Janji Presiden Prabowo Bersihkan Pejabat Korup, Harus Dimulai dari Institusi Penegak Hukum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:23 WIB

50650 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa MBA

MENURUT laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2023, Indonesia mencatat 791 kasus korupsi dengan jumlah tersangka mencapai 1.695 orang. Total kerugian negara akibat korupsi sepanjang tahun 2023 ini mencapai Rp28,4 triliun.

Ada penurunan dari Tahun 2021 sebesar Rp62,93 triliun dan Tahun 2022 sebesar Rp48,79 triliun. Sementara Indek Prilaku Anti Korupsi Indonesia tahun 2024 mengalami penurunan dari 3,85, dari tahun 2023 sebesar 3,92.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia berada pada peringkat 115 dari 180 negara dalam kasus korupsi. Maraknya kasus korupsi di Indonesia, dipicu oleh beberapa faktor seperti, kurangnya keteladanan dari penyelenggara negara, lemahnya kultur organisasi negara, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Adanya penurunan kerugian negara akibat korupsi dari tahun ke tahun, namun karena modus yang terjadi di Indonesia adalah korupsi sistemik, maka jumlah uang negara yang dikorupsi tetap jumlahnya sangat fantastik.

Baca Juga :  Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Patroli Gabungan. Sambut Hari Damai Aceh ke-20

Maka isu sentral yang selalu diangkat oleh rakyat, dalam setiap Pilpres adalah pemberantasan korupsi. Kemenangan Prabowo sebagai Presiden RI pada Pilpres 2024, nampaknya cukup menyejukan hati rakyat, mengingat setelah dilantik sebagai Presiden, Prabowo diberbagai forum resmi, menyatakan perang terhadap pejabat korup.

Di tengah kerasnya Presiden Prabowo menyatakan, tidak ada tempat untuk pejabat korup dan akan menindak keras. Ironisnya di lingkungan institusi penegak hukum, masih saja terjadi upaya menggerogoti uang negara, dengan modus klasik lelang pengadaan barang dan jasa.

Kasus aktual dugaan korupsi yang saat ini sedang berlangsung di lingkungan Kejagung, dengan modus lelang pengadaan peralatan intelijen, dengan nilai proyek amat fantastis yaitu Rp5,78 Triliun, di bawah tanggung jawab Jaksa Agung Muda bidang Intelijen.

Baca Juga :  Cut Asma Ketua DPD LPSA Kabupaten Aceh Barat Serahkan Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir Di Pante Ceureumen

Indikasi dugaan korupsi dapat diamati dari beberapa aspek diantaranya, lelang dengan mekanisme penunjukan langsung untuk proyek senilai diatas Rp100 milyar, 3 Perusahaan pemenang lelang ternyata tidak memiliki kompetensi dibidang material khusus intelijen, alias perusahaan abal-abal.

Di sisi lain, tidak ada transparansi dari panitia lelang, banyak peralatan yang sudah dibeli tapi tidak dapat dioperasionalkan, terdapat peralatan yang dibeli tidak memenuhi standar material khusus intelijen.

Lembaga Transparansi Tender Indonesia yang menyoroti, adanya dugaan korupsi markup pengadaan peralatan intelijen di Kejaksaan Agung, sejauh ini telah melaporkan kasus tersebut ke KPK, Komisi III DPR RI dan langsung kepada Presiden Prabowo.

Mari kita tunggu realisasi dari janji Presiden Prabowo sebagai sosok pemimpin kesatria. Mulailah dengan menggunakan sapu bersih untuk membersihkan yang kotor.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Sambut Hari Raya Qurban 1447.H. PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya
Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru