Perjuangkan Hak dan Tunjangan Guru di Agara, Ali Basrah: Semua Harus Lewat Prosedur yang Benar

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane. 23/05/2026, Waspada Indonesia   – Persoalan hak dan tunjangan untuk guru di Kabupaten Aceh Tenggara kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Anggota DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., menegaskan komitmennya dalam mendampingi dan memperjuangkan setiap hak tenaga pendidik, termasuk pencairan dana tunjangan profesi atau sertifikasi yang kerap menjadi harapan besar para guru di daerah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses pengusulan harus berlandaskan prosedur dan administrasi yang tertib sesuai aturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ali Basrah di hadapan para guru yang hadir dalam Reses II Tahun Sidang 2026 di Kutacane pada Sabtu (23/5/2026). Ali Basrah, yang selama ini dikenal sebagai legislator yang vokal dalam isu pendidikan, menegaskan kesiapan lembaga legislatif untuk memperjuangkan hak-hak para pendidik, baik menyangkut tunjangan profesi, rapel, hingga hak normatif lain yang menjadi bagian dari kesejahteraan guru. Ali Basrah menekankan, langkah advokasi ini harus dijalankan dalam koridor regulasi yang berlaku.

Dijelaskan Ali Basrah, pencairan hak guru harus melalui tahapan administrasi yang rapi dan sesuai dengan ketentuan agar ketika diperjuangkan di tingkat provinsi, semua dokumen pendukungnya sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyoroti pentingnya data guru yang valid di Dapodik, kelengkapan administrasi, serta ketepatan prosedural agar tidak menimbulkan persoalan atau temuan di kemudian hari, baik dalam pemeriksaan internal maupun eksternal. “Kami di DPRA siap pasang badan untuk setiap hak guru. Tapi tolong semua tahapan administratif dijalankan secara benar, jangan sampai proses terhambat karena kelalaian data atau dokumen,” ujar Ali Basrah kepada peserta reses.

Baca Juga :  Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Basrah menilai kesejahteraan guru merupakan pilar utama peningkatan kualitas pendidikan daerah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemenuhan hak guru harus diikuti peningkatan tanggung jawab dalam mutu mengajar. Guru yang hak dan tunjangannya sudah disalurkan dengan baik, diharapkan juga berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta mematuhi kode etik profesi sesuai undang-undang. “Negara memberikan penghargaan lewat tunjangan profesi. Kita kawal, tapi guru juga harus tunjukkan integritas dan dedikasi lebih dalam menjalankan amanah pendidikan,” tegasnya.

Selain tentang hak dan mutu profesionalisme, Ali Basrah menyinggung perlunya perhatian pada perbaikan infrastruktur pendidikan. Menurutnya, Dinas Pendidikan bersama masyarakat sekolah harus melakukan pendataan fasilitas yang rusak atau butuh rehabilitasi agar bisa diajukan program pembangunan dari pemerintah provinsi. Infrastruktur yang baik sangat menentukan kelancaran proses belajar mengajar serta kenyamanan guru dan murid di sekolah.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem, Bupati Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Seluruh pesan yang disampaikan Ali Basrah mengandung harapan terciptanya sinergi kuat antara aspek hak, kualitas tenaga pendidik, serta kelayakan fasilitas pendidikan di Aceh Tenggara. Dengan prosedur yang jelas dan kolaborasi antara guru, dinas pendidikan, serta pemerintah provinsi, persoalan administrasi dan kesejahteraan tenaga pendidik dapat diatasi secara sistemik dan berkelanjutan.

Melalui pertemuan ini, Ali Basrah juga membuka pintu dialog bagi para guru yang ingin menyampaikan aspirasi dan kendala di lapangan, sehingga seluruh proses advokasi dapat berjalan transparan dan sesuai jalur. Ia mengimbau agar setiap upaya kolektif dalam memperjuangkan hak guru didasari pada keterbukaan informasi, komunikasi efektif, dan kepatuhan aturan demi terwujudnya pendidikan berkualitas di Aceh Tenggara.

Laporan : Ali Asa

Berita Terkait

LIRA Desak Audit Total PLTMH Lawe Sikap, Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan hingga Minimnya Manfaat bagi Warga
Kadis Disdukcapil Aceh Tenggara Tegaskan Seluruh Pengurusan Dokumen Gratis, Masyarakat Diminta Laporkan Pungli
Pascabanjir di Desa Kuning, Jalur Nasional Kembali Normal Setelah Dibersihkan BPJN Aceh 3.5
Penantian Bertahun-Tahun Terbayar, Ratusan Warga Leuser Apresiasi Langkah Nyata BPN Aceh Tenggara
Kepala Sekolah SMA/SMK Aceh Tenggara Dipanggil Polda Aceh, Dugaan Gratifikasi Mengemuka
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar
Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Tengah Jalan, Progres Baru 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Kini Dipertanyakan
Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Angka 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Dipertanyakan, BPK RI Turun Pantau Pengembalian Dana dan Dugaan Kegagalan Pengawasan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:07 WIB

Surat Resmi Gerakan Pemuda Kebangsaan Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PT Rosin

Senin, 18 Mei 2026 - 14:12 WIB

Pemerintah Aceh Sudah Membekukan, Namun PT Rosin Tetap Beroperasi dan Diduga Abaikan Seluruh Instruksi Resmi

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:07 WIB

PRABOWO INSTRUKSIKAN BUNGA PNM MEKAAR TURUN DI BAWAH 9 PERSEN 

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:59 WIB

IN-Journal Chapter 1 Berhasil Digelar, Angkat Tema Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

Gayo Lues Kembali Heboh, PT Rosin Didesak Hentikan Operasional Sampai Semua Persoalan Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pemkab Pringsewu Usulkan Mocaf Jadi Proyek Strategis Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:39 WIB

Bupati Pringsewu Audiensi Dengan Menteri KKP, Bahas Penguatan Sektor Perikanan

Berita Terbaru