Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:54 WIB

50587 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

KUTACANE WASPADA INDONESIA | Demi tegaknya supremasi hukum dengan seadil-adilnya, Keluarga korban pelecehan seksual yang masih dibawah umur yang dilakukan ayah tiri meminta agar tersangka dihukum dengan seberat-beratnya.

Aksi bejat yang dilakukan ayah tiri terhadap korban yang berjumlah tiga orang kakak beradik itu membuat keluarga menjadi trauma khususnya para korban.

Sehingga korban bersama keluarga meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara agar pelaku pelecehan seksual dapat dihukum penjara dengan hukuman yang paling berat. Dan, berharap kepada Majelis Hakim Mahkamah Syahriah Kutacane dapat menjatuhkan ‘uqubat ta’zir terhadap terdakwa dengan ‘uqubat penjara selama 200 bulan sebagai mana diatur dalam Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ketua LAN Sarankan Tes Urin di Polres Aceh Tenggara

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui SMN (42) seorang ayah tiri di Kabupaten Aceh Tenggara tega melakukan pelecehan seksual terhadap tiga korban yang merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga :  Laga Persahabatan PWI VS Kajari Agara Berimbang Skor 20-20

Tersangka SMN ini melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak dibawah umur ini disaat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah.

Aksi bejat ayah sambung (ayah tiri) korban ini berulangkali terjadi hingga korban tak ingat lagi atas perbuatan bejat sambungnya ini.

Bahkan, pelecehan seksual itu dilakukan terakhir pada tahun 2023.

Kekinian Tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara pada Senin (4/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara
Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur
MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79
Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia
Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru