Sekjen PW FRN Aceh Minta APH Awasi Dan Tertibkan SPBU Tak Sesuai Aturan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:11 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Provinsi Aceh yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Flores, melalui Sekretaris provinsi Aceh, Agus Suriadi, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai adanya SPBU-SPBU yang diduga nakal di wilayah Aceh Timur. PW FRN meminta kepada aparat penegak hukum (APH) setempat untuk segera menertibkan dan melakukan tindakan tegas terhadap SPBU-SPBU yang melanggar aturan.

Dalam pernyataannya, Agus Suriadi mengungkapkan bahwa sejumlah SPBU di Aceh Timur diduga terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan bahan bakar dan penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan kelangkaan dan ketidakadilan bagi konsumen yang membutuhkan bahan bakar.

Baca Juga :  Aminullah Usman Punya Track Record Baik dan Komit Bantu Rakyat Kecil

“PW FRN Provinsi Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dalam menertibkan SPBU-SPBU yang nakal. Kami ingin memastikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan tidak ada pihak yang dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak benar,” ujar Agus Suriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW FRN berharap, dengan adanya penertiban tersebut, seluruh SPBU di Aceh Timur dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. PW FRN juga berharap agar tindakan tegas ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Aceh agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan konsumen.

Baca Juga :  Orasi Politik dan Silaturahmi Dengan Masyarakat di Aceh Timur, Fachrul Razi: Ada Skenario Untuk Mengantikan Bendera Aceh Dengan Mengalahkan Partai Aceh Pada Pemilu 2024

Pernyataan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan adanya keadilan dan keteraturan dalam distribusi bahan bakar di Aceh Timur. Dengan adanya harapan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum di wilayah tersebut ujarnya kemudian ini.

Berita Terkait

Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
Kadis ESDM Aceh Taufik Pimpin Aksi Bersih-Bersih Pasar Ikan Idi Rayeuk, Pemerintah Hadir Pulihkan Ekonomi Warga Pasca Banjir
Julok Putra Legend FC Juara, Medco E&P Sukses Satukan Komunitas Lewat Turnamen Silaturahmi
Wakili Simpang Jernih, SD Negeri Pante Kera Harumkan Aceh Timur Lewat Gerakan Seniman Masuk Sekolah
Warga Pertanyakan Kepemilikan Lahan PT PAS, Pemerintah Aceh Timur Bentuk Tim Verifikasi
Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur Amankan 14.100 Batang Rokok Ilegal dari Peredaran
Jurnalis Diduga Dihalangi saat Meliput Pengembalian Dana Desa, Mantan Geuchik: Ini Harusnya Transparan untuk Publik
Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh: Polres Aceh Timur Tunjukkan Komitmen Jaga Rasa Aman Lewat Penanganan Cepat

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru