LSM Penjara Aceh Soroti Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar Dana Pemberantasan Narkotika di Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:47 WIB

50864 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, melontarkan tuduhan keras terkait dugaan penyalahgunaan dana pemberantasan narkotika tingkat desa (kute) di Kabupaten Aceh Tenggara. Dana sebesar Rp5.775.000.000 yang bersumber dari alokasi Dana Desa tahun 2025 diduga menjadi ladang korupsi bagi oknum pejabat daerah. Sorotan ini menyeret dua nama besar, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tenggara, Yusrizal, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK), yang dituding terlibat dalam skema pengutan upeti.

Pajri Gegoh memaparkan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengalokasikan Rp15.000.000 per desa untuk program pemberantasan narkotika. Dengan jumlah 385 desa di kabupaten tersebut, total anggaran mencapai Rp5.775.000.000. Namun, dana yang dimaksudkan untuk penyuluhan dan pemberantasan narkoba ini diduga diselewengkan secara terorganisir. “Ada indikasi kuat bahwa dana ini dimanfaatkan oknum pejabat untuk memperkaya diri dan kelompoknya,” ungkap Pajri pada Selasa, 14 Agustus 2025.

Baca Juga :  Kontes Durian Unggulan Lokal Aceh Tenggara, Semarakkan Perayaan Jelang HUT ke-80 RI

Menurutnya, skema penyalahgunaan ini berjalan secara sistematis melalui pengutan upeti sebesar Rp6.000.000 per desa, yang diduga dikoordinasikan oleh oknum Kepala DPMK dan Sekretaris Daerah. Pajri menghitung, dari 385 desa, total upeti yang dikumpulkan mencapai Rp2.310.000.000, yang diduga mengalir ke kantong pribadi kedua pejabat tersebut. “Ini adalah modus yang terstruktur. Camat-camat diwajibkan menyetor upeti sebesar Rp6.000.000 per desa, dan ini jelas merugikan keuangan negara,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pajri menegaskan bahwa LSM Penjara telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi ini. Ia berencana segera melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara. “Bukti sudah kami arsipkan. Dalam waktu dekat, kami akan serahkan ke APH agar kasus ini diproses hingga tuntas,” ujarnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) Aceh Tenggara membantah keras tuduhan tersebut. Pada Jumat, 15 Agustus 2025, ia menyatakan bahwa tudingan Pajri Gegoh tidak berdasar. “Kami bekerja sesuai aturan. Tuduhan ini tidak benar sama sekali,” katanya. Namun, Sekretaris Daerah Aceh Tenggara, Yusrizal, yang juga disebut dalam tuduhan, memilih bungkam saat dikonfirmasi. Hingga berita ini ditulis, Yusrizal belum memberikan keterangan resmi, meninggalkan tuduhan tersebut tanpa bantahan dari pihaknya.

Baca Juga :  Polda Aceh Mutasi Sejumlah perwira ,salah satu kasat Narkoba Polres Agara

Kasus ini mencuat di tengah upaya pemberantasan narkotika yang seharusnya menjadi prioritas utama di Aceh Tenggara. Dugaan penyelewengan dana sebesar Rp2,3 miliar ini tidak hanya mencoreng kredibilitas pemerintahan daerah, tetapi juga mengancam efektivitas program perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba. Dengan langkah LSM Penjara yang siap membawa kasus ini ke ranah hukum, sorotan publik kini tertuju pada respons APH dalam mengusut dugaan korupsi yang merugikan negara dan mengkhianati amanat rakyat.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Kepedulian Polres Aceh Tenggara terhadap Keamanan Wartawan Meningkatkan Kepercayaan Publik
Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Ulangi Aksi Kekerasan di Aceh Tenggara, Wartawan Jadi Sasaran
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Proyek Irigasi Lawe Harum Aceh Tenggara Dinilai Asal Jadi, Negara Ditantang Tegakkan Tanggung Jawab
Zul Fahmy Dilantik sebagai Plt Inspektur, Aceh Tenggara Pastikan Stabilitas Pengawasan dan Layanan Publik
Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Kunjungi Posyandu Di Desa Tanjung Mbahku dan Empat Kecamatan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:18 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Fokus Tuntaskan Rehab RTLH di Desa Gunung Cut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:16 WIB

Lewat Penyuluhan Pertanian, Satgas TMMD Ajarkan Cara Membuat Kompos dari Sampah Rumah Tangga

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:18 WIB

Dansatgas TMMD 128 Abdya: Prajurit Kita Harus Bisa Jadi Teladan, Termasuk Jadi Imam Ibadah

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:53 WIB

Syiar Islam di Lokasi TMMD, Satgas Kodim Abdya Ajak Pelajar Unjuk Gigi di Lomba Tilawah & Adzan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:05 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya dan Warga Kebur Semenisasi RTLH di Desa Gunung Cut

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:38 WIB

Satgas TMMD ke-128 Hadirkan Fasilitas MCK Layak untuk Warga Gunung Cut

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:19 WIB

Dua Pekan Kerja Keras, Satgas TMMD Abdya Tembus 38 Persen Pembukaan Jalan

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:53 WIB

Rumah Nek Nurhabibah Dipercantik, Satgas TMMD Tambah Teras dan Kanopi

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB