Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

hayat

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 16:26 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang Barat -Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Dr. Dedy Hermawan, Meminta aparat penegak hukum, menindak tegas adanya dugaan praktek tindak pidana korupsi.

“Sesuai peran serta Aparat Penegak hukum setiap penyimpangan baik di pemerintah daerah maupun tingkat desa harus segera di tindak lanjuti dan di lakukan penyidikan agar bisa menjadi efek jera bagi oknum-oknum tersebut agar tidak ada Penyimpangan,”kata Dr.Dedy Hermawan saat di hubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin,(09/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Dedy Hermawan, yang juga menjabat sebagai dosen FISIP Universitas Lampung, mengatakan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut sesuai dengan arahan dan intruksi pemerintah pusat.

“Kita sangat mendukung Karena korupsi di Indonesia ini sudah sangat kronis dari tingkat pusat sampai desa, sehingga sangat di butuhkan tindakan yang progresif dan tegas yang bisa berdampak pada perubahan manset, dan ini juga sudah sesuai dengan instruksi dan arahan presiden RI H.prabowo Subianto kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum dan kejaksaan untuk menindak tegas terhadap dugaan penyimpangan keuangan pemerintah,”tegasnya.

Baca Juga :  Empat Tahun Menggantung, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Kejelasan Sertifikat Prona

Diberitakan sebelumnya,oknum ketua Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI) , Kabupaten Tulang Bawang Barat, Berinisial( MI) Di duga Gelapkan Aset serta Puluhan Ekor Sapi Milik BUMTI hingga ratusan juta Rupiah.

Fakta baru Penyimpangan Aset BUMTI Marga Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat,semakin terungkap adanya dugaan penyimpangan Aset Milik BUMTI Marga Makmur kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), kabupaten Tulang Bawang Barat, yang di lakukan oleh oknum ketua BUMTI berinisial (MI).

Fakta baru adanya penyimpangan Aset Milik BUMTI tersebut di akui oleh sekretaris BUMTI Marga Makmur berinisial(G) saat di konfirmasi media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (04/06/2025).

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional

“Kemarin itu mas sepengatahuan saya ada sepuluh ekor sapi yang di jual sama ketua BUMTI dengan harga Rp.140.000.000,”katanya

Dia juga berdalih bahwa hasil penjualan sapi tersebut di gunakan untuk kepentingan BUMTI Marga Makmur.

“Dana nya itu untuk beli mesin tiwul dengan harga satuan Rp.50.000.000 dan servis gilingan padi itu Rp.5.000.000, selain itu saya tidak tahu kemana dana ya, karena saya hanya mengetahui yang saya kerjakan,”dalih ya.

Kemudian, menurut keterangan (G) sisa dana hasil penjualan sapi tersebut di kelola langsung oleh ketua BUMTI dan keluarga.

“Sisa dari hasil penjualan sapi itu dananya itu istri nya (Mi) yang pegang sebab BUMTI itu tidak berjalan tapi kalau sapi itu sepengatahuan saya berkembangbiak tapi ngk tahu kemana,” cetusnya.

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Kepalo Tiyuh Minta Persoalan Agar Tidak DI Bawa Rana Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:51 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru