Kejari Agara Diminta Usut DD Lawe Loning Hakhapen dan Lawe Loning Aman dan Desa Lawe Sigala Barat

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 23:55 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA – -Demi keterbukaan informasi publik dan transparansi terhadap pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Lawe Loning Hakhapen, Lawe Loning Aman, Lawe Loning Gabungan, Lawe Loning Sepakat dan Desa Lawe Sigala Barat di Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara.

Anggaran ADD ini kita harapkan diusut mulai penggunaan tahun 2022 hingga 2024. Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara mendesak penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Agara untuk melakukan penyelidikan terhadap pengguna ADD selama tiga tahun terakhir.

“Selama ini cukup banyak persoalan muncul dalam pengelolaan ADD di Aceh Tenggara, salah satunya tidak transparan terhadap penggunaan dana desa seperti di Desa Lawe Loning Hakhapen, Lawe Loning Aman, Lawe Loning Gabungan, Lawe Loning Sepakat dan Desa Lawe Sigala Barat kata Dahrinsyah kepada media pada Selasa (09/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Serahkan SK kepada 58 CPNS, Tegaskan Disiplin ASN

Dijelaskannya, pengelolaan ADD ini terkesan tertutup dan tidak tranparan ke publik sehingga terkesan di publik ada praktek nepotisme atau kekeluargaan dalam penerimaan bantuan dimaksud atau hal lainnya . Misalnya anggaran dana BUMK, dana ketahanan pangan, dana bencana alam, dana Posyandu atau pembelian makan tambahan (susu,bubur dan lainnya), para penerima bantuan BLT, proyek jamban, dana perayaan hari besar Islam, perayaan HUT RI, setoran pajak setiap penggunaan ADD.

Selanjutnya, dana pembangunan proyek fisik jalan maupun raban beton, pengadaan tiang listrik, maupun pengadaan-pengadaan lainnya. Ini harus ditelusuri aliran dan penggunaan DD, apakah proses pencairan maupun pengguna Dana Desa selama ini sesuai prosedur atau sesuai tahapan.

“Apabila ada indikasi penyimpangan dalam pemeriksaan ADD selama tiga tahun ini, maka Barisan Sepuluh Pemuda Agara meminta kepada Kejari Agara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penggunaan ADD, sehingga ada efek jeranya,”kata Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Agara Dahrinsyah.

Baca Juga :  Abi Hasan Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Pembangunan Berkeadilan

Kemudian , selama ini terkesan di Aceh Tenggara, aparatur desa tidak dilibatkan dalam setiap point-point penggunaan dana desa, sedangkan bendahara hanya terkesan formalitas dan oknum-oknum Pengulu Kute yang tampil di lapangan mengerjakan proyek dan penggunaan anggaran desa sepenuhnya. Hal ini tentunya, berpotensi terjadi Mark Up atau penyimpangan dalam penggunaan ADD dan tidak tepat sasaran.

“Kita juga akan melakukan aksi unjuk rasa terhadap pengguna dana desa selama ini di Aceh Tenggara yang dinilai banyak menuai masalah. Misalnya, masih adanya laporan dari masyarakat ke APH, kendati secara internal adanya pemeriksaan Reguler. Artinya, ini diragukan dan jangan-jangan adanya permainan setiap pengelolaan ADD tersebut cetusnya

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruangan Staf Dan Ruangan Arsip di Kantor KUA Babussalam Sangat butuh Untuk Drenopasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB