Gaji Petugas Kebersihan Aceh Tenggara Tertunggak Tiga Bulan, Pekerja Mengeluh dan Desak Pemerintah Segera Bayar Hak Mereka

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:15 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE|  Petugas kebersihan yang bekerja di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tenggara mengeluhkan belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir. Gaji yang belum dibayarkan tersebut terhitung sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Kondisi ini menambah beban ekonomi para petugas yang sehari-hari bertugas menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kutacane dan sekitarnya.

Salah seorang petugas kebersihan DLH Aceh Tenggara menyampaikan bahwa kebutuhan ekonomi keluarga semakin mendesak, sehingga mereka sangat berharap agar gaji yang tertunggak dapat segera dibayarkan. Ia mengaku, selama tiga bulan terakhir, para petugas harus berupaya keras memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tanpa kepastian kapan hak mereka akan diterima. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan petugas kebersihan yang selama ini menjadi ujung tombak dalam menjaga kebersihan kota.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) Aceh, Irwansyah Putra. Ia mengaku telah menerima banyak aduan dari para petugas kebersihan terkait keterlambatan pembayaran gaji. Menurut Irwansyah, pihaknya telah menyampaikan keluhan tersebut secara langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tenggara agar segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Usai Musibah Perahu Terbalik, Warga 3 Desa di Kecamatan Leuser Alami Langka beras

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penjelasan yang diterima dari dinas terkait, tunggakan gaji petugas kebersihan terjadi karena dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) baru bisa dicetak pada Februari 2026. Hal ini menyebabkan proses administrasi pembayaran gaji untuk bulan Januari dan Februari 2026 menjadi tertunda. Sementara itu, gaji bulan Desember 2025 belum dibayarkan karena masih menjadi kewajiban yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Irwansyah menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembayaran gaji petugas kebersihan. Ia berharap ke depan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran, mengingat para petugas kebersihan merupakan bagian dari masyarakat yang sangat membutuhkan kepastian penghasilan setiap bulannya. Menurutnya, kelancaran pembayaran gaji bagi petugas kebersihan harus menjadi perhatian utama, mengingat peran mereka yang vital dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Baca Juga :  Aryo Fazli Pemuda Tanjung Salurkan Bantuan Kemanusiaan 3,5 Ton Beras kepada Warga di Kecamatan Darul Hasanah

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tenggara, Sapta Marga, membenarkan adanya tunggakan gaji petugas kebersihan. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bulan Desember 2025 disebabkan oleh proses administrasi yang belum tuntas, sedangkan untuk bulan Januari dan Februari 2026, pembayaran baru dapat diproses setelah DPA dicetak pada Februari 2026. Saat ini, menurut Sapta, proses pengajuan pencairan gaji sedang berlangsung di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Sapta Marga memastikan bahwa pencairan gaji petugas kebersihan akan segera dilakukan dan ditargetkan tuntas paling lambat pada awal Maret 2026. Ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi dan berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran gaji tersebut secepatnya. Diharapkan, dengan pencairan yang segera dilakukan, para petugas kebersihan dapat kembali bekerja dengan tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mereka menjaga kebersihan lingkungan di Aceh Tenggara.

Laporan :Salihan Beruh

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruangan Staf Dan Ruangan Arsip di Kantor KUA Babussalam Sangat butuh Untuk Drenopasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB