Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:57 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI — Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria diamankan sesaat setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dipinggir jalan.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa (27/01/2026) sekitar pukul 01.30 Wib, di Jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Mekar Sentosa, Kota Tebing Tinggi. Pelaku diketahui berinisial SA (30), yang merupakan warga setempat.

Saat dikonfirmasi awak media. Selasa (03/02/2026). Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, membenarkan penangkapan terhadap tersangka SA.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika dilokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian dilapangan.

Saat berada dilokasi, petugas kepolisian mencurigai seorang pria yang berdiri dipinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, petugas menemukan dua plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,38 gram, ucap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus.

Baca Juga :  Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang diperolehnya dari seseorang. Petugas kemudian melakukan penyisiran disekitar lokasi untuk mencari yang bersangkutan, namun tidak ditemukan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ciptakan Pola Pikir Positif, SMAN 3 Tebing Tinggi Gelar MPLS Gaya Baru Bersama AKPERSI
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pengedar Sabu, Satu Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu 23,31 Gram
Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos
Gerak Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi
Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan
Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.
Miliki 5,19 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Dari Sebuah Rumah

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB