BATU BARA — Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan 20 persen di DPRD Batu Bara diapresiasi Kedatukan Lima Puluh. Selasa (10/2/2026).
Kedatukan Lima Puluh melalui Datuk Wan Izhar Fauzi, gelar Sri Indra Muda menyampaikan apresiasi tulus atas berlanjutnya rapat dengar pendapat (RDP) plasma perkebunan yang diinisiasi PD IWO Batu Bara ke pembentukan panitia khusus (Pansus).
Kami Kedatukan Lima Puluh menyampaikan apresiasi tulus. Pertama kepada rekan rekan di IWO Batu Bara. Kedua kepada 5 fraksi dan Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara. Apresiasi kami berikan melihat kegigihan IWO dalam memperjuangkan hak masyarakat sesuai Undang Undang Nomor 39 tahun 2014, ucap Wan Izhar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengapresiasi Fraksi KPN, Fraksi PDIP, Fraksi KDRI, Fraksi PAN dan Fraksi PKS yang telah berpihak kepada masyarakat dengan merekomendasikan pembentukan Pansus Plasma Perkebunan sebesar 20 persen dari luas lahan perkebunan.
Wan Izhar berharap, melalui pansus nantinya akan lahir keputusan yang mewajibkan 12 perusahaan perkebunan yang berada di Kabupaten Batu Bara untuk menyediakan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat.
Diyakini Wan Izhar, bila ini terwujud dipastikan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara akan meningkat tajam sekaligus menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
Rekomendasi pembentukan pansus plasma perkebunan disampaikan 5 Fraksi dari 6 Fraksi di DPRD Batu Bara pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan di Komisi 1 DPRD Batu Bara pada Senin 9 Februari 2026. (Herman Pelangi).

































