Perjuangkan Hak dan Tunjangan Guru di Agara, Ali Basrah: Semua Harus Lewat Prosedur yang Benar

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane. 23/05/2026, Waspada Indonesia   – Persoalan hak dan tunjangan untuk guru di Kabupaten Aceh Tenggara kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Anggota DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., menegaskan komitmennya dalam mendampingi dan memperjuangkan setiap hak tenaga pendidik, termasuk pencairan dana tunjangan profesi atau sertifikasi yang kerap menjadi harapan besar para guru di daerah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses pengusulan harus berlandaskan prosedur dan administrasi yang tertib sesuai aturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ali Basrah di hadapan para guru yang hadir dalam Reses II Tahun Sidang 2026 di Kutacane pada Sabtu (23/5/2026). Ali Basrah, yang selama ini dikenal sebagai legislator yang vokal dalam isu pendidikan, menegaskan kesiapan lembaga legislatif untuk memperjuangkan hak-hak para pendidik, baik menyangkut tunjangan profesi, rapel, hingga hak normatif lain yang menjadi bagian dari kesejahteraan guru. Ali Basrah menekankan, langkah advokasi ini harus dijalankan dalam koridor regulasi yang berlaku.

Dijelaskan Ali Basrah, pencairan hak guru harus melalui tahapan administrasi yang rapi dan sesuai dengan ketentuan agar ketika diperjuangkan di tingkat provinsi, semua dokumen pendukungnya sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyoroti pentingnya data guru yang valid di Dapodik, kelengkapan administrasi, serta ketepatan prosedural agar tidak menimbulkan persoalan atau temuan di kemudian hari, baik dalam pemeriksaan internal maupun eksternal. “Kami di DPRA siap pasang badan untuk setiap hak guru. Tapi tolong semua tahapan administratif dijalankan secara benar, jangan sampai proses terhambat karena kelalaian data atau dokumen,” ujar Ali Basrah kepada peserta reses.

Baca Juga :  Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Basrah menilai kesejahteraan guru merupakan pilar utama peningkatan kualitas pendidikan daerah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemenuhan hak guru harus diikuti peningkatan tanggung jawab dalam mutu mengajar. Guru yang hak dan tunjangannya sudah disalurkan dengan baik, diharapkan juga berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta mematuhi kode etik profesi sesuai undang-undang. “Negara memberikan penghargaan lewat tunjangan profesi. Kita kawal, tapi guru juga harus tunjukkan integritas dan dedikasi lebih dalam menjalankan amanah pendidikan,” tegasnya.

Selain tentang hak dan mutu profesionalisme, Ali Basrah menyinggung perlunya perhatian pada perbaikan infrastruktur pendidikan. Menurutnya, Dinas Pendidikan bersama masyarakat sekolah harus melakukan pendataan fasilitas yang rusak atau butuh rehabilitasi agar bisa diajukan program pembangunan dari pemerintah provinsi. Infrastruktur yang baik sangat menentukan kelancaran proses belajar mengajar serta kenyamanan guru dan murid di sekolah.

Baca Juga :  Kepala Sekolah di Aceh Tenggara Laporkan Istri dan Guru SD Atas Dugaan Perselingkuhan

Seluruh pesan yang disampaikan Ali Basrah mengandung harapan terciptanya sinergi kuat antara aspek hak, kualitas tenaga pendidik, serta kelayakan fasilitas pendidikan di Aceh Tenggara. Dengan prosedur yang jelas dan kolaborasi antara guru, dinas pendidikan, serta pemerintah provinsi, persoalan administrasi dan kesejahteraan tenaga pendidik dapat diatasi secara sistemik dan berkelanjutan.

Melalui pertemuan ini, Ali Basrah juga membuka pintu dialog bagi para guru yang ingin menyampaikan aspirasi dan kendala di lapangan, sehingga seluruh proses advokasi dapat berjalan transparan dan sesuai jalur. Ia mengimbau agar setiap upaya kolektif dalam memperjuangkan hak guru didasari pada keterbukaan informasi, komunikasi efektif, dan kepatuhan aturan demi terwujudnya pendidikan berkualitas di Aceh Tenggara.

Laporan : Ali Asa

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB