Kakek Terduga Pelaku Pencabulan 2 Bocah Perempuan Menghilang Setelah Penangguhan Penahanan Di Satreskrim Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 17:09 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Tersangka pelaku pencabulan 2 bocah 9 tahun berinisial TG (69) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara diduga menghilang setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Satreskrim Polres Batu Bara.

Sebelumnya TG diamankan warga pada 24 September 2025 karena diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap cucu sambungnya sebut saja Mawar, 9 tahun pada Senin 8 September 2025 lalu. Selain Mawar, TG juga melakukan pencabulan kepada (anak tetangga) sebut saja Bunga, 9 tahun dengan memegang-megang bagian sensitif.

Kasus asusila ini terungkap setelah korban Mawar mengalami pendarahan pada bagian vital. Sehingga orang tua curiga dan bertanya langsung, hingga akhirnya korban mengaku telah menjadi korban perbuatan bejat kakeknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu orang tua korban, EA (40) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar saat di konfirmasi Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 12:40 Wib, EA mengatakan, sampai saat ini belum ada panggilan lagi di penyidik Polres Batu Bara.

Baca Juga :  Datuk Lima Puluh Apresiasi Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan di DPRD Batu Bara

Belum ada panggilan lagi dari penyidik Polres Batu Bara sampai sekarang, pelakunya pun kayanya sudah gak ada di sini, katanya tempat anaknya, tapi gak tau di mana rumahnya, gak tau rumahnya, beber EA.

Kamipun belum ada menarik berkasnya dari Polres, dan tidak ada perdamaian, tiba-tiba aja dia dah keluar, ujar EA

Terkait perbuatan asusila yang menimpa anaknya, EA mengatakan, bagian sensitif anaknya masih di pegang-pegang sama pelaku.

Kalu kami tetangganya, tapi korban satunya itu cucu sambung pelaku, kakek sambungnya, kalau saya tetangganya, pernah “m*****n sama cucunya. Kalau kata orang tuanyasih, hancur gitu la.

Baca Juga :  Warga Sumber Padi Radit Andrean Apresiasa Pelayanan Prima Sat Lantas Polres Batu Bara

Pastinya kami meminta keadilan keadilan, ya kalau bisa diberikan hukuman yang setimpal, masa gak ada penegakan hukum demi keadilan, jadi cemana nasib anak-anak ini, katanya hukum itu berlaku kepada siapapun, tapi kok kayanya gak ada keadilan?, jadi nasib anak-anak ini cemana?, tanya EA.

Kami berharap pelaku dimasukkan aja ke penjara untuk menjalani hukuman sesuai aturan, jangan se enaknya gitu aja, Kitakan gak ada untuk narik berkas atau narik laporan dari sana. Kamipun buat laporan ke Polres Batu Bara, ujarnya lagi.

Sekedar diketahui, EA telah melaporkan TG atas dugaan tindak pidana Kejahatan Perlindungan Anak ke Polres Batu Bara Polda Sumatera Utara pada 24 September 2025 pukul 17:15 Wib, Nomor: LP/B/343/lX/2025/SPKT/POLRES BATUBARA POLDA SUMATERA UTARA.

Berita Terkait

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Batu Bara Melakukan Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal
Syah Ketua (ABTI) Kabupaten Batu Bara Membukan Seleksi Bola Tangan Putra-Putri, Agar Harumkan Nama Kabupaten Batu Bara Kejurda Sumut 2026
Tim Pansus Plasma 20 Persen Gelar Rapat Perdana Bersama PD IWO Dan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh
Polres Batu Bara Gelar Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 80, Wujud Kepedulian Kepada Keluarha Besar Polri
Satres Narkoba Polres Batu Bara Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Darut Taufiq Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh
Polsek Talawi Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar dan Dua Orang Diamankan di Desa Bagan Dalam Baru
Kalapas Kelas ll A Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, Bantah 8 Poin Dugaan Penyimpangan Aksi Demo Tadi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Berhasil Himpun 75 Kantong Darah

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:29 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:53 WIB

Lomba Catur Meriahkan HUT ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Tekankan Nilai Karakter dan Strategi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:57 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Raihan Opini WTP, Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

​Pertahankan Tren Positif, Pemkab Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:15 WIB

Kanit Narkoba Aceh Tenggara Tidak Tau Malam & Hujan demi Pelan-pelan Memberantas Narkoba

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:03 WIB

MTSN 1 Kutacane Gelar Beragam Perlombaan Menjelang Pembagian Rapor

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:53 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Berita Terbaru