Tulang Bawang Barat- semakin terungkap adanya dugaan penyimpangan Aset Milik BUMTI Marga Makmur kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), kabupaten Tulang Bawang Barat, yang di lakukan oleh oknum ketua BUMTI berisial (MI).
Fakta baru adanya penyimpangan Aset Milik BUMTI tersebut di akui oleh sekretaris BUMTI Marga Makmur berisial(MG) saat di konfirmasi media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (04/06/2025).
“Kemarin itu mas sepengatahuan saya ada sepuluh ekor sapi yang di jual sama ketua BUMTI dengan harga Rp.140.000.000,”katanya
Dia juga berdalih bahwa hasil penjualan sapi tersebut di gunakan untuk kepentingan BUMTI Marga Makmur.
“Dana nya itu untuk beli mesin tiwul dengan harga satuan Rp.50.000.000 dan servis gilingan padi itu Rp.5.000.000, selain itu saya tidak tahu kemana dana ya, karena saya hanya mengetahui yang saya kerjakan,”dalih ya.
Kemudian, menurut keterangan (MG) sisa dana hasil penjualan sapi tersebut di kelola langsung oleh ketua BUMTI dan keluarga.
“Sisa dari hasil penjualan sapi itu dananya itu istri nya (Mi) yang pegang sebab BUMTI itu tidak berjalan tapi kalau sapi itu sepengatahuan saya berkembangbiak tapi ngk tahu kemana,” cetusnya.
Bahkan, sebelumnya (MI) ketua BUMTI Marga Makmur saat di konfirmasi di kediamannya pada Selasa 03/06/2025, menyangkal, bahwa hanya menjual beberapa ekor sapi.
“Saya itu cuma menerima sepuluh ekor sapi saja di tambah tiga ekor hasil perkembangan biakan, yang saya jual itu cuma empat ekor sisa saya serahkan ke warga sejumlah enam ekor,”elaknya.
berdasarkan sumber informasi Harga satuan pembelian mesin tiwul yang di sampaikan sekertaris BUMTI tersebut tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.
Di ketahui, BUMTI marga makmur memiliki aset mesin tiwul dengan Harga satuan Rp.26.000.000 kemudian untuk servis mesin penggiling padi tidak di ketahui kebenarannya.
Sementara, Masdar, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa.akan segera melakukan kordinasi ke Kejaksaan negeri (Kejari) untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan Aset yang di lakukan beberapa oknum tersebut.
“Untuk data yang kita miliki serta keterangan ketua dan sekretaris BUMTI menurut saya sudah cukup untuk Kejari melakukan pendalaman,hari kamis tanggal 05/06/2025, kita akan laporkan mereka dengan menyerahkan bukti-bukti lainnya,” pungkas Masdar.