Tanggamus – Profesionalisme Kepala Pekon (desa) kembali menjadi perhatian publik, terutama dalam hal komunikasi, baik secara langsung maupun melalui media digital. Kepala pekon diharapkan mampu menjaga sikap, tutur kata, serta etika dalam berinteraksi, termasuk di ruang percakapan daring seperti grup WhatsApp, Kamis, 19 April 2026.
Hal ini mencuat sebagai dinamika yang terjadi di sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan jurnalis, LSM serta kepala pekon (kakon) se-Kecamatan Talang Padang. Grup tersebut awalnya berjalan normal hingga muncul sebuah unggahan terkait pemberitaan mengenai polemik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pekon Kalibening.
Unggahan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Ketua LSM Trinusa DPC Tanggamus. Namun, respons lanjutan dari salah satu anggota grup yang disebut sebagai Ketua Apdesi Talang Padang memicu perhatian karena dinilai bernada keras.
Dalam percakapan tersebut, yang bersangkutan menuliskan imbauan agar anggota grup menjaga bahasa dalam berdiskusi. Namun, lanjutan pernyataan yang menggunakan bahasa daerah dianggap menimbulkan multi tafsir di antara anggota grup.
Sejumlah pihak menilai, meskipun maksud dari pernyataan tersebut belum sepenuhnya jelas, gaya penyampaiannya dinilai kurang tepat dalam konteks komunikasi profesional, terlebih dalam forum yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan pekon.
Dampak dari peristiwa tersebut, Ketua LSM Trinusa DPC Tanggamus, Nuril Asikin, memutuskan untuk keluar dari grup WhatsApp tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil karena merasa pernyataan yang disampaikan telah menyentuh ranah pribadi dan dianggap menurunkan marwah lembaga yang dipimpinnya sebagai bagian dari kontrol sosial.
“Sebagai lembaga kontrol sosial, kami berharap adanya komunikasi yang saling menghargai. Ketika itu tidak tercermin, tentu menjadi bahan pertimbangan bagi kami untuk tetap berada dalam forum tersebut,” ujarnya.
Peristiwa ini kemudian direspons oleh admin grup dengan menonaktifkan sementara aktivitas grup. Dalam pengumuman yang disampaikan, mungkin admin mengambil langkah untuk menjaga kondusivitas serta menghindari potensi kesalahpahaman lebih lanjut di antara anggota.
“Izin kawan-kawan semua, untuk sementara grup kita nonaktifkan. Mohon maklum,” demikian isi pengumuman tersebut.
Sekjen LSM Trinusa DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, menilai bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya etika komunikasi. Di era digital, ruang komunikasi seperti grup WhatsApp tidak hanya menjadi sarana koordinasi, tetapi juga mencerminkan sikap dan profesionalisme individu maupun institusi.
Selain itu, penggunaan bahasa daerah dalam forum resmi dinilai perlu mempertimbangkan keberagaman latar belakang anggota, agar tidak menimbulkan salah tafsir yang berujung pada konflik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai klarifikasi atau langkah lanjutan atas peristiwa tersebut. Namun, diharapkan semua pihak dapat menyikapi kejadian ini secara bijak dan menjadikannya sebagai pembelajaran bersama dalam membangun komunikasi yang lebih sehat dan profesional.
–Redaksi–



































