Pembangunan TPT di Lawe Pinis Diduga Tak Gunakan Pondasi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:13 WIB

50399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia – Pekerjaan proyek tembok penahan tebing (TPT) di Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, mendapat sorotan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp215 juta itu diduga tidak menggunakan pondasi pada bagian dasar konstruksinya.

Pantauan di lokasi proyek pada Sabtu (7/6/2025) menunjukkan pembangunan fisik telah berjalan sekitar 30 persen. Namun, pada bagian bawah bangunan, batu hanya disusun tanpa pondasi permanen. Sejumlah warga menyampaikan kekhawatirannya atas kualitas bangunan tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyebut pembangunan TPT ini penting untuk melindungi akses jalan desa dan lahan perkebunan mereka. Struktur bangunan yang kokoh dibutuhkan agar bisa bertahan lama dan menunjang aktivitas warga, terutama untuk membawa hasil panen. Namun, pekerjaan yang berlangsung saat ini dinilai asal jadi dan berpotensi cepat rusak.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara

Proyek TPT tersebut dibangun di dua desa, yaitu Lawe Pinis dan Srimuda, yang berbatasan langsung dalam wilayah Kecamatan Darul Hasanah. Lokasi bangunan juga disebut sebagian tumpang tindih dengan struktur lama yang sudah pernah dibangun sebelumnya.

Jupriadi R, perwakilan dari LSM Tindak Pemberantasan Korupsi (Tipikor) Aceh Tenggara, menyatakan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki pelaksanaan proyek ini. Ia meminta Kejaksaan Negeri Kutacane segera memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan.

“Pekerjaan ini harus dibongkar. Tidak adanya pondasi menunjukkan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis. Kami mendesak kejaksaan melakukan penyelidikan karena ada indikasi pekerjaan dilakukan tidak sesuai prosedur,” ujar Jupriadi.

Baca Juga :  Kebakaran Tengah Malam di Lawe Bekung Renggut Nyawa Nenek 75 Tahun

Saat dikonfirmasi di lokasi proyek pada Sabtu (7/6/2025), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang mengerjakan pembangunan, Jis, mengakui bahwa proyek TPT tersebut memang tidak menggunakan pondasi. Ia menyatakan bahwa hal itu akan disampaikan kepada kepala desa selaku penanggung jawab anggaran.

“Memang belum pakai pondasi. Tapi nanti saya sampaikan ke kepala desa. Karena kepala desa yang bertanggung jawab sebagai PA Dana Desa,” ujar Jis.

Hingga saat ini, kepala desa belum memberikan keterangan resmi. Proyek tetap berjalan meski muncul keluhan dari warga dan sorotan dari lembaga masyarakat. Warga berharap agar pelaksanaan pembangunan diperbaiki demi keamanan dan kepentingan masyarakat luas.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB