ASD: Jangan Jadikan Warga Penonton, Pemulihan Pascabanjir Harus Inklusif dan Berkelanjutan

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:51 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com | Banda Aceh — Proses pemulihan pascabanjir di Aceh dinilai tidak cukup jika hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur semata. Aceh Social Development (ASD) menegaskan pentingnya pendekatan sosial dan ekonomi berbasis masyarakat agar warga terdampak dapat kembali bangkit secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Direktur ASD, Nasrul Sufi, S.Sos., M.M., dalam keterangannya kepada media.

Menurut Nasrul, masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab–rekon), bukan sekadar objek penerima bantuan. “Pemulihan yang sejati adalah ketika masyarakat kembali berdaya, bekerja, dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Tanpa itu, pemulihan hanya bersifat sementara,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Peduli Banjir Aceh: 13 Ton Bantuan Disalurkan ke Aceh Tamiang

ASD mendorong penerapan konsep community-based recovery dan padat karya berbasis gampong. Melalui pendekatan ini, warga dapat dilibatkan sesuai keterampilan masing-masing, mulai dari perbaikan rumah, pembersihan lingkungan, hingga rehabilitasi fasilitas umum. Selain mempercepat pemulihan wilayah, skema ini juga berfungsi menjaga perputaran ekonomi lokal agar masyarakat tidak kehilangan daya beli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Nasrul menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan lapangan kerja sementara bagi korban bencana. Ia menilai, pemetaan kapasitas masyarakat harus menjadi dasar dalam penempatan tenaga kerja agar program pemulihan berjalan adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Dorongan PPA Kepada Presiden Agar Pengelolaan Dana Rehap Rekon Bencana Diserahkan ke Aceh, Bukan Pusat

Dalam konteks budaya Aceh, pemulihan pascabencana juga harus berpijak pada nilai gotong royong dan kearifan lokal. Pepatah Aceh “Buya krueng teudong dong, buya tamong merasuki” menjadi pengingat bahwa masyarakat setempat tidak boleh menjadi penonton di tanahnya sendiri. ASD berharap sinergi pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial dapat menghadirkan pemulihan yang tidak hanya membangun fisik, tetapi juga memulihkan martabat dan kehidupan sosial masyarakat Aceh.[R edaksi]

Berita Terkait

“Ketika Rasa Hilang dari Kekuasaan” “Pemimpin dan Empati yang Retak” “Kontroversi yang Lahir dari Sunyinya Kepekaan”
Ketua PWM Aceh A. Malik Musa Berikan Arahan pada Kegiatan Dukungan Psikososial Korban Banjir dan Longsor di SMA Unggul Pidie Jaya
KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA
Diyakini Publik dan Akademisi, Salim Fakhry: Pemimpin yang Hadir di Titik Lelah Rakyat, Bekerja dengan Hati untuk Aceh Tenggara
Ketua DPRK Aceh Singkil Bersilaturahmi dan Ngopi Bareng Pemerhati Sosial Aceh
Kak Na Apresiasi Sumbangsih Relawan Pada Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh
Dorongan PPA Kepada Presiden Agar Pengelolaan Dana Rehap Rekon Bencana Diserahkan ke Aceh, Bukan Pusat
Relawan ASN Bersihkan Fasilitas Pendidikan di Tamiang, Sekda Pantau Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru