibangun sebelumnya.

Jupriadi R, perwakilan dari LSM Tindak Pemberantasan Korupsi (Tipikor) Aceh Tenggara, menyatakan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki pelaksanaan proyek ini. Ia meminta Kejaksaan Negeri Kutacane segera memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan.

“Pekerjaan ini harus dibongkar. Tidak adanya pondasi menunjukkan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis. Kami mendesak kejaksaan melakukan penyelidikan karena ada indikasi pekerjaan dilakukan tidak sesuai prosedur,” ujar Jupriadi.

Baca Juga :  Diduga Mark Up, APH Diminta Usut Pelaksanaan Proyek Rabat Beton Desa Sri Muda Kecamatan Darulhasanah Aceh Tenggara

Saat dikonfirmasi di lokasi proyek pada Sabtu (7/6/2025), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang mengerjakan pembangunan, Jis, mengakui bahwa proyek TPT tersebut memang tidak menggunakan pondasi. Ia menyatakan bahwa hal itu akan disampaikan kepada kepala desa selaku penanggung jawab anggaran.

“Memang belum pakai pondasi. Tapi nanti saya sampaikan ke kepala desa. Karena kepala desa yang bertanggung jawab sebagai PA Dana Desa,” ujar Jis.

Hingga saat ini, kepala desa belum memberikan keterangan resmi. Proyek tetap berjalan meski muncul keluhan dari warga dan sorotan dari lembaga masyarakat. Warga berharap agar pelaksanaan pembangunan diperbaiki demi keamanan dan kepentingan masyarakat luas.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:10 WIB

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:24 WIB

Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:48 WIB

Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:11 WIB

Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:02 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terbaru