Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 00:03 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Aroma busuk pengelolaan aset negara kembali tercium di Aceh Tenggara. Dua unit mobil dinas milik PDAM Tirta Agara, yakni Toyota Innova dan Grand Max, diduga raib dijual oleh mantan Direktur PDAM, Ali Amran. Ironisnya, kasus yang sudah berjalan lebih dari lima tahun ini justru mandek di tangan penegak hukum. Direktur baru PDAM, Mat Budiyaman, terang-terangan mengaku kecewa dan frustrasi atas lambannya penanganan kasus yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara itu.

Fakta di lapangan berbicara gamblang. Mobil Innova dengan pelat BK 1704 dan Grand Max BK 1819, yang seharusnya menjadi aset perusahaan daerah, lenyap tanpa jejak. Lebih parah lagi, uang sebesar Rp149 juta sudah ditransfer ke mantan direktur dengan dalih perbaikan mobil. Namun, hingga hari ini, kedua kendaraan itu tak kunjung kembali ke garasi PDAM. “Sudah lima tahun lebih kasus ini jalan di tempat. Mobil tidak ada, uang sudah keluar, penegak hukum diam saja,” kata Mat Budiyaman dengan nada geram.

Baca Juga :  Banjir Besar Kembali Menghempas Sejumlah Desa di Kabupaten Aceh Tenggara.

Kejanggalan demi kejanggalan mengemuka. Bagaimana mungkin aset negara bisa berpindah tangan tanpa prosedur yang jelas? Mengapa uang perbaikan mobil justru mengalir ke rekening pribadi mantan direktur, sementara mobilnya sendiri tak pernah kembali? Lebih aneh lagi, kasus ini sudah sampai ke kejaksaan, tapi tak ada satu pun pejabat yang berani mengambil tindakan tegas. Apakah ada permainan di balik layar? Atau memang ada pembiaran sistematis terhadap praktik penggelapan aset di tubuh BUMD?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik keras patut diarahkan kepada aparat penegak hukum yang terkesan tutup mata. Sudah menjadi rahasia umum, kasus-kasus serupa kerap berakhir tanpa kejelasan. Masyarakat Aceh Tenggara, yang seharusnya menikmati pelayanan air bersih dari PDAM, justru dirugikan oleh ulah oknum pejabat yang bermain-main dengan aset publik. Uang rakyat melayang, fasilitas publik berkurang, dan kepercayaan terhadap institusi pemerintah makin tergerus.

Baca Juga :  Emak-emak Desa Terutung Seperai Desak Inspektorat Aceh Tenggara Terbitkan LHP

Dampaknya nyata. PDAM Tirta Agara kini harus bekerja dengan fasilitas terbatas. Dua unit mobil yang seharusnya menunjang operasional, kini hanya tinggal cerita. Sementara itu, mantan direktur yang diduga terlibat masih melenggang bebas. Penegak hukum, yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, justru terkesan lamban dan tak berdaya.

Kasus ini menjadi cermin buram pengelolaan aset negara di daerah. Jika penegak hukum terus bermain aman dan enggan menuntaskan kasus, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang. Masyarakat Aceh Tenggara berhak tahu ke mana perginya aset mereka. Sudah saatnya aparat penegak hukum membuktikan keberpihakan pada kepentingan publik, bukan pada kepentingan segelintir oknum. Jika tidak, kepercayaan publik akan terus tergerus, dan PDAM Tirta Agara hanya akan menjadi contoh buruk pengelolaan BUMD di Indonesia.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara
Dana CSR PLN Kutacane Dipertanyakan, Aliansi Pemuda Desak APH Turun Tangan
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru