UIN Sultanah Nahrasiyah dan Bea Cukai Lhokseumawe Bahas Fenomena Thrifting di ASEAN

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:51 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, 29 Oktober 2025 — Dalam rangka pengumpulan data penelitian bertajuk “Thrifting Phenomenon in ASEAN Countries: In Between of Environment, Economic, and Islamic Ethics (Empirical Studies in Indonesia, Malaysia, and Thailand)”, tiga dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe melakukan kunjungan akademik ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Lhokseumawe, Rabu (29/10).

Tim Peneliti dari UIN Sultanah Nahrasiyah dipimpin oleh Dr. Malahayatie, M.A., yang didampingi Hartanti Dewi, S.ST., M.M., dan Lia Safrina, S.E., M.Ag., diterima langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi yang pada kesempatan tersebut didampingi Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, M. Syahputra, serta Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Zulfadli.

Baca Juga :  Danrem 011/LW Melaksanakan Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Serta Pemberian Bendera Merah Putih di Desa Terpencil Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara

Dalam forum diskusi yang berlangsung hangat, tim peneliti membahas berbagai aspek kebijakan dan praktik di lapangan terkait impor pakaian bekas, mulai dari regulasi pemerintah, pertimbangan ekonomi dan lingkungan, hingga etika dalam perspektif Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud sinergi antara lembaga akademik dan instansi pemerintah. “Kami mengapresiasi inisiatif UIN Sultanah Nahrasiyah dalam mengkaji fenomena thrifting secara lintas negara. Bea Cukai terbuka untuk memberikan informasi sesuai kewenangan kami, terutama dalam konteks pengawasan terhadap barang larangan dan pembatasan seperti pakaian bekas impor,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Malahayatie, selaku ketua tim peneliti, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Bea Cukai Lhokseumawe. “Penelitian ini tidak hanya ingin melihat fenomena thrifting dari sisi ekonomi dan lingkungan, tetapi juga menelaahnya dari perspektif syariah, untuk memahami sejauh mana praktik jual beli pakaian bekas sejalan dengan prinsip etika dan ekonomi Islam. Informasi dari Bea Cukai sangat penting untuk melihat bagaimana kebijakan pemerintah selaras dengan nilai-nilai tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Raih Akreditasi Paripurna dari LAFKI

Menambahkan hal tersebut, Vicky Fadian, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung kegiatan ilmiah yang dapat memperkaya pemahaman publik terhadap kebijakan kepabeanan. “Penelitian seperti ini membantu masyarakat memahami bahwa pengawasan pakaian bekas impor bukan semata soal perdagangan, tapi juga perlindungan terhadap konsumen dan industri dalam negeri,” jelasnya.

Kegiatan diskusi tersebut berlangsung produktif dengan pertukaran gagasan antara peneliti dan pejabat Bea Cukai, yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi pemerintah, khususnya dalam isu-isu sosial ekonomi, lingkungan, dan etika Islam di kawasan ASEAN.

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Budaya Layanan dan Sinergi Lewat Pelatihan Komunikasi Efektif
Lewat Talkshow “Keren Boleh, Ilegal Jangan!”, Bea Cukai Lhokseumawe Ajak Anak Muda Pahami Batas Thrifting
Santri Juga Bisa Jadi Pegawai Kemenkeu: Semangat Kemenkeu Mengajar 10 Hidupkan Literasi Keuangan di Dayah Ulumuddin Lhokseumawe
Bea Cukai Lhokseumawe Bangun Lingkungan Kerja Harmonis Lewat Internalisasi Budaya Kemenkeu
Kunjungan Danlanal ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Jadi Tonggak Penguatan Sinergi dan Operasional Pengawasan Laut di Aceh Utara
Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara, Tiga Pelaku Diamankan
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota Buat Kegaduhan Di proses Hukum
Warga Keluhkan Jalan Elak Masih Ditutup, Pemerintah Diminta Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:29 WIB

Bupati Karo : Pengendalian Inflasi Harus Memberikan Makna Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 16 Februari 2026 - 09:15 WIB

Ketua DPD SPMI Kab. Karo Sitta P Gurning : Wartawan Tidak Terbatas Pada Menulis dan Publis Berita Juga Berkarya dan Berkontribusi Bagi Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:19 WIB

Bulan Bhakti Gotong Royong dalam Rangka Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:09 WIB

Bupati Karo : Musrenbang Merupakan Forum Strategis Menyelaraskan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:42 WIB

Meneguhkan Komunikasi Publik dan Dukungan Penanganan Longsor Pasirlangu

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:08 WIB

Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumut, Pemkab Karo Komit Mendukung Kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:13 WIB

Hari Kesembilan Ops Keselamatan Toba 2026,Digelar di Tugu Perjuangan Berastagi Masyarakat Dihimbau Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33 WIB

Jaga Marwah Lembaga, Kepala Desa di Ngamprah Tegaskan Tuduhan Pemerasan Inspektorat Tidak Benar

Berita Terbaru