Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) DPC Grib Jaya Pesisir Barat Maryanta menyayangkan lambannya respons Proses Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana Bos diberbagai jenjang sekolah yang ada di kabupaten Pesisir Barat, Pelaporan LSM Lipan yang di dampingi oleh ormas Grib Jaya Pesibar tersebut sudah dilaporkan ke Topik Polres Pesisir Barat pada tanggal 13 Oktober tahun 2025.

“Sayangnya, hingga hampir 6 bulan berlalu, belum ada kejelasan mengenai status laporan dugaan Penyimpangan Dana Bos tersebut. Kami dari DPC Grib Jaya mempertanyakan apakah Tipikor Polres Pesisir Barat benar-benar memproses laporan ini atau tidak, karena sudah beberapa kali di konfirmasi ke unit Tipikor selalu tidak memperoleh kejelasan kelanjutan proses pelaporan tersebut dan kami belum memperoleh informasi apakah terlapor sudah dipanggil atau belum” kata Ketua Grib Jaya Maryanta.

Baca Juga :  Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

“Padahal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penegak hukum wajib memeriksa laporan secara administratif dan substantif dalam waktu paling lama 30 hari kerja sejak laporan diterima,” tegas Maryanta.

Baca Juga :  Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Maryanta, lambannya respons dari Tipikor Polres Pesisir Barat menunjukkan potensi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.

Publik kini menantikan apakah laporan ini akan ditindaklanjuti secara hukum hingga ke tahap penyidikan, atau justru berhenti di proses telaahan tanpa solusi.

Jika benar terjadi korupsi, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga masa depan generasi muda di Kabupaten Pesisir Barat.

Berita Terkait

Gagalkan Transaksi Rp1,3 Miliar, Polres Pesisir Barat Bongkar Sindikat Benur Ilegal
PANGDAM XXI/RI DAN FORKOPIMDA SAMBUT KEDATANGAN PRESIDEN RI DI PROVINSI LAMPUNG
eksekusi uang pengganti Rp1,375 miliar terkait perkara korupsi pembukaan badan jalan di Pesisir Barat
Damkar Pesisir Barat Evakuasi Ular Kobra 2 Meter di Dapur Rumah Warga
Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung
Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar
LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025
Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB