Kejari Agara Diminta Usut DD Lawe Loning Hakhapen dan Lawe Loning Aman dan Desa Lawe Sigala Barat

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 23:55 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA – -Demi keterbukaan informasi publik dan transparansi terhadap pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Lawe Loning Hakhapen, Lawe Loning Aman, Lawe Loning Gabungan, Lawe Loning Sepakat dan Desa Lawe Sigala Barat di Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara.

Anggaran ADD ini kita harapkan diusut mulai penggunaan tahun 2022 hingga 2024. Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara mendesak penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Agara untuk melakukan penyelidikan terhadap pengguna ADD selama tiga tahun terakhir.

“Selama ini cukup banyak persoalan muncul dalam pengelolaan ADD di Aceh Tenggara, salah satunya tidak transparan terhadap penggunaan dana desa seperti di Desa Lawe Loning Hakhapen, Lawe Loning Aman, Lawe Loning Gabungan, Lawe Loning Sepakat dan Desa Lawe Sigala Barat kata Dahrinsyah kepada media pada Selasa (09/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Dijelaskannya, pengelolaan ADD ini terkesan tertutup dan tidak tranparan ke publik sehingga terkesan di publik ada praktek nepotisme atau kekeluargaan dalam penerimaan bantuan dimaksud atau hal lainnya . Misalnya anggaran dana BUMK, dana ketahanan pangan, dana bencana alam, dana Posyandu atau pembelian makan tambahan (susu,bubur dan lainnya), para penerima bantuan BLT, proyek jamban, dana perayaan hari besar Islam, perayaan HUT RI, setoran pajak setiap penggunaan ADD.

Selanjutnya, dana pembangunan proyek fisik jalan maupun raban beton, pengadaan tiang listrik, maupun pengadaan-pengadaan lainnya. Ini harus ditelusuri aliran dan penggunaan DD, apakah proses pencairan maupun pengguna Dana Desa selama ini sesuai prosedur atau sesuai tahapan.

“Apabila ada indikasi penyimpangan dalam pemeriksaan ADD selama tiga tahun ini, maka Barisan Sepuluh Pemuda Agara meminta kepada Kejari Agara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penggunaan ADD, sehingga ada efek jeranya,”kata Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Agara Dahrinsyah.

Baca Juga :  PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Kemudian , selama ini terkesan di Aceh Tenggara, aparatur desa tidak dilibatkan dalam setiap point-point penggunaan dana desa, sedangkan bendahara hanya terkesan formalitas dan oknum-oknum Pengulu Kute yang tampil di lapangan mengerjakan proyek dan penggunaan anggaran desa sepenuhnya. Hal ini tentunya, berpotensi terjadi Mark Up atau penyimpangan dalam penggunaan ADD dan tidak tepat sasaran.

“Kita juga akan melakukan aksi unjuk rasa terhadap pengguna dana desa selama ini di Aceh Tenggara yang dinilai banyak menuai masalah. Misalnya, masih adanya laporan dari masyarakat ke APH, kendati secara internal adanya pemeriksaan Reguler. Artinya, ini diragukan dan jangan-jangan adanya permainan setiap pengelolaan ADD tersebut cetusnya

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB