Gerak Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:59 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI — Satres Narkoba Polres Tibing Tinggi kembali meringkus dua pria dewasa yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di Jalan Kutilang Kelurahan Bulian, Kota Tebing Tinggi.

Saat dikonfirmasi awak media. (20/01/2026). Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy Rianto Sitorus, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal.

Penangkapan berlangsung pada Selasa malam (06/01/2026). Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A alias Kender (42), seorang residivis kasus narkotika, serta SS (45). Keduanya diketahui berdomisili dilokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara, kata Kasat Narkoba Polres Tibing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus.

Baca Juga :  Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang siap diedarkan. Dari tangan A alias Kender, polisi menyita tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 3,54 gram, plastik klip kosong dan tisu.

Sementara dari pelaku SS, petugas mengamankan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,38 gram, berikut timbangan digital, pipet runcing berbentuk skop, dan plastik klip kosong yang akan digunakan.

Baca Juga :  Miliki 5,19 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Dari Sebuah Rumah

Saat dilakukan interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tutup Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi.  (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos
Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan
Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.
Miliki 5,19 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Dari Sebuah Rumah
Tindak Lanjuti Informasi Warga, Polisi Tangkap Pria Pemilik 4,72 Gram Sabu-Sabu di Tebing Tinggi
Miliki Dua Paket Sabu-Sabu, Polisi Amankan Pria di Pinggir Jalan Kota Tebing Tinggi
Miliki 2,50 Gram Sabu, Warga Sergei Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Dari Kediamannya

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:01 WIB

Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB