Oknum Pendamping Desa Kecamatan Lawe Sumur Mencuat Melakukan Pungli Pembuatan SPJ Dana Desa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 04:29 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | waspada Indonesia.com Seorang oknum Pendamping Desa (PD) yang membawahi beberapa Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah kepala desa.

Menurut informasi besarnya jumlah punglutan tersebut mencapai Rp 4 juta rupiah setiap termen pencairan dana desa. Biaya itu disebut- sebut untuk pembuatan dokumen pertanggung jawaban SPJ APBDes yang dijalankan oleh pihak desa. Sedangkan sistem pencairan dana desa selama satu tahun sebanyak tiga kali. Maka jika ditotal kan mencapai Rp 12 juta rupiah per tahun untuk setiap desa. Jumlah desa di kecamatan Lawe Sumur 18 desa.

Kemudian adapun sistem dan modus operandi oknum pendamping desa itu, sudah tersusun rapi. Bahkan ironisnya dalam sistem ini tidak terlepas dari peran oknum pejabat kecamatan Lawe Sumur. Sehingga hal ini pun mendapat perhatian dan perbincangan hangat terhadap kalangan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya beberapa oknum kepala desa (Pengulu) setempat ada yang resah. Karena mereka di bebani dengan biaya yang dikeluarkan yang cukup besar untuk membuat laporan keuangan SPJ desa.

Salah seorang oknum kepala desa setempat yang enggan disebutkan namanya kepada waspada Indonesia.com Selasa (26/9/23) mengatakan dan membenarkan bahwa untuk membuat laporan keuangan SPJ desa kami harus mengeluarkan uang kepada oknum pendamping desa inisial M.Ginting.

Baca Juga :  Pelantikan Bupati dan wakil Bupati Agara terpilih dijadwalkan sabtu 15 Februari 2025

“Kami para kepala desa di panggil untuk sistem pembuatan laporan keuangan atau SPJ dana desa. Akan tetapi kami harus merogoh kocek jutaan rupiah. Ujar nya

Selanjutnya masih menurut sumber media ini, ada pun jumlah uang yang harus di sediakan setiap para oknum kepala desa setempat mencapai Rp 12 juta rupiah, memang cara pembayaran nya tidak sekaligus akan tetapi boleh di cicil, yang penting komitmen sudah ada. Jika komitmen atau kesepakatan tidak sesuai, maka kedepannya oknum kepala desa yang ingkar janji akan di persulit. Yang jelas sistem pembayaran nya boleh di cicil atau juga boleh secara kes serta dalam kesepakatan jumlahnya mencapai Rp 12 juta pertahun.

Menanggapi hal itu Pajri Gegoh Selian, ketua Lsm Penjara sangat menyanyang kan hal tersebut. Karena masih terjadi ada kong kalikong oknum pendamping desa untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu.

Sebab hal tersebut sudah menyalahi aturan. Seharusnya tugas dan fungsi pendamping desa adalah memberikan pendampingan kepada pihak desa, bukan malah mencari kerja sampingan di luar tugas dan fungsi pendamping desa. Apa lagi, dengan uang yang sudah di patok kan seperti ini, tentunya sudah membebani keuangan dana desa. Padahal tugas pendamping desa itu juga melakukan pembinaan terhadap perangkat desa, maupun bendahara desa dalam hal pembuatan RPJMD, APBDes maupun RKP. Kemudian pendamping desa juga melakukan pengawasan terhadap penggunaan dan realisasi setiap program yang didanai dari dana desa.

Baca Juga :  Orang Tua Korban Tragedi Muslim Ayub Fest Laporkan Panitia ke Polres Aceh Tenggara

Namun malah oknum pendamping desa sangat kita sayangkan kok ikut menggerogoti anggaran desa. Jadi untuk apa selama ini program kegiatan bimtek yang di anggarkan setiap tahun. Akan tetapi implementasi tidak ada terhadap perangkat desa. Kita berharap dengan adanya dugaan pungli tersebut, ini merupakan pintu atau pun informasi awal bagi aparat penegak hukum untuk bisa di usut tuntas terhadap pelaku nya. Papar Gegoh Selian.

Terkait hal tersebut, oknum pendamping desa Kecamatan Lawe Sumur Maydika Ginting, yang disebut-sebut selaku koordinator pembuatan laporan keuangan SPJ dana desa wilayah kecamatan itu ketika dikonfirmasi media ini, kemarin lewat WhatsApp enggan untuk memberikan keterangan, kendatipun pesan yang disampaikan terbaca dengan tanda cek list dua.

Selanjutnya Camat kecamatan Lawe Sumur, Wildan S.STP ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan tudingan terhadap dirinya Ikut bermain dengan pihak pendamping desa dalam hal kerja sama pembuatan SPJ keuangan dana desa. Karena saya selalu mengarah kan kepada pihak kepala desa untuk selalu membuat laporan realisasi anggaran dana desa harus buat sendiri
Bukan di buat oleh pihak lain. Sebut Wildan.
[Hidayat]

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB