Dana Desa Pulo Gadung: Aliran Rp 401 Juta Terselubung Selisih Rp 94 Juta, Prioritas Nasional Tersisih

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:54 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA, WASPADA INDONESIA  — Aliran Dana Desa di Pulo Gadung tahun anggaran 2024 menyingkap celah gelap yang tak bisa dianggap sepele. Dari catatan resmi situs Jaga.id, tahap pertama Dana Desa yang seharusnya menjadi denyut pembangunan desa telah ditransfer sebesar Rp 401.883.600 pada 27 Maret 2024. Namun, dalam laporan kegiatan yang diturunkan pemerintah desa, hanya Rp 307.093.600 yang tercatat digunakan. Selisih Rp 94.790.000 masih menggantung, tak jelas ke mana alirannya.

Rincian kegiatan yang disodorkan memang terdengar manis: posyandu untuk balita dan ibu hamil, penyusunan dokumen perencanaan, hingga pelatihan budidaya kakao sebagai produk unggulan desa. Di atas kertas, angka-angka tersebut tampak sahih. Namun begitu diurai, wajah penyimpangan mulai terlihat jelas. Pemerintah pusat melalui Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 menetapkan arah Dana Desa: harus diarahkan pada empat arus utama—penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan hewani, pencegahan stunting, serta pengembangan ekonomi desa melalui BUMDes atau usaha produktif. Fakta di Pulo Gadung berkata lain.

Alih-alih mengalir ke program prioritas, sebagian dana justru habis untuk kegiatan seremonial dan sosial budaya seperti perayaan Idul Fitri, kegiatan bulan Ramadhan, hingga penyelenggaraan siskamling. Semua kegiatan ini memang bernilai kultural dan penting untuk kebersamaan, tetapi tidak termasuk dalam prioritas nasional. Negara tidak menugaskan desa untuk menjadikan festival dan ronda malam sebagai inti belanja Dana Desa yang seharusnya menjadi napas pembangunan rakyat.

Baca Juga :  Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Lawe Alas, Camat Minta Nomor Rekening Ketua DPD LSM Penjara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih mengkhawatirkan, alokasi operasional pemerintah desa membengkak jauh di atas batas regulasi. Regulasi menegaskan, biaya operasional hanya boleh maksimal 3 persen dari total Dana Desa. Dengan dana tahap pertama Rp 401.883.600, batas atas operasional mestinya Rp 12.056.508. Namun laporan menunjukkan operasional—mulai honor operator, ATK, biaya koordinasi, hingga tunjangan lain—membengkak hingga Rp 28 juta, hampir tiga kali lipat dari yang diizinkan. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pelanggaran terang-benderang terhadap aturan yang semestinya mengikat.

Di sisi lain, program yang menjadi jantung kebijakan pusat—seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan penguatan ketahanan pangan—tidak terlihat dominan dalam laporan Pulo Gadung. Betul, ada pelatihan budidaya kakao senilai Rp 130 juta dan pemeliharaan saluran irigasi sekitar Rp 86 juta, yang sesuai dengan semangat ketahanan pangan. Namun porsinya jauh tertinggal dibanding alokasi untuk kegiatan seremonial dan operasional yang mestinya ditekan serendah mungkin.

Potret ini memperlihatkan bagaimana Dana Desa, yang mestinya menjadi napas pembangunan, justru terseret ke praktik belanja yang menjauh dari prioritas nasional. Anggaran yang semestinya mengatasi kebutuhan paling mendesak masyarakat malah terserap di ruang-ruang yang tidak masuk dalam amanat regulasi. Selisih Rp 94,7 juta yang tak tercatat penggunaannya menambah kecurigaan: apakah dana itu masih tersimpan di kas desa, atau sudah menguap di jalur yang tidak kasat mata?

Baca Juga :  LSM Perkara Pertanyakan SK Bupati No : 521/100/2023 Tidak Terealisasi Petani Gagal Panen Kecewa

Upaya klarifikasi ke pemerintah desa menemui jalan buntu. Kepala Desa Pulo Gadung saat dihubungi via WhatsApp pada Rabu, 20 Agustus 2025, tidak merespons pertanyaan wartawan terkait selisih anggaran dan alokasi kegiatan. Ketidakterbukaan ini semakin menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas anggaran.

Pertanyaan-pertanyaan kritis inilah yang seharusnya dijawab secara transparan oleh pemerintah desa. Regulasi sudah jelas, prioritas nasional sudah gamblang. Namun laporan penggunaan Dana Desa di Pulo Gadung menunjukkan fakta berbeda: alokasi anggaran jauh dari arah yang digariskan negara. Publik berhak curiga, dan aparat pengawas wajib turun tangan. Tanpa pengawasan yang keras, dana yang lahir dari keringat rakyat akan terus menguap, meninggalkan jejak tak jelas, dan desa yang seharusnya tumbuh mandiri justru terjerat dalam lingkar penyalahgunaan anggaran.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Pangdam IM Tutup TMMD ke-125 di Aceh Tenggara, Jalan dan Rumah Warga Rampung Dibangun
Dana Desa Lawe Stul: BLT Dipangkas, Ketahanan Pangan Ditinggalkan, Regulasi Pusat Dilanggar
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa, Ketua DPD LSM Penjara Minta Bupati Agara Copot Jabatan Camat Lawe Alas
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Lawe Alas, Camat Minta Nomor Rekening Ketua DPD LSM Penjara
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama
Tragedi Berdarah di Festival Muslim Ayub: Remaja 21 Tahun Tewas Ditikam Saat Malam Puncak
Camat Lawe Alas Diduga Terlibat Skandal Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Tepian Narosa Bergemuruh, Pacu Jalur 2025 Jadi Magnet Wisata dan Warisan Budaya Indonesia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 03:56 WIB

Jerry Massie Menilai Jiwa Soehartoisme Mbak Tutut Menjadi Kekuatan untuk Memimpin Partai Beringin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:38 WIB

Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:53 WIB

BPP KAPMI Apresiasi Pidato Presiden Prabowo Tentang Ekonomi & APBN 2026

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Prestasi Membanggakan, Kanwil Ditjenpas Sumut Raih Piagam Penghargaan Nasional Di Rakor Kemenimipas Tahun 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:12 WIB

Rekening Rakyat Diblokir, Agus Jaya: Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Ketidakadilan Finansial

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB