KUTACANE –WASPADA INDONESIA- Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R., sabtu 30/5/2026.memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan Iptu Hengki Harianto. Apresiasi ini diberikan atas upaya maksimal kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum bumi Sepakat Segenep.
Hal tersebut selaras dengan komitmen yang menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan kendor dalam memerangi narkotika. Melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (30/5/2026) sore, Kasat Narkoba Iptu Hengki Harianto menegaskan bahwa jajarannya tetap tegak lurus menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Satnarkoba Polres Aceh Tenggara akan terus menjalankan tugas dan peraturan perundang-undangan terkait peredaran narkoba. Kami mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan rekan media untuk aktif memberikan informasi dan sinergi yang positif,” ujar Iptu Hengki.
Kapolres Imbau Masyarakat Jangan Takut Melapor
Di sisi lain, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhenderi, turut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang selama ini berani dan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran gelap sabu di wilayah hukum mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Polres Aceh Tenggara berharap sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak para pelaku dan pengedar.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu atau takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Kerja sama ini diharapkan menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran sabu di Kabupaten Aceh Tenggara.
Laporan : Aliasa





































