Dana Desa Pulo Gadung: Aliran Rp 401 Juta Terselubung Selisih Rp 94 Juta, Prioritas Nasional Tersisih

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:54 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA, WASPADA INDONESIA  — Aliran Dana Desa di Pulo Gadung tahun anggaran 2024 menyingkap celah gelap yang tak bisa dianggap sepele. Dari catatan resmi situs Jaga.id, tahap pertama Dana Desa yang seharusnya menjadi denyut pembangunan desa telah ditransfer sebesar Rp 401.883.600 pada 27 Maret 2024. Namun, dalam laporan kegiatan yang diturunkan pemerintah desa, hanya Rp 307.093.600 yang tercatat digunakan. Selisih Rp 94.790.000 masih menggantung, tak jelas ke mana alirannya.

Rincian kegiatan yang disodorkan memang terdengar manis: posyandu untuk balita dan ibu hamil, penyusunan dokumen perencanaan, hingga pelatihan budidaya kakao sebagai produk unggulan desa. Di atas kertas, angka-angka tersebut tampak sahih. Namun begitu diurai, wajah penyimpangan mulai terlihat jelas. Pemerintah pusat melalui Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 menetapkan arah Dana Desa: harus diarahkan pada empat arus utama—penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan hewani, pencegahan stunting, serta pengembangan ekonomi desa melalui BUMDes atau usaha produktif. Fakta di Pulo Gadung berkata lain.

Alih-alih mengalir ke program prioritas, sebagian dana justru habis untuk kegiatan seremonial dan sosial budaya seperti perayaan Idul Fitri, kegiatan bulan Ramadhan, hingga penyelenggaraan siskamling. Semua kegiatan ini memang bernilai kultural dan penting untuk kebersamaan, tetapi tidak termasuk dalam prioritas nasional. Negara tidak menugaskan desa untuk menjadikan festival dan ronda malam sebagai inti belanja Dana Desa yang seharusnya menjadi napas pembangunan rakyat.

Baca Juga :  Kutacane waspada Indonesia.com | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Tenggara (Agara) membuka pendaftaran bakal calon (balon) Ketua, menjelang musyawarah daerah (MUSDA) ke-XII di Kutacane , Aceh Tenggara . Ketua panitia Musda KNPI Aceh Tenggara sekaligus anggota Karateker. Mirza Al Mahbubi lewat siaran pers nya mengatakan, Pendaftaran Calon Ketua di buka pada tanggal 11-13 Oktober 2023. Kemudian Verifikasi Berkas Pencalonan 14 Oktober 2023 dilanjutkan dengan Pengumuman. Pelaksanaan MUSDA XII KNPI ACEH TENGGARA diselenggarakan Pada Tanggal 16 Oktober 2023, Jadwal ini menyesuaikan Agenda KNPI PROVINSI ACEH, Dimana ada 2 Kegiatan Besar yang akan di laksanakan yaitu kegiatan Umroh Bersama KNPI ACEH Serta Persiapan Pelaksanaan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023. Ujarnya "Bagi para pemuda Aceh Tenggara yang siap bersaing dan bertarung untuk merebut Kursi ketua KNPI 1 Aceh Tenggara di persilahkan untuk mendaftar ke Sekretariatan atau bisa menghubungi Kontak Yang tertera". Adapun yang menjadi syarat Pencalonan yaitu berusia belum 41 tahun berdomisili di kabupaten Aceh Tenggara, kemudian pernah menjadi pengurus KNPI, Atau pengurus OKP Nasional dibuktikan dengan surat keputusan (SK) . Mirza Al Mahbubi melanjutkan , untuk pencalonan Kandidat Harus Mendapat 3 surat dukungan dari pengurus kecamatan serta 6 OKP ( Organisasi Kepemudaan ) yang kepungurusannya aktif dan masih berlaku. Serta bisa membaca Al- Quran. "Informasi lebih lanjut bisa di lihat di spanduk di jalan depan kantor DPRK Aceh Tenggara , atau dapat mendatangi panitia mulai dari jam 10:00 - 16:00 WIB . Dan bisa langsung menghubungi saudara Ikhwan kartiwan (082168652674). Kami akan menerima dan melayani semua pemuda aceh tenggara yang mendaftar sesuai aturan dan kriteria yang dipersyaratkan” Jelas boby yang akrab disapa. Berdasarkan hasil Rapimda 04 Oktober 2023 Lalu,yang tercatat sebagai peserta musda ialah : -16 pengurus Kecamatan -17 OKP peserta penuh -8 OKP peserta Peninjau -Unsur DPD I KNPI Aceh -Majlis pemuda Indonesia (MPI) kab. Aceh Tenggara -Unsur carateker KNPI Aceh tenggara “Saya mewakili panitia untuk mengajak seluruh pemuda dan pimpinan OKP Aceh Tenggara mendukung dan mensukseskan acara ini , karna musda KNPI ini acara besar bagi pemuda dan OKP Aceh Tenggara .” Tutur Boby [Hidayat]

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih mengkhawatirkan, alokasi operasional pemerintah desa membengkak jauh di atas batas regulasi. Regulasi menegaskan, biaya operasional hanya boleh maksimal 3 persen dari total Dana Desa. Dengan dana tahap pertama Rp 401.883.600, batas atas operasional mestinya Rp 12.056.508. Namun laporan menunjukkan operasional—mulai honor operator, ATK, biaya koordinasi, hingga tunjangan lain—membengkak hingga Rp 28 juta, hampir tiga kali lipat dari yang diizinkan. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pelanggaran terang-benderang terhadap aturan yang semestinya mengikat.

Di sisi lain, program yang menjadi jantung kebijakan pusat—seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan penguatan ketahanan pangan—tidak terlihat dominan dalam laporan Pulo Gadung. Betul, ada pelatihan budidaya kakao senilai Rp 130 juta dan pemeliharaan saluran irigasi sekitar Rp 86 juta, yang sesuai dengan semangat ketahanan pangan. Namun porsinya jauh tertinggal dibanding alokasi untuk kegiatan seremonial dan operasional yang mestinya ditekan serendah mungkin.

Potret ini memperlihatkan bagaimana Dana Desa, yang mestinya menjadi napas pembangunan, justru terseret ke praktik belanja yang menjauh dari prioritas nasional. Anggaran yang semestinya mengatasi kebutuhan paling mendesak masyarakat malah terserap di ruang-ruang yang tidak masuk dalam amanat regulasi. Selisih Rp 94,7 juta yang tak tercatat penggunaannya menambah kecurigaan: apakah dana itu masih tersimpan di kas desa, atau sudah menguap di jalur yang tidak kasat mata?

Baca Juga :  PJ Kepala Desa Mendabe peduli Terhadap Warganya

Upaya klarifikasi ke pemerintah desa menemui jalan buntu. Kepala Desa Pulo Gadung saat dihubungi via WhatsApp pada Rabu, 20 Agustus 2025, tidak merespons pertanyaan wartawan terkait selisih anggaran dan alokasi kegiatan. Ketidakterbukaan ini semakin menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas anggaran.

Pertanyaan-pertanyaan kritis inilah yang seharusnya dijawab secara transparan oleh pemerintah desa. Regulasi sudah jelas, prioritas nasional sudah gamblang. Namun laporan penggunaan Dana Desa di Pulo Gadung menunjukkan fakta berbeda: alokasi anggaran jauh dari arah yang digariskan negara. Publik berhak curiga, dan aparat pengawas wajib turun tangan. Tanpa pengawasan yang keras, dana yang lahir dari keringat rakyat akan terus menguap, meninggalkan jejak tak jelas, dan desa yang seharusnya tumbuh mandiri justru terjerat dalam lingkar penyalahgunaan anggaran.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB