Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:54 WIB

50698 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

KUTACANE WASPADA INDONESIA | Demi tegaknya supremasi hukum dengan seadil-adilnya, Keluarga korban pelecehan seksual yang masih dibawah umur yang dilakukan ayah tiri meminta agar tersangka dihukum dengan seberat-beratnya.

Aksi bejat yang dilakukan ayah tiri terhadap korban yang berjumlah tiga orang kakak beradik itu membuat keluarga menjadi trauma khususnya para korban.

Sehingga korban bersama keluarga meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara agar pelaku pelecehan seksual dapat dihukum penjara dengan hukuman yang paling berat. Dan, berharap kepada Majelis Hakim Mahkamah Syahriah Kutacane dapat menjatuhkan ‘uqubat ta’zir terhadap terdakwa dengan ‘uqubat penjara selama 200 bulan sebagai mana diatur dalam Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga :  Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP ke-9 Di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui SMN (42) seorang ayah tiri di Kabupaten Aceh Tenggara tega melakukan pelecehan seksual terhadap tiga korban yang merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga :  Sikapi Tudingan ke SDN 4 Lawe Loning, Ketua PPKMA Imbau Publik Berpegang pada Fakta dan Prinsip Praduga Tak Bersalah

Tersangka SMN ini melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak dibawah umur ini disaat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah.

Aksi bejat ayah sambung (ayah tiri) korban ini berulangkali terjadi hingga korban tak ingat lagi atas perbuatan bejat sambungnya ini.

Bahkan, pelecehan seksual itu dilakukan terakhir pada tahun 2023.

Kekinian Tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara pada Senin (4/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB