Kakek Terduga Pelaku Pencabulan 2 Bocah Perempuan Menghilang Setelah Penangguhan Penahanan Di Satreskrim Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 17:09 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Tersangka pelaku pencabulan 2 bocah 9 tahun berinisial TG (69) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara diduga menghilang setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Satreskrim Polres Batu Bara.

Sebelumnya TG diamankan warga pada 24 September 2025 karena diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap cucu sambungnya sebut saja Mawar, 9 tahun pada Senin 8 September 2025 lalu. Selain Mawar, TG juga melakukan pencabulan kepada (anak tetangga) sebut saja Bunga, 9 tahun dengan memegang-megang bagian sensitif.

Kasus asusila ini terungkap setelah korban Mawar mengalami pendarahan pada bagian vital. Sehingga orang tua curiga dan bertanya langsung, hingga akhirnya korban mengaku telah menjadi korban perbuatan bejat kakeknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu orang tua korban, EA (40) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar saat di konfirmasi Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 12:40 Wib, EA mengatakan, sampai saat ini belum ada panggilan lagi di penyidik Polres Batu Bara.

Baca Juga :  Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Gelar Gerakan Panga Murah di Halaman Mako Polsek Lima Puluh

Belum ada panggilan lagi dari penyidik Polres Batu Bara sampai sekarang, pelakunya pun kayanya sudah gak ada di sini, katanya tempat anaknya, tapi gak tau di mana rumahnya, gak tau rumahnya, beber EA.

Kamipun belum ada menarik berkasnya dari Polres, dan tidak ada perdamaian, tiba-tiba aja dia dah keluar, ujar EA

Terkait perbuatan asusila yang menimpa anaknya, EA mengatakan, bagian sensitif anaknya masih di pegang-pegang sama pelaku.

Kalu kami tetangganya, tapi korban satunya itu cucu sambung pelaku, kakek sambungnya, kalau saya tetangganya, pernah “m*****n sama cucunya. Kalau kata orang tuanyasih, hancur gitu la.

Baca Juga :  Inalum Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pastikan Kesiapsiagaan Pegawai dan Keamanan Operasional

Pastinya kami meminta keadilan keadilan, ya kalau bisa diberikan hukuman yang setimpal, masa gak ada penegakan hukum demi keadilan, jadi cemana nasib anak-anak ini, katanya hukum itu berlaku kepada siapapun, tapi kok kayanya gak ada keadilan?, jadi nasib anak-anak ini cemana?, tanya EA.

Kami berharap pelaku dimasukkan aja ke penjara untuk menjalani hukuman sesuai aturan, jangan se enaknya gitu aja, Kitakan gak ada untuk narik berkas atau narik laporan dari sana. Kamipun buat laporan ke Polres Batu Bara, ujarnya lagi.

Sekedar diketahui, EA telah melaporkan TG atas dugaan tindak pidana Kejahatan Perlindungan Anak ke Polres Batu Bara Polda Sumatera Utara pada 24 September 2025 pukul 17:15 Wib, Nomor: LP/B/343/lX/2025/SPKT/POLRES BATUBARA POLDA SUMATERA UTARA.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB