Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar

hayat

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 21:18 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dugaan pengelembungan atau mark up anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, Lampung, untuk tahun anggaran 2025 semakin menguat seiring dengan terungkapnya rincian pos-pos belanja yang dinilai tidak wajar. Total anggaran perjalanan dinas pada mekanisme swakelola diperkirakan menembus angka lebih dari Rp12 miliar, yang kini menjadi sorotan tajam publik, senen, 20 April 2026.

Dari data yang beredar, pos belanja swakelola perjalanan dinas menjadi yang paling mendominasi dan dianggap berpotensi disalahgunakan. Berikut rincian alokasi anggaran yang tercatat:

1. Fasilitas Tugas DPRD, Perjalanan Dinas Biasa: Rp6,6 miliar (kode rekening: 39040687)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Perjalanan Dinas Biasa Peningkatan Kapasitas DPRD: Rp2,7 miliar (kode rekening: 39040565)

3. Perjalanan Dinas Biasa Pembentukan Peraturan Daerah: Rp1,28 miliar (kode rekening: 39079424)

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Pertanian Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi kepada Petani Mitra Adhyaksa

4. Perjalanan Dinas Biasa Administrasi Umum: Rp668 juta (kode rekening: 38928574)

5. Perjalanan Dinas Biasa Pembahasan Anggaran: Total lebih dari Rp1,4 miliar (terdiri dari beberapa kode rekening: 39040362, 39040370, 39040499, 39040528)

Jika dijumlahkan, keseluruhan pos belanja perjalanan dinas pada mekanisme swakelola tersebut diperkirakan mencapai angka di atas Rp12 miliar. Nilai yang dinilai sangat besar ini memicu kecurigaan bahwa anggaran tersebut berpotensi dijadikan sarana untuk mengalihkan keuangan daerah tanpa adanya pengawasan yang jelas dan ketat.

Hal ini disampaikan oleh Hayat, seorang aktivis pengawas sosial Menurutnya, besaran anggaran yang tidak sebanding dengan kebutuhan nyata tersebut patut dicurigai sebagai modus pengelembungan anggaran.

“Perjalanan dinas dengan nilai yang sangat besar ini patut dicurigai sebagai sarana untuk mengalihkan anggaran tanpa pengawasan yang jelas,” tegas Hayat.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026

Hayat juga menambahkan bahwa mekanisme swakelola kerap menjadi celah lemah dalam pengawasan keuangan daerah, karena proses pertanggungjawabannya dinilai tidak seketat mekanisme pengadaan barang dan jasa lainnya.

Merespons hal ini, Hayat mewakili aspirasi masyarakat meminta agar lembaga pengawasan segera bertindak. “Kini publik mendesak Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu tahun 2025, terutama pada pos perjalanan dinas ini,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi terkait rincian anggaran yang terungkap tersebut. Masyarakat berharap proses audit dapat dilakukan secara transparan untuk memastikan keuangan daerah digunakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

(Redaksi) 

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun

Senin, 28 September 2026 - 00:38 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB