Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi Kecelakaan Angdes Terjun ke Sungai

hayat

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:14 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus melakukan identifikasi terhadap kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan kendaraan angkutan pedesaan (angdes) terjun ke sungai di Jembatan Gantung Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan hasil identifikasi diketahui bahwa kecelakaan melibatkan minibus Suzuki Carry angkutan pedesaan bernomor polisi BE 1058 UU yang mengangkut 17 orang penumpang tersebut merupakan laka lantas tunggal atau out of control.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB,” kata AKP Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 10 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, sejumlah penumpang mengalami luka-luka diantaranya Tumiyem, 71 tahun, mengalami luka memar di bagian dada serta luka lecet pada siku tangan kiri dan menjalani perawatan di RS Surya Asih Pringsewu. Sutiyah, 60 tahun, mengalami patah tulang bahu sebelah kanan dan dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

Selain itu, Naimatul Khusnia, 13 tahun, mengalami patah tulang bahu sebelah kiri, luka lecet pada jari kaki kiri, serta nyeri di bagian pinggang dan saat ini dirawat di RS Mitra Husada.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana Tahun 2025, Ini Pesan Penting Kapolres Tanggamus

Sementara penumpang lainnya yakni Mutiah (45), Ngatijem (53), Rustiana (45), Misnah (40), Watini (45), Intan (60), Ratna (37), Yani (36) bersama satu balita, Yunita (30), Susilawati (35), Ani Mailani (40), Ernawati (43), serta dua balita bernama Tania (3,5) dan Arasya (2), dilaporkan mengalami luka ringan.

“Tidak ada korban meninggal dunia dan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis. Kerugian Rp5 juta. Untuk korban luka ringan, telah kembali ke rumah masing-masing setelah mendapat perawatan medis,” ungkapnya.

AKP Rudi menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan diduga dipicu oleh patahnya besi penahan seling jembatan gantung.

Kondisi tersebut menyebabkan seling baja kendur dan jembatan miring ke satu sisi saat dilintasi kendaraan, sehingga kendaraan kehilangan keseimbangan dan terjun ke sungai.

“Dugaan sementara, kerusakan seling dipengaruhi faktor usia jembatan serta beban muatan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar kekuatan jembatan gantung,” jelasnya.

AKP Rudi membeberkan, kronologi bermula saat kendaraan Suzuki Carry BE 1058 UU yang dikemudikan Asadin, 45 tahun, warga Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung, usai menghadiri resepsi pernikahan di wilayah Gisting.

Baca Juga :  Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong

Kendaraan tersebut hendak kembali menuju Dusun Jati Agung, Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung. Saat melintas di Jembatan Gantung Pekon Banjar Agung Ilir, kendaraan melaju perlahan karena kondisi jembatan yang sempit.

“Ketika kendaraan hampir sampai di penghujung jembatan, besi penahan seling sisi kiri tiba-tiba patah, menyebabkan jembatan miring dan kendaraan kehilangan keseimbangan hingga terjun ke sungai dengan kedalaman sekitar 10 meter,” bebernya.

Kasat menambahkan, saat ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus.

“Koordinasi tersebut guna menindaklanjuti kondisi jembatan gantung yang mengalami kerusakan, serta melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh,” imbuhnya.

AKP Rudi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan angkutan pedesaan, agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Ia mengingatkan pengemudi untuk memastikan kondisi kendaraan dan memperhatikan daya angkut, serta tidak memaksakan melintas pada jembatan atau jalan yang tidak sesuai dengan peruntukan muatan.

“Kami mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun penumpang, terutama saat melintas di jembatan gantung atau akses jalan yang kondisinya terbatas,” tandasnya.

Berita Terkait

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  
Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas
Tongkat Estafet Berpindah, Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kotaagung Berlangsung Penuh Makna
Inspektorat Kabupaten Tanggamus Sudah Mulai Memeriksa Pekon Taman Sari Yang Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa 
Lapas Kotaagung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati HBP ke-62
Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong
Inflasi Tanggamus 3,48 Persen, Harga Pangan Stabil tapi Cabai Mulai Naik
Dua perawat Puskesmas Martanda, Pematang Sawa, Tanggamus saat mendampingi pasien yang akan melahirkan mengarungi lautan teluk semaka menuju rumah sakit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB