Pengelolaan Dana Bos MAN 3 Aceh Tenggara Diduga Tidak Transparan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:36 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesia.com | Pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 kabupaten Aceh Tenggara (Agara ) diduga tidak transparan sehingga terindikasi terjadinya korupsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun waspada Indonesia.com belum lama ini bahwa ada sejumlah item kegiatan yang dikelola dari anggaran dana Bos di sekolah naungan Kementerian Agama Aceh Tenggara tersebut patut dicurigai dalam penggunaan anggaran Bosnya beraroma korupsi semenjak Tahun 2022-2023.

“Ya penggunaan dana Bos di sekolah tersebut banyak terjadi masalah dan juga sangat tertutup, baik terhadap dewan guru maupun komite sekolah. Akibatnya ada terjadi potensi kerugian negara diduga untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja. Kata sumber media ini pada Selasa (17/10/23).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dia Selanjutnya menjelaskan adapun item kegiatan yang diduga syarat masalah yakni biaya makan minum para guru, kemudian biaya perawatan gedung sekolah dan taman, biaya pengadaan alat tulis kantor. Selanjutnya dokumen SPJ keuangan dana bos atau K7 berdasarkan juknis tidak pernah ditempelkan di papan informasi atau publikasikan di sekolah. Hal ini diduga sengaja untuk mengelabui pantauan publik. Bahkan banyak mereka para tenaga guru mencurigai sistem pengelolaan keuangan Bos di sekolah itu.

Baca Juga :  Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Sehingga oknum kepala sekolah patut dicurigai penggunaan dana Bos hanya dikelola oleh oknum kepala sekolah dan bendahara saja. Seharusnya setiap item anggaran dana harus dijalankan sesuai aturan dan juknis.”sambung sumber internal di sekolah tersebut.

Kemudian pengelolaan anggaran Komite sekolah yang dipungut setiap bulan dari siswa -siswi Rp50.000 per siswa. Namun ironisnya pengelolaan keuangan komite tidak jelas bahkan terindikasi tumpang tindih. Dan pembelian baju seragam sekolah dan kaos olahraga dan lambang OSIS dalam penerimaan siswa baru tahun ini setiap siswa wajib membayar biaya masuk Rp 600.000. Padahal pungutan biaya masuk siswa baru sudah jelas dilarang dan tidak diperbolehkan lagi.

Kemudian salah seorang wali murid di sekolah itu, membenarkan bahwa biaya untuk masuk Siswa baru mencapai Rp 600.000. ( Enam ratus ribu rupiah) per siswa. Sebab kami selaku wali murid tidak tau tentang larangan itu. Yang terpenting bagi kami hanya anak kami bisa sekolah, itu saja. Sambungnya.

Baca Juga :  Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada Warga Kurang Mampu Desa Perapat Hulu

Namun salah seorang pegiat Lsm di daerah sepakat segenap Pajri Gegoh Selian turut angkat bicara, dan mendesak supaya Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh dan Kakanmenag Aceh Tenggara untuk bisa mengevaluasi kinerja kepala sekolah MAN 3 Aceh Tenggara, serta harus mempertanggung jawabkan semua penggunaan dana Bos sejak tahun 2022-2023 yang patut dicurigai karena tidak sesuai penggunaan nya. Terang Gegoh.

Terkait pengelolaan anggaran Bos yang diduga tidak jelas, Kepsek MAN 3 Agara , saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Selasa (17/10/23) menyampaikan bahwa penggunaan dana bos selama ini sudah sesuai dengan serta dirinya menjalankan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku serta profesional.

“Dan silahkan saudara yang menilai nya. Karena saya sudah bekerja profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang dana Bos, dan selama ini siswa-siswi kita ada yang berprestasi. Kemudian setiap penggunaan dalam realisasinya Bos tetap kita sampaikan kepada pihak Kemenag kabupaten, BPK dan BPKP secara online. Sebut Kepsek Man 3 Aceh Tenggara.

Sedangkan sesuai data adapun besarnya dana BOS untuk Madrasah Aliyah (MA) per siswa Rp 1.400.000. Per tahun.[Hidayat]

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara
Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur
MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79
Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia
Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru