Disinyalir Sejumlah Oknum Anggota DPR Aceh Dapil VIII Terlibat Jual Beli Proyek Pokir di Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:59 WIB

501,011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesia,com | Sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Daerah Pemilihan (Dapil) VIII meliputi kabupaten Aceh Tenggara-Gayo Lues disinyalir mereka terlibat langsung dalam praktek dugaan jual beli proyek program pokok pikiran (Pokir) atau aspirasi masing-masing anggota DPRA.

Menurut informasi yang didapat waspada Indonesia.com Rabu (18/10/2023), bahwa saat ini setidaknya terdapat ratusan jumlah paket proyek pokir para oknum anggota DPR Aceh itu diduga sudah diperjualbelikan kepada orang tertentu maupun orang dekat mereka dengan menggunakan perusahaan (CV) numpang nama saja. Kemudian besarnya angka indikasi jual beli paket proyek tersebut mencapai 20-25 persen dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya hasil penelusuran langsung ke sejumlah lokasi, paket proyek yang sedang dikerjakan oleh rekanan yang tersebar disejumlah sekolah SMA maupun SMK Negeri di Aceh Tenggara terdapat pekerjaan proyek pembangunan pagar sekolah, rehabilitasi gedung atau ruang belajar siswa, pembangunan gedung Unit Kesehatan Sekolah (UKS), rehab gedung Musholla, pembangunan tempat parkir dan bangunan lainnya.

Sebagai sampel, terdapat puluhan paket proyek itu terdapat disekolah, SMK Negeri 1 Kutacane, SMKN 2 Kutacane, SMK Pertanian kecamatan Badar, kemudian SMKN 4 Kutacane Simpang Semadam dan SMK Darul Hasanah. Selain bangunan fisik, sejumlah sekolah juga terdapat proyek pengadaan barang alat-alat kecantikan dan paket proyek lainnya.

Baca Juga :  Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Namun ironisnya dalam pengerjaan proyek tersebut pihak kepala sekolah setempat menyatakan bahwa terkait pengerjaan paket mereka tidak mengetahui sama sekali yang mengerjakan proyek ini. Kami hanya penerima manfaat saja. Sebut salah oknum kepala sekolah menjawab pertanyaan wartawan.

Sedangkan modus operandi para oknum anggota DPR Aceh, bahwa semua paket proyek fisik tersebut sengaja dipecah-pecah atau tanpa ditenderkan (lelang) oleh pihak UKPBJ Provinsi Aceh atau dengan cara sistem Penunjukan Langsung (PL). Metode ini untuk memudahkan para oknum anggota DPR Aceh untuk mengarahkan langsung kepada pihak pembeli proyek. Proyek yang terindikasi diperjualbelikan itu merupakan hasil sewaktu mereka melakukan kunjungan reses ke sekolah yang ada di kabupaten Aceh Tenggara. Setelah usai mereka melakukan reses. Maka mereka mengusulkan langsung kepada dinas-dinas Provinsi. Papar sumber media ini.

” Sedangkan modus operandi yang lain, dugaan jual beli setiap paket proyek PL itu, mereka sudah lama menerima uang pelicin dari pihak pembeli proyek. Uang itu diduga untuk memuluskan setiap paket proyek yang diduga diperjualbelikan kepada orang tertentu.

Baca Juga :  APBK Aceh Tenggara 2026 Alami Penurunan Rp121 Miliar, Pemerintah Daerah Siap Hadapi Tantangan Fiskal

Menanggapi adanya keterlibatan para anggota DPR Aceh yang terlibat dalam praktek jual beli proyek program pokok pikiran tersebut, Ketua Lsm Gepmat Agara Faisal Kadri Dube S Sos kembali angkat bicara. Katanya kepada kbbaceh.news di Kutacane (18/10/23) bahwa hal ini sudah lama terjadi. Bahkan mereka bisa dikatakan sebagai makelar proyek. Seharusnya mereka selaku anggota dewan mempunyai tugas dan fungsi yakni melakukan kewenangan Legislasi , Anggaran, Pengawasan. pengontrolan pelaksanaan Peraturan Daerah (Qanun) dan peraturan lainnya serta kebijakan Pemerintah Aceh. Kata Faisal Dube.

Hal yang sama juga disampaikan ketua Lsm Penjara, Pajri Gegoh Selian, ada praktek dugaan jual beli proyek merupakan modus operandi lama. Hampir semua kalangan masyarakat luas sudah mengetahui nya, kita hanya berharap kepada pihak aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan, bisa mendalami dugaan ini. Sehingga bisa diungkap secara detail. Karena sebagai anggota dewan mereka sudah menyalahi aturan dan wewenang nya. Singkat Pajri Gegoh.[Hidayat]

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 10:42 WIB

Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.

Rabu, 26 November 2025 - 09:54 WIB

Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 00:29 WIB

30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Senin, 24 November 2025 - 10:18 WIB

Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Minggu, 23 November 2025 - 12:07 WIB

Puluhan Santri TPQ BSN Nagan Raya Di Wisuda. M Azam Umar Alzam Berhasil Mencapai Tahfidz Qur’an 4 Juz.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB