Diduga Syarat Masalah Aparat Hukum Diminta Usut Penggunaan Dana Desa Kuning Abadi, Darul Hasanah Tahun 2022-2023

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:43 WIB

50463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada indonesian.com | Terkait realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022- 2023 lantaran diduga syarat hingga berpotensi terjadinya potensi penyimpangan keuangan. Untuk itu Ketua Lsm Gepmat Agara Faisal Kadrin Dube S Sos meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH ) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk secepatnya bisa mengusut tuntas sejumlah item kegiatan yang bersumber dari APBDes khususnya tahun 2022 dan 2023, desa Kuning abadi kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara.

Demikian diungkapkan oleh Faisal Kadrin Dube kepada media ini pada Selasa 31 Oktober 2023 di Kutacane.

Faisal Kadrin Dube mnjajelaskan bahwa, adapun dugaan penggunaan dana desa yang tidak sesuai terhadap peruntukannya seperti realisasi penggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak Rp.360.000.000. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan edukasi dan sosialisasi Covid.
Kemudian rehap rumah lanyak tidak huni Rp 5 .000.000.rupiah, penyelenggaraan paud kute rp.26.800.000.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjut nya anggaran kegiatan penyelenggaraan posyandu Rp23.935.000, biaya MTQ tingkat desa Rp.8.740.000. Pengadaan alat PKK Rp 15.000.000. Dan bantuan bibit pertanian / rehabilitasi bendungan kecil atau dana ketahanan pangan sebesar Rp 179.685.800.
Penyediaan aset perkantoran Rp46.000.000 seluruh kegiatan tersebut di tahun 2022.

Sedangkan Realisasi anggaran tahun 2023 penyelenggara posyandu Rp 24 000.000. Pengadaan sarana dan prasarana Rp 10.000.000.
Bantuan pertanian dan pertenakan atau ketahanan pangan Rp 49.950.000.

Untuk itu Faisal Kadrin Dube, mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusutnya. Sebab beberapa item kegiatan yang bersumber keuangan desa yang sudah kita jabarkan tadi, hasil penelusuran tidak jelas penggunaan nya, serta selayaknya untuk ditelisik.

Baca Juga :  Warga Aceh Tenggara Dijambret, Korban Minta Bareskrim Bentuk Tim Berantas Jambret di Medan

Faisal menambahkan jika dalam penggunaan anggaran desa terbukti tidak sesuai dengan peruntukannya, tentu ada potensi terjadinya kerugian negara. Maka pihak hukum sepantasnya memberikan hukum yang setimpal kepada siapapun yang ikut menggerogoti dana desa tersebut. Agar menjadi efek jera kepada mereka atau pejabat desa yang melakukan perbuatan korupsi. Karena penegakan supremasi hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya kepada siapapun pelakunya. Sebab selama beberapa setiap tahun pemerintah pusat menggelontorkan dana desa dengan tujuan untuk mensejahterakan Masyarakat, bukan untuk digerogoti oknum tertentu untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan. tandas Faisal..

Selanjutnya sampai berita ini ditulis pihak media belum mendapat jawaban dari kepala desa Kuning abadi, karena saat pesan WhatsApp yang sudah di sampaikan sampai saat ini belum ada jawabannya.[Hidayat]

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB