Ketua Presidium FPII:Jualan SARA Jelang Pemilu 2024,Copot AWK

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 03:00 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mengecam terkait pernyataan Anggota DPD-RI Arya Weda Karna (AWK) yang viral dimedia sosial dan sangat rasis.

“Saya tidak menemukan adanya aturan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melarang tentang penggunaan jilbab pada saat bekerja.” kata Kasihhati saat dikonfirmasi awak media pada Senin, (2/1/2024) di Jakarta.

Kasihhati memaparkan tidak ada aturan pegawai BUMN di Bea Cukai atau di Angkasa Pura yang melarang tentang adanya pengunaan jilbab / hijab bagi umat muslim! Apakah AWK berstarment mewakili masyarakat Bali, budaya atau agama Hindu Bali?.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, kalau AWK melarang penggunaan jilbab menurut saya itu sangat rasis dan tak layak menjadi seorang anggota DPD-RI Provinsi Bali tentu Dewan Etik DPD-RI harus mengambil sikap tegas.” imbuh Kasihhati.

“Pernyataan yang dilakukan oleh Arya Wedakarna adalah perilaku rasis,dan bisa memecah belah Persatuan umat beragama,apakah cukup hanya dengan minta maaf dan klarifikasi! ujar Kasihhati.

Baca Juga :  DPP HBISA TEGAK LURUS 1 KOMANDO 08 !!: Pada Hari Senin 29 Januari 2024 Antara pukul 11.00 - 12.00

“Apapun ceritanya, kalau saya baca rangkaian dari video yang viral itu, saya menduga memang ada perilaku rasis dan AWK sudah patut, layak dan pantas untuk dicopot dari Anggota DPD-RI.” ujarnya.

Seharusnya sikap seorang anggota DPD-RI,yang notabene seorang Pejabat Publik,tidak seperti itu. Ia menilai yang dilakukan oleh AWK adalah mengganggu keharmonisan umat beragama di Pulau Bali dan umat muslim dan umat Hindu telah hidup harmonis dan berdampingan sejak abad- 13 yang lalu dan itu bisa dilihat dengan berdirinya kampung-kampung Islam di Bali.

Apa motif AWK berstatmen rasis seperti itu ini perlu ditindaklanjuti oleh Mabes Polri ? Apakah dia ini mau jualan politik dengan isu rasis, untuk meningkatkan elektoral dia dalam pencalonannya lagi di pemilu 2024 atau apa motifnya.Apa merasa punya hak imunitas sehingga merasa jumawa dan seolah kebal hukum?.

Terang benderang dalam video AWK melontarkan kata-kata yang dianggap rasis tersebut.

“Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai,” kata Arya, dikutip dari video yang beredar, Selasa (2/12/2023).

Baca Juga :  Stafsus Presiden Angkie Yudistia Apresiasi Kapolri Beri Peluang Difabel Jadi Polisi

“Apa AWK tidak punya isi yang bersifat lebih elegan dan lebih intelektual untuk memperkuat elektoralnya di 2024. Sehingga, dia harus menjual isu yang seolah-olah dia adalah menjadi pahlawan Bali yang paling berjasa di Bali ini,” jelasnya.

” Kami berharap kepada umat Islam khususnya di Bali, agar tidak terpancing dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang kontraproduktif.

“Saya sebagai Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) akan menunjuk Penasehat Hukum untuk melaporkan AWK ke Badan Kehormatan DPD RI,dan Mabes Polri'” pungkas Kasihhati.

Sumber:
(Eric_Presidium FPII)

Berita Terkait

Inalum Segera Bangun Pabrik Baru, Kapasitas Produksi Aluminium Jadi 900.000 Ton Pertahun
Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Selatan Sekaligus Panglima TRIGER DPD Provinsi Lampung, Ferdy Saputra, Siap Hadiri Rapat Koordinasi Aksi Unjuk Rasa di KPK RI
LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:25 WIB

Mat Budiaman Hadirkan Terobosan Strategis Untuk Pemulihan Layanan PDAM Aceh Tenggara Pasca Banjir Bandang

Sabtu, 18 April 2026 - 18:39 WIB

Proyek Bronjong di Lawe Penanggalan Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Pelanggaran Regulasi dan Lemahnya Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Kamis, 16 April 2026 - 05:51 WIB

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Berita Terbaru

LAMPUNG

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 21:28 WIB