AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:45 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh — Kepolisian Resor Subulussalam tengah menyelidiki insiden pelemparan mobil milik seorang wartawan lokal yang terjadi pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, di Desa Sikalondang, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Kendaraan milik jurnalis Syahbudin Padang diketahui mengalami kerusakan di bagian kaca belakang, diduga akibat dilempar oleh orang tak dikenal (OTK).

Kejadian ini sontak menggegerkan warga sekitar sekaligus memancing perhatian publik. Insiden itu tak hanya dianggap sebagai bentuk vandalisme, tetapi juga diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistik korban. Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K., langsung bergerak cepat menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Melalui Kasat Reskrim Polres Subulussalam, IPTU Abdul Mufakhir, disampaikan bahwa proses penyelidikan sudah mulai dilakukan sejak laporan pertama masuk. Pihak kepolisian, kata dia, tengah bekerja secara intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik insiden ini. Ia memastikan bahwa setiap kemungkinan sedang dianalisis secara cermat oleh tim pencari fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah proses penyelidikan yang berjalan, publik menyoroti peran kepemimpinan Kapolres Subulussalam. AKBP Muhammad Yusuf dinilai konsisten menunjukkan sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan dan intimidasi, termasuk kepada insan pers yang menjadi ujung tombak keterbukaan informasi. Dalam keterangannya, AKBP Yusuf menyatakan bahwa serangan terhadap jurnalis tidak hanya melukai individu, tetapi juga melukai prinsip-prinsip dasar demokrasi.

Baca Juga :  Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor

Ia menyampaikan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap pers. Menurutnya, kebebasan pers adalah pilar penting dalam sistem negara yang demokratis dan harus dilindungi dari berbagai bentuk ancaman. Kepolisian telah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjamin keamanan seluruh pekerja media di wilayah hukum Subulussalam.

Untuk memperkuat penyelidikan, Polres Subulussalam juga mengintensifkan pengumpulan informasi dengan melibatkan masyarakat sekitar lokasi kejadian. Warga diminta proaktif menyampaikan informasi yang mereka ketahui terkait peristiwa tersebut. Langkah ini sejalan dengan pendekatan humanis dan terbuka yang selama ini menjadi ciri khas AKBP Yusuf dalam membangun hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Dukungan publik kepada Kapolres Subulussalam bukan tanpa alasan. Di kalangan jurnalis lokal, AKBP Muhammad Yusuf dikenal responsif terhadap aduan, serta menjalin komunikasi yang baik dan transparan. Ia tidak pernah menunjukkan sikap anti terhadap kritik media, justru membuka ruang dialog dan menciptakan hubungan kemitraan dengan wartawan.

Salah seorang wartawan senior di Subulussalam bahkan menyebut bahwa setiap laporan, baik dari masyarakat maupun media, selalu direspons dengan langkah nyata oleh Kapolres. Keberpihakan pada penegakan hukum yang adil dan transparansi, menurut mereka, telah memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada para insan pers untuk bekerja tanpa rasa takut.

Baca Juga :  Kesan Dimenit Akhir MOBIL BL 1 Bersama H. Affan Alfian Walikota Subulussalam, Serahkan Aset Daerah

Meski hingga saat ini motif pelemparan belum dipastikan secara resmi, Kapolres menyampaikan bahwa siapa pun pelakunya, kasus ini tidak akan dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian. Ia menegaskan bahwa polisi akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku, dan memastikan proses hukum dijalankan dengan transparan.

Penanganan cepat oleh Polres Subulussalam dalam kasus ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi masyarakat bahwa tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun teror dalam bentuk apapun, terlebih terhadap profesi yang dilindungi undang-undang seperti jurnalis. Komitmen kuat AKBP Muhammad Yusuf menjadi bukti bahwa kepolisian hadir sebagai pelindung dan penjaga keadilan di tengah masyarakat.

Dalam pernyataan terakhirnya, AKBP Yusuf menegaskan bahwa siapa pun pelaku di balik tindakan pelemparan ini akan diproses sesuai hukum. Ia menutup pernyataannya dengan nada tegas, bahwa Subulussalam bukan tempat bagi aksi teror atau intimidasi, dan bahwa kepolisian akan berdiri di garis depan melindungi setiap warga dari rasa takut. (TIM)

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Seleksi Terbuka Pejabat Tinggi Subulussalam 2025 Disorot, Publik Curiga Ada Tarik-Menarik Politik

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB