Disinyalir Sejumlah Oknum Anggota DPR Aceh Dapil VIII Terlibat Jual Beli Proyek Pokir di Aceh Tenggara

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:59 WIB

501,081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesia,com | Sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Daerah Pemilihan (Dapil) VIII meliputi kabupaten Aceh Tenggara-Gayo Lues disinyalir mereka terlibat langsung dalam praktek dugaan jual beli proyek program pokok pikiran (Pokir) atau aspirasi masing-masing anggota DPRA.

Menurut informasi yang didapat waspada Indonesia.com Rabu (18/10/2023), bahwa saat ini setidaknya terdapat ratusan jumlah paket proyek pokir para oknum anggota DPR Aceh itu diduga sudah diperjualbelikan kepada orang tertentu maupun orang dekat mereka dengan menggunakan perusahaan (CV) numpang nama saja. Kemudian besarnya angka indikasi jual beli paket proyek tersebut mencapai 20-25 persen dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya hasil penelusuran langsung ke sejumlah lokasi, paket proyek yang sedang dikerjakan oleh rekanan yang tersebar disejumlah sekolah SMA maupun SMK Negeri di Aceh Tenggara terdapat pekerjaan proyek pembangunan pagar sekolah, rehabilitasi gedung atau ruang belajar siswa, pembangunan gedung Unit Kesehatan Sekolah (UKS), rehab gedung Musholla, pembangunan tempat parkir dan bangunan lainnya.

Sebagai sampel, terdapat puluhan paket proyek itu terdapat disekolah, SMK Negeri 1 Kutacane, SMKN 2 Kutacane, SMK Pertanian kecamatan Badar, kemudian SMKN 4 Kutacane Simpang Semadam dan SMK Darul Hasanah. Selain bangunan fisik, sejumlah sekolah juga terdapat proyek pengadaan barang alat-alat kecantikan dan paket proyek lainnya.

Baca Juga :  AKun Fake Media Facabook Peras Kepala Desa di Aceh Tenggara

Namun ironisnya dalam pengerjaan proyek tersebut pihak kepala sekolah setempat menyatakan bahwa terkait pengerjaan paket mereka tidak mengetahui sama sekali yang mengerjakan proyek ini. Kami hanya penerima manfaat saja. Sebut salah oknum kepala sekolah menjawab pertanyaan wartawan.

Sedangkan modus operandi para oknum anggota DPR Aceh, bahwa semua paket proyek fisik tersebut sengaja dipecah-pecah atau tanpa ditenderkan (lelang) oleh pihak UKPBJ Provinsi Aceh atau dengan cara sistem Penunjukan Langsung (PL). Metode ini untuk memudahkan para oknum anggota DPR Aceh untuk mengarahkan langsung kepada pihak pembeli proyek. Proyek yang terindikasi diperjualbelikan itu merupakan hasil sewaktu mereka melakukan kunjungan reses ke sekolah yang ada di kabupaten Aceh Tenggara. Setelah usai mereka melakukan reses. Maka mereka mengusulkan langsung kepada dinas-dinas Provinsi. Papar sumber media ini.

” Sedangkan modus operandi yang lain, dugaan jual beli setiap paket proyek PL itu, mereka sudah lama menerima uang pelicin dari pihak pembeli proyek. Uang itu diduga untuk memuluskan setiap paket proyek yang diduga diperjualbelikan kepada orang tertentu.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Iklim Demokrasi Tindak Tegas Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian

Menanggapi adanya keterlibatan para anggota DPR Aceh yang terlibat dalam praktek jual beli proyek program pokok pikiran tersebut, Ketua Lsm Gepmat Agara Faisal Kadri Dube S Sos kembali angkat bicara. Katanya kepada kbbaceh.news di Kutacane (18/10/23) bahwa hal ini sudah lama terjadi. Bahkan mereka bisa dikatakan sebagai makelar proyek. Seharusnya mereka selaku anggota dewan mempunyai tugas dan fungsi yakni melakukan kewenangan Legislasi , Anggaran, Pengawasan. pengontrolan pelaksanaan Peraturan Daerah (Qanun) dan peraturan lainnya serta kebijakan Pemerintah Aceh. Kata Faisal Dube.

Hal yang sama juga disampaikan ketua Lsm Penjara, Pajri Gegoh Selian, ada praktek dugaan jual beli proyek merupakan modus operandi lama. Hampir semua kalangan masyarakat luas sudah mengetahui nya, kita hanya berharap kepada pihak aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan, bisa mendalami dugaan ini. Sehingga bisa diungkap secara detail. Karena sebagai anggota dewan mereka sudah menyalahi aturan dan wewenang nya. Singkat Pajri Gegoh.[Hidayat]

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru