Dugaan Kecurangan Pemenang Tender Proyek di Agara Sudah Terjawab

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 19:08 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, waspada Indonesia.com |Dugaan kecurangan dalam penetapan pemenang tender (lelang) sejumlah paket proyek oleh UKPBJ Aceh Tenggara kini menemui titik terang. Pasalnya beberapa orang personil atau pegawai Pokja Pemilihan (Pokmil) mereka terbukti bersalah atau melanggar Kode Etik dari tim penindakan yang diketuai oleh Inspektorat Aceh Tenggara. Mereka dikenakan hukuman karena terbukti melanggar kode etik. Setelah melalui proses sidang kode etik yang digelar di kantor Inspektorat Komplek Babussalam beberapa waktu lalu. Minggu (16/9/23).

Kemudian berdasarkan hasil konfirmasi waspada indonesia.com dengan Kepala Inspektorat kabupaten Aceh Tenggara, Abd Kariman, selaku ketua tim sidang kode etik lewat handphone selulernya mengatakan dan beliau membenarkan bahwa ada beberapa oknum pegawai dan Pokmil Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Aceh Tenggara melanggar Kode Etik termasuk kepada UKPBJ.

Akan tetapi saya tidak bisa memberikan keterangan pers secara detail. Karena saya saat ini masih berada di Banda Aceh, untuk tugas dinas luar kota. Jika lebih jelasnya, silahkan saja datang ke kantor Inspektorat dan jumpai staf saya. Sebut Kariman.

Baca Juga :  Tengku H Ruslan Husni SAg Merupakan Sosok Yang Berbasis Religius (Agamis) Diharapkan Maju Sebagai Kandidat Wakil Bupati Agara Periode 2024-2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya berdasarkan data yang diperoleh dari salah seorang staf Abd Kariman, menjabarkan memang ada beberapa oknum pegawai dan Pokmil mereka mendapat sansi berupa surat teguran, (kode etik), usai diperiksa lewat BAP oleh tim kode etik. Dalam surat teguran mereka yang mendapat pelanggan kode etik yakni, Kepala UKPBJ insial (SM), dan berapa Pokmil inisial (DD A), (IJ), (MSI),(SF R),(AZ S).

Selanjutnya salah seorang oknum rekanan angkat bicara, bahwa munculnya ada indikasi kecurangan dalam sistem penetapan pemenang tender dalam lelang proyek tersebut, karena adanya keluhan beberapa pihak rekanan atau kontaktor saat mengikuti lelang. Sebab ada sebagian perusahaan mereka bisa menang, kendatipun saat penawaran perusahaan itu menawar sangat rendah hingga 20 persen dia buang. Tentu ini akan menjadi catatan, karena kita sangat khawatir jika ada perusahaan seperti itu, saat pengerjaan proyek bisa mempengaruhi kualitas pekerjaan. Ujar salah seorang rekanan yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga :  Pengurus Merga Silima Agara Jalin Silaturahmi Ke Warga Kampung Karo Lawe Deski

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, pelaksanaan pemilihan melalui tender/seleksi meliputi beberapa tahapan, termasuk pelaksanaan kualifikasi, pengumuman atau undangan, pendaftaran dan pengambilan dokumen, pemberian penjelasan, penyampaian dokumen penawaran, evaluasi dokumen penawaran, penetapan dan pengumuman pemenang.

Kemudian terkait adanya beberapa oknum pegawai dan Pokmil yang terkena surat teguran atau melanggar Kode Etik, Kepala UKPBJ setempat, Sapta Marga ST MT, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp nya enggan memberikan keterangan secara detail, hanya dia menjawab, singkat, saya masih di Banda Aceh. (Hidayat)

Berita Terkait

Pangdam IM Tutup TMMD ke-125 di Aceh Tenggara, Jalan dan Rumah Warga Rampung Dibangun
Dana Desa Lawe Stul: BLT Dipangkas, Ketahanan Pangan Ditinggalkan, Regulasi Pusat Dilanggar
Dana Desa Pulo Gadung: Aliran Rp 401 Juta Terselubung Selisih Rp 94 Juta, Prioritas Nasional Tersisih
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa, Ketua DPD LSM Penjara Minta Bupati Agara Copot Jabatan Camat Lawe Alas
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Lawe Alas, Camat Minta Nomor Rekening Ketua DPD LSM Penjara
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama
Tragedi Berdarah di Festival Muslim Ayub: Remaja 21 Tahun Tewas Ditikam Saat Malam Puncak

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB