Program Rumah Layak Huni di Aceh Tenggara Jadi Perhatian, Warga Keluhkan Kualitas dan Dugaan Pungutan Liar

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:04 WIB

50421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Proyek pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang digagas melalui dana aspirasi anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kabupaten Aceh Tenggara mulai menuai perhatian publik menyusul keluhan dari sejumlah penerima manfaat. Program yang semestinya menjadi upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, justru menimbulkan polemik di lapangan, terutama terkait mutu bangunan dan dugaan adanya pungutan liar yang dibebankan kepada warga.

Salah satu penerima bantuan RLH berinisial JF, warga Kecamatan Lawe Alas, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyebut bahwa bantuan rumah yang diterimanya sangat berarti, namun sejumlah perlakuan dari pihak pelaksana di lapangan justru membuat dirinya dan penerima lainnya merasa dirugikan.

“Bukan kami tidak bersyukur, kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Tapi kami merasa dizalimi oleh pihak kontraktor yang justru membebani kami dengan kewajiban untuk menambah bahan bangunan. Ini sangat tidak pantas,” ujar JF, Senin (20/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JF mengungkapkan, selama proses pembangunan berlangsung, dirinya dan sejumlah warga lain merasa beberapa kali dimintai tambahan material bangunan seperti semen, batu, pasir, bahkan cat oleh pihak kontraktor. Padahal, menurutnya, seluruh komponen tersebut semestinya sudah menjadi bagian dari tanggung jawab penyedia proyek.

“Kalau memang ini bantuan, ya harusnya utuh dan tak membebani kami lagi. Tapi yang terjadi kami malah harus beli bahan lagi. Sedangkan kami sendiri penerima bantuan karena memang tidak mampu,” tambahnya.

Baca Juga :  Kampung Baru Wakili Aceh Tenggara dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Provinsi

Permasalahan semakin bertambah saat mutu fisik bangunan rumah bantuan yang diterima jauh dari standar kelayakan. Menurut JF, kondisi rumah yang baru saja selesai dibangun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan ringan seperti retak di beberapa bagian dinding dan atap yang terpasang kurang kokoh.

“Kualitas rumahnya sangat mengecewakan. Tidak seperti yang kami bayangkan. Kalau anginnya kencang, bisa rusak. Belum lagi dinding sudah mulai retak, padahal baru beberapa minggu selesai dibangun,” katanya.

Warga pun meminta agar pihak terkait, terutama para legislator pengusung program dan instansi pemerintah yang terlibat, segera turun tangan melakukan pengecekan serta pengawasan langsung ke lapangan. Menurut mereka, program yang menggunakan dana publik tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan, terlebih jika menyangkut hak masyarakat miskin akan tempat tinggal yang layak.

“Ini program pemerintah yang sangat bermanfaat. Tapi bisa rusak citranya gara-gara ulah oknum kontraktor yang menyalahgunakan anggaran dan membebani rakyat,” ucap JF lagi.

Program bantuan rumah layak huni yang dijalankan pada tahun 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara ini diketahui menyasar hampir seluruh kecamatan di daerah tersebut. Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 miliar dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk merealisasikan proyek tersebut. Informasi ini tercatat di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Aceh per 20 Oktober 2025.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tenggara Temu Ramah Dengan Wartawan

Anggaran tersebut dialokasikan melalui mekanisme pokok pikiran (pokir) anggota DPRA dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Aceh, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di sektor perumahan. Namun demikian, seiring mencuatnya keluhan masyarakat, pelaksanaan teknis proyek dinilai memerlukan pengawasan yang lebih ketat.

Berbagai pihak kini menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, agar bantuan seperti ini tidak disalahgunakan oleh oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. Masyarakat pun berharap agar Pemerintah Aceh serta lembaga pengawas segera menindaklanjuti laporan warga dan memastikan bahwa program tersebut benar-benar dijalankan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Tujuan utama dari proyek ini — yakni menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat kurang mampu — dinilai sangat mulia. Namun keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari alokasi anggarannya, tetapi juga dari dampak dan integritas pelaksanaannya di lapangan. Warga Aceh Tenggara kini menanti tindakan tegas dan langkah penyelamatan atas program tersebut, agar cita-cita mulia yang diusung tidak tercemar oleh praktik tak bertanggung jawab dari oknum pelaksana.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB