Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran Diduga Abaikan Standar APD bagi Tenaga Kerja

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:55 WIB

50380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Proyek pembangunan Jembatan Mbarung–Kedataran di Kabupaten Aceh Tenggara kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara tahun 2025 sebesar Rp7,8 miliar tersebut, diduga tak memenuhi standar keselamatan kerja, khususnya dalam penyediaan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para tenaga kerja di lapangan.

Pantauan langsung dari lokasi menunjukkan bahwa sejumlah pekerja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Beberapa di antaranya terlihat bekerja tanpa mengenakan helm keselamatan, pelindung mata, atau sarung tangan—meskipun berada dalam zona berbahaya yang melibatkan alat berat seperti drilling rig untuk pengeboran pondasi. Pemandangan ini mengkhawatirkan, mengingat aktivitas konstruksi yang melibatkan beban tinggi dan potensi kecelakaan kerja seharusnya ditunjang oleh standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang ketat.

Aturan mengenai kelayakan penggunaan alat perlindungan telah secara jelas diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.08/MEN/VII/2010, yang mewajibkan setiap perusahaan menyediakan APD bagi pekerjanya. Jenis-jenis APD tersebut mencakup helm keselamatan, pelindung wajah, pelindung mata, kacamata keselamatan, pelindung pendengaran, masker pernapasan, pelindung tangan, sarung tangan listrik, hingga sabuk pengaman. Fungsinya pun krusial, mulai dari melindungi bagian tubuh seperti kepala, mata, pernapasan hingga mencegah cedera akibat kejatuhan benda berat, sengatan listrik, bahan kimia, dan kebisingan di atas ambang batas.

Baca Juga :  Bupati Agara Pimpin Upacara Hardiknas 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Tenggara, Sujarno ST, menyatakan bahwa semua perlengkapan keselamatan telah disediakan dengan standar yang layak. “Semua pekerja di proyek jembatan Mbarung–Kedataran sudah memiliki alat pelindung diri. Mungkin pekerjanya malas untuk mengenakannya,” ujarnya.

Penyataan tersebut menambah perdebatan mengenai sejauh mana pengawasan internal terhadap kedisiplinan pekerja dalam menggunakan APD di lapangan. Sebab dalam praktiknya, tanggung jawab terhadap penerapan APD tidak hanya terbatas pada penyediaan alat, melainkan juga termasuk pengawasan berkala serta penegakan disiplin yang sejalan dengan manajemen keselamatan proyek.

Baca Juga :  Pasca Banjir Bandang, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Tinggalkan Perpecahan dan Bersatu Bangun Aceh Tenggara

Proyek jembatan yang dikerjakan oleh CV Karya Abadi dan diawasi oleh konsultan CV Karya Rahmah Perkasa Consultants ini, ditargetkan rampung pada akhir tahun, tepatnya 31 Desember mendatang. Progres pembangunan sejauh ini terpantau berjalan sesuai tahapan teknis, namun catatan serius terhadap unsur keselamatan kerja perlu segera menjadi perhatian semua pihak, terutama karena proyek publik tersebut menggunakan anggaran daerah dan melibatkan tenaga kerja dalam jumlah besar di lokasi yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Permasalahan ini mengingatkan kembali pentingnya peran serta semua pemangku kepentingan dalam memastikan pelaksanaan proyek publik yang tidak hanya efisien dan tepat waktu, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keselamatan. Dalam jangka panjang, pengabaian terhadap keselamatan kerja dapat berdampak tidak hanya pada kesejahteraan para pekerja, namun juga terhadap integritas proyek itu sendiri, termasuk citra pemerintah daerah dan pihak pelaksana proyek di mata masyarakat dan hukum.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruangan Staf Dan Ruangan Arsip di Kantor KUA Babussalam Sangat butuh Untuk Drenopasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB