Tulang Bawang Barat- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa, Tulang Bawang Barat, Lampung Dalam waktu dekat akan Laporkan ketua BUMTI Marga Makmur ke kejaksaan negeri (Kejari) serya minta usut tuntas.
Hal tersebut di ungkapkan Masdar, ketua LSM Trinusa, sesuai melakukan kroscek dan menghimpun beberapa sumber informasi pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkordinasi dengan Kejari untuk menyerahkan laporan terkait dana BUMTI tersebut.
“Untuk data pelaporan kita sudah cukup mendukung, maka secepatnya kita buat laporan Kejari untuk di tindak lanjuti,” kata Masdar pada (03/06/2025).
Masdar juga meminta kepada pihak kejaksaan negeri(Kejari) Tulang Bawang Barat, untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum ketua BUMTI yang di maksud.
“Nanti juga akan Terungkap siapa saja oknum-oknum yang terlibat di dalamnya ,kami juga akan terus kawal prosesnya hingga tuntas,” cetus Masdar.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran media ungkapfakta bersama tim terdapat beberapa dugaan yang mengarah pada penyimpangan anggaran BUMTI Marga Makmur.
Penyimpangan dana BUMTI Marga Makmur tersebut terdapat pada beberapa aset yang tidak di ketahui keberadaannya seperti.
Pada tahun 2020 ketua BUMTI sebelumnya DIDIK melakukan serah terima beberapa aset kepada Ketua BUMTI yang berinisial (MI) yang menjabat hingga saat ini.
Dari total keselurahan aset hingga sejumlah dana yang di serahkan Didik tersebut mencapai Rp.300.000.000 lebih dengan rincian sebagai berikut.
-21 ekor sapi aset peternakan
-aset kas
-mesin pengilangan padi
-kios kuliner.
Namun fakta yang terungkap dari aset tersebut ketua BUMTI Berinisial (MI) mengakui hanya menerima.
-10 ekor sapi serta 3 ekor sapi hasil perkembangan biakan yang saat hanya tertinggal 6 ekor sapi saja kemudian dari aset kas tersebut (MI) tidak mengetahui secara jelas anggaran tersebut serta aset lainya.
Hasil keterangan ketua BUMTI yang berinisial(MI) akan mendukung langkah-langkah Aparat Penegak Hukum melakukan penelusuran serta mendalami kebenaran ya.