Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:57 WIB

50385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI — Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria diamankan sesaat setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dipinggir jalan.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa (27/01/2026) sekitar pukul 01.30 Wib, di Jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Mekar Sentosa, Kota Tebing Tinggi. Pelaku diketahui berinisial SA (30), yang merupakan warga setempat.

Saat dikonfirmasi awak media. Selasa (03/02/2026). Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, membenarkan penangkapan terhadap tersangka SA.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Informasi Warga, Polisi Tangkap Pria Pemilik 4,72 Gram Sabu-Sabu di Tebing Tinggi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika dilokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian dilapangan.

Saat berada dilokasi, petugas kepolisian mencurigai seorang pria yang berdiri dipinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, petugas menemukan dua plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,38 gram, ucap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus.

Baca Juga :  Miliki 2,50 Gram Sabu, Warga Sergei Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Dari Kediamannya

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang diperolehnya dari seseorang. Petugas kemudian melakukan penyisiran disekitar lokasi untuk mencari yang bersangkutan, namun tidak ditemukan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ciptakan Pola Pikir Positif, SMAN 3 Tebing Tinggi Gelar MPLS Gaya Baru Bersama AKPERSI
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pengedar Sabu, Satu Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu 23,31 Gram
Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos
Gerak Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi
Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan
Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.
Miliki 5,19 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Dari Sebuah Rumah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB