Disinyalir Sejumlah Oknum Anggota DPR Aceh Dapil VIII Terlibat Jual Beli Proyek Pokir di Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:59 WIB

501,070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesia,com | Sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Daerah Pemilihan (Dapil) VIII meliputi kabupaten Aceh Tenggara-Gayo Lues disinyalir mereka terlibat langsung dalam praktek dugaan jual beli proyek program pokok pikiran (Pokir) atau aspirasi masing-masing anggota DPRA.

Menurut informasi yang didapat waspada Indonesia.com Rabu (18/10/2023), bahwa saat ini setidaknya terdapat ratusan jumlah paket proyek pokir para oknum anggota DPR Aceh itu diduga sudah diperjualbelikan kepada orang tertentu maupun orang dekat mereka dengan menggunakan perusahaan (CV) numpang nama saja. Kemudian besarnya angka indikasi jual beli paket proyek tersebut mencapai 20-25 persen dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya hasil penelusuran langsung ke sejumlah lokasi, paket proyek yang sedang dikerjakan oleh rekanan yang tersebar disejumlah sekolah SMA maupun SMK Negeri di Aceh Tenggara terdapat pekerjaan proyek pembangunan pagar sekolah, rehabilitasi gedung atau ruang belajar siswa, pembangunan gedung Unit Kesehatan Sekolah (UKS), rehab gedung Musholla, pembangunan tempat parkir dan bangunan lainnya.

Sebagai sampel, terdapat puluhan paket proyek itu terdapat disekolah, SMK Negeri 1 Kutacane, SMKN 2 Kutacane, SMK Pertanian kecamatan Badar, kemudian SMKN 4 Kutacane Simpang Semadam dan SMK Darul Hasanah. Selain bangunan fisik, sejumlah sekolah juga terdapat proyek pengadaan barang alat-alat kecantikan dan paket proyek lainnya.

Baca Juga :  Ketua PWI Apresiasi Kenaikan Pangkat Jaksa Berdedikasi, Tegaskan Pentingnya Integritas

Namun ironisnya dalam pengerjaan proyek tersebut pihak kepala sekolah setempat menyatakan bahwa terkait pengerjaan paket mereka tidak mengetahui sama sekali yang mengerjakan proyek ini. Kami hanya penerima manfaat saja. Sebut salah oknum kepala sekolah menjawab pertanyaan wartawan.

Sedangkan modus operandi para oknum anggota DPR Aceh, bahwa semua paket proyek fisik tersebut sengaja dipecah-pecah atau tanpa ditenderkan (lelang) oleh pihak UKPBJ Provinsi Aceh atau dengan cara sistem Penunjukan Langsung (PL). Metode ini untuk memudahkan para oknum anggota DPR Aceh untuk mengarahkan langsung kepada pihak pembeli proyek. Proyek yang terindikasi diperjualbelikan itu merupakan hasil sewaktu mereka melakukan kunjungan reses ke sekolah yang ada di kabupaten Aceh Tenggara. Setelah usai mereka melakukan reses. Maka mereka mengusulkan langsung kepada dinas-dinas Provinsi. Papar sumber media ini.

” Sedangkan modus operandi yang lain, dugaan jual beli setiap paket proyek PL itu, mereka sudah lama menerima uang pelicin dari pihak pembeli proyek. Uang itu diduga untuk memuluskan setiap paket proyek yang diduga diperjualbelikan kepada orang tertentu.

Baca Juga :  Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Menanggapi adanya keterlibatan para anggota DPR Aceh yang terlibat dalam praktek jual beli proyek program pokok pikiran tersebut, Ketua Lsm Gepmat Agara Faisal Kadri Dube S Sos kembali angkat bicara. Katanya kepada kbbaceh.news di Kutacane (18/10/23) bahwa hal ini sudah lama terjadi. Bahkan mereka bisa dikatakan sebagai makelar proyek. Seharusnya mereka selaku anggota dewan mempunyai tugas dan fungsi yakni melakukan kewenangan Legislasi , Anggaran, Pengawasan. pengontrolan pelaksanaan Peraturan Daerah (Qanun) dan peraturan lainnya serta kebijakan Pemerintah Aceh. Kata Faisal Dube.

Hal yang sama juga disampaikan ketua Lsm Penjara, Pajri Gegoh Selian, ada praktek dugaan jual beli proyek merupakan modus operandi lama. Hampir semua kalangan masyarakat luas sudah mengetahui nya, kita hanya berharap kepada pihak aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan, bisa mendalami dugaan ini. Sehingga bisa diungkap secara detail. Karena sebagai anggota dewan mereka sudah menyalahi aturan dan wewenang nya. Singkat Pajri Gegoh.[Hidayat]

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru