Wow, Parah Dugaan Pemotongan Penerima Bantuan Mualaf Mencapai Lima Rupiah Setiap Orang Kini Menguap Ke Publik

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 17:37 WIB

50553 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada news- Dugaan pemotongan terhadap pihak penerima manfaat bantuan dari Badan Amil dan Zakat (Baitul Mal) Provinsi Aceh tahun 2022 kini mulai menguap. Dugaan pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum ex stap Baitul Mal kabupaten Aceh Tenggara. Oknum tersebut inisial (TM) dia merupakan warga kecamatan Babussalam. Perannya sebagai penghubung antara Baitul Mal kabupaten Aceh Tenggara dengan pihak Baitul Mal Provinsi Aceh pada tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun waspada.news Senin (16/7/23), bahwa jumlah penerima bantuan khusus masyarakat mualaf itu mencapai 106 orang. Sedangkan dugaan praktik pemotongan yang dilakukan oleh inisial TM itu jumlahnya bervariasi untuk setiap penerima yakni antara Rp 3 -5 juta rupiah per orang.

Dijelaskan bahwa oknum (TM) merupakan selaku pihak penghubung yang bertugas sebagai pengumpul data administrasi kelengkapan data penerima yang diserahkan kepada pihak Baitul Mal Provinsi Aceh. Kemudian setelah penerima dikumpulkan berselang satu tahun. Maka realisasi bantuan itu dicairkan oleh pihak Baitul Mal Provinsi Aceh kepada para penerima melalui proses secara transfer ke rekening mereka.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Apresiasi Pemusnahan 73 Barang Bukti Tindak Pidana oleh Kejari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun sayangnya ratusan orang setelah menerima uang lewat transfer Bank . Mereka harus menyetor uang kepada oknum TM kisaran Rp 3-5 juta rupiah per orang.

Terkait adanya dugaan pungli terhadap penerima bantuan mualaf itu, oknum TM saat dikonfirmasi melalui telepon seluler nya enggan memberikan keterangan kepada pihak media. Kendatipun saat dihubungi nada dering telpon nya aktif.

Menanggapi hal itu, Pajri Gegoh Selian, selaku ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) kepada waspada.news jika hal ini memang ada terjadi pemotongan terhadap mereka sebagai penerima manfaat bantuan dana mualaf. Maka ini merupakan sebuah perbuatan yang tidak terpuji.

Baca Juga :  Aktivis GMNI Desak Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Istiqamah

“Seharusnya dana tersebut harus utuh diberikan kepada saudara kita yang sudah memeluk agama Islam (mualaf). Namun ironisnya malahan bantuan untuk mereka di potong untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Untuk itu kita meminta kepada pihak aparat penegak hukum secepatnya bisa mengungkap dugaan ini. Karena ini merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi.
Jika pihak aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan bisa mengungkapkan dugaan ini. Tentu saja kita acungkan jempol kepada mereka. Sebab penegakkan supermasi hukum harus dilakukan demi tegaknya keadilan terhadap pelaku yang melanggar hukum. Tegas Gegoh Selian. [Hidayat]

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB