Tim Gabungan Opsnal Polres Rohil dan Polsek Kubu Berhasil Melakukan Penangkapan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Penganiayaan Luka Berat Berhasil Ditangkap di Sumatera Barat.

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:16 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kubu — WaspadaIndonesia.com

  • Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kubu dan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan disertai penganiayaan yang menyebabkan luka berat terhadap seorang wanita di Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Peristiwa bermula pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekira pukul 23.00 WIB, di Jl. Lintas PU RT.002/RW.002, Dusun Damai Pesisir, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir. Korban bernama Eni Wahyunita Sitepu (42 tahun), seorang bidan, mendadak berteriak kesakitan. Tetangga yang mendengar terikan korban segera mendatangi lokasi dan mendapati korban bersimbah darah di depan pintu rumahnya. Pelaku yang berperawakan laki-laki langsung melarikan diri ke arah belakang rumah.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Teluk Merbau untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban menderita luka robek sepanjang 17 cm di bagian tengah kepala, luka robek pada telinga sebelah kiri, serta luka terbuka pada jari tangan kiri.

Baca Juga :  Diduga Beroperasi Tanpa Izin,Perkebunan Sawit Ratusan Hektar di Rokan Hilir Jadi Sorotan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keesokan harinya, pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu.

Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., segera backup Polsek Kubu melakukan penyelidikan bersama sama. Berkat kerja sama yang solid dan sinergi antara tim Unit Reskrim Polsek Kubu dan tim Sat Reskrim Polres Rohil, penyidik cepat mengantongi identitas pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke daerah Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan bergerak menuju Pasaman Barat pada Senin, 17 Agustus 2026. Selanjutnya dari hasil penyelidikan dilapangan dan bantuan Polsek Lembah Melintang, pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tua kandungnya di Jalan Bagka Hutan Godang, Desa Kampus Damai, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat.

Pelaku yang diamankan berinisial AP (16 tahun), warga Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu. Saat diinterogasi, pelaku mengaku sendirian melakukan aksinya di rumah korban.

Baca Juga :  Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak

Dari lokasi kejadian maupun saat penangkapan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 2 senjata tajam jenis parang, 1 senter, 1 pasang sandal, 2 potongan besi, baju kaos merah, celana jeans biru, ikat pinggang coklat, dan 1 batang kayu broti.

Pelaku saat ini telah dibawa ke Mako Polsek Kubu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 Jo Pasal 17 dan atau Pasal 468 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama yang sangat baik dan sinergi antara masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Kubu dan tim Sat Reskrim Polres Rohil, sehingga pelaku dapat segera ditemukan dan diamankan meskipun telah melarikan diri ke luar daerah,” ungkap Kapolres Rohil

Polres Rohil menegaskan akan terus berupaya mengungkap setiap tindak pidana di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat.(Red)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Revit Rp 2,29 Miliar SMPN 10 Bangko Pusako,Spesipikasi Dipangkas Kepsek Akui Kesepakatan
Gulma Kelompongang Kepung Sawit di PTPN IV Regional 1 Sei Baruhur
Kuasai 400 Hektare di Zona Kuning Kawasan Hutan,Kebun S Pardede di Kubu Babussalam Disorot
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi PL 10 Persen PT PHR yang Dikelola PT SPRH
Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Rohil Sulit Dihubungi,Kepala Sekolah : Dulu Lebih Sigap
Truk Sawit Senggol Tiang Kabel Listrik,Warga Teluk Merbau Ketakutan; PLN Diminta Segera Benahi Jaringan
Diduga ” Smoking Area “Siswa,Sudut SMAN 1 Pujud Dipenuhi Puntung Rokok dan Sampah
Revitalisasi Rp 1,28 Milyar SMPN 1 Tanjung Medan Antara Mubazir Atau di Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB