Aceh Miskin Karena Anggarannya Dirampok Elit Politik dan Elit Pemerintahan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 21:56 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sejak merebaknya kasus pengadaan bibit ikan kakap dan pakan runcah senilai Rp. 15 Milyar satu persatu borok pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) terkuak ke Publik. Modusnya bermacam, ada bantuan traktor dimana Berita Acara serah terima sudah diteken tapi barangnya belum diserahkan. Mesin digital printing di Banda Aceh barang nya tidak ada tapi uangnya sudah dicairkan.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, Selasa 24 Mei 2024.

Menurut Nasruddin, kasus di BRA adalah warning bukan tidak mustahil terjadi pada dinas dan SKPA lainnya. Tugas APH terutama di kalangan korp Adiyaksa tahun ini merupakan tugas yang sangat berat, dimana Kejaksaan membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka utamanya mengingat tempat kejadian perkaranya tersebar diseluruh wilayah Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus optimis, para insan Adiyaksa bekerja profesional. Hal ini terbukti dalam tempo kurang satu minggu kasus pengadaan fiktif di BRA ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kita patut bangga pada korps Kejaksaan Tinggi Aceh yang betul betul serius menangani kasus ini. Publik di Aceh hari ke hari mengikuti perkembangan kasus ini sehingga kasus besar ini secepatnya terungkap,”ujarnya.

Baca Juga :  Operasi Zebra Seulawah 2023, Satlantas Polresta Banda Aceh Lakukan Hunting System

Belajar pada kasus BRA pada SKPA atau dinas lain nya perlu juga mendapatkan perhatian misalnya Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dinas Pendidikan dan Olah Raga, Dinas Peternakan, dan dinas-dinas lainnya yang menerima dana hibah dari Pemerintah Aceh.

“Kasus-kasus besar lainnya akan segera kita ungkapkan dan akan segera kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum. Kasus pengadaan yang dilakukan secara Ekatalog merupakan cara yang sangat mudah melakukan Korupsi. Tahun ini ada ratusan milyar pengadaan barang yang dilakan bukan dengan tender, Ekatalog hampir sama dengan penunjukan langsung tanpa tender. Kewenangan berada pada KPA secara penuh siapa yang ditunjuk oleh KPA dialah yang melaksanakan pekerjaan tersebut meskipun perusahaan nya tidak mempunyai pengalaman,”bebernya.

TTI juga menilai bahwa e-katalog merupakan modus baru korupsi dimana harga barang di mark up mencapai 50% dari harga yang berlaku di pasar.

Baca Juga :  Humas PB HUDA Ajak Masyarakat Aceh Shalat Jenazah Tu Sop di Masjid Raya Baiturrahman

Kata pria yang akrab disapa Ceknas itu, komitmen fee yang diberikan kepada yang punya ususlan yaitu Pokir Anggota Dewan bisa mencapai 25% ditambah lagi untuk Dinas bisa 5-10% tergantung negosiasi. “Anehnya program pendidikan apa urusannya dengan Pokir anggota Dewan, sangat tidak nyambung karena anggaran Pendidikan sudah dijamin oleh undang-undang,” katanya.

Jika prilaku elit Politik yang seharusnya punya Tugas Pengawasan bagi yang duduk di DPRA atau DPRK ikut ikutan mengelola anggaran siapa lagi yang mengawasi pemerintahan jika terjadi pelanggaran hukum atau Penyalahgunaan wewenang. Jika begini terus tata kelola Pemerintahan sejak kapanpun status Aceh tetap termiskin di Sumatera.

“Solusi yang tepat adalah Transparansi dan keterbukaan Pemerintah Aceh dalam mengelola dana publik, jika program kerja yang diusulkan dari pokok-pokok pikiran anggota Dewan maka Publik perlu tahu secara terbuka diumumkan apa saja program yang mereka anggota Dewan ajukan. Tanpa adanya Transparansi dan keterbukaan semua akan sia sia dan kasus demi kasus akan terus berulang,”pungkasnya.

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru