Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) DPC Grib Jaya Pesisir Barat Maryanta menyayangkan lambannya respons Proses Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana Bos diberbagai jenjang sekolah yang ada di kabupaten Pesisir Barat, Pelaporan LSM Lipan yang di dampingi oleh ormas Grib Jaya Pesibar tersebut sudah dilaporkan ke Topik Polres Pesisir Barat pada tanggal 13 Oktober tahun 2025.

“Sayangnya, hingga hampir 6 bulan berlalu, belum ada kejelasan mengenai status laporan dugaan Penyimpangan Dana Bos tersebut. Kami dari DPC Grib Jaya mempertanyakan apakah Tipikor Polres Pesisir Barat benar-benar memproses laporan ini atau tidak, karena sudah beberapa kali di konfirmasi ke unit Tipikor selalu tidak memperoleh kejelasan kelanjutan proses pelaporan tersebut dan kami belum memperoleh informasi apakah terlapor sudah dipanggil atau belum” kata Ketua Grib Jaya Maryanta.

Baca Juga :  LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Kecurangan Rp 12 Miliar di Dinas Kesehatan Pesisir Barat

“Padahal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penegak hukum wajib memeriksa laporan secara administratif dan substantif dalam waktu paling lama 30 hari kerja sejak laporan diterima,” tegas Maryanta.

Baca Juga :  eksekusi uang pengganti Rp1,375 miliar terkait perkara korupsi pembukaan badan jalan di Pesisir Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Maryanta, lambannya respons dari Tipikor Polres Pesisir Barat menunjukkan potensi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.

Publik kini menantikan apakah laporan ini akan ditindaklanjuti secara hukum hingga ke tahap penyidikan, atau justru berhenti di proses telaahan tanpa solusi.

Jika benar terjadi korupsi, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga masa depan generasi muda di Kabupaten Pesisir Barat.

Berita Terkait

eksekusi uang pengganti Rp1,375 miliar terkait perkara korupsi pembukaan badan jalan di Pesisir Barat
Damkar Pesisir Barat Evakuasi Ular Kobra 2 Meter di Dapur Rumah Warga
Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung
Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar
LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025
Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW
LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung
DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Resmi Berdiri di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru