Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:00 WIB

50499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Aceh Tenggara kini menjadi pusat bidikan kritik publik. Sejumlah sumber internal menyebut, anggaran miliaran rupiah tahun 2024 di dinas tersebut patut dipertanyakan penggunaannya. Indikasi penggelapan dana mencuat setelah terungkap bahwa hanya segelintir kegiatan yang benar-benar terlaksana, sementara realisasi fisik dan keuangan terkesan buram.

Seorang narasumber yang layak dipercaya, namun meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkap kepada media ini, Kamis (14/8/2025), bahwa dana rutin Dispora 2024 perlu diaudit secara menyeluruh. “Realisasi fisik dan keuangan harus dibuka ke publik. Jangan hanya ditulis di atas kertas,” ujarnya.

Kecurigaan makin menguat ketika muncul kabar bahwa sejumlah kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) telah digelar tanpa dukungan anggaran resmi. Menurut sumber tersebut, kegiatan itu awalnya direncanakan akan dimasukkan ke dalam perubahan APBK 2024. Namun, hingga kini DPRK Aceh Tenggara tak pernah menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan perubahan APBK.

Baca Juga :  Tidak Taati Putusan Pengadilan: Oknum Caleg Aceh Tenggara diduga Kabur Bawa Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kegiatan itu sudah dilaksanakan tapi tidak punya anggaran, pertanyaannya: dana dari mana? Apakah mengambil dari pos kegiatan lain yang belum dikerjakan? Itu sudah masuk ranah penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Kepala Dispora Aceh Tenggara, Bakri Sahputra, saat dihubungi Tim Media via WhatsApp, justru meminta agar masalah ini “tidak dulu dipublikasikan”. Ia mengakui sudah bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas persoalan kegiatan PON yang dilaksanakan tanpa anggaran tersebut.

Baca Juga :  Kadis Kesehatan Provsu dan Rekanan Korupsi Rp. 24 M Disaat Pandemi Global COVID-19 Terancam Hukuman Mati

Pertemuan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut tidak menghasilkan solusi, sementara pertemuan dengan KPK diharapkan bisa membuka jalan keluar. Namun, Bakri tetap bungkam soal detail kegiatan 2024 maupun rincian penggunaan dana rutin Dispora.

Minimnya transparansi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian prinsip akuntabilitas publik. Jika dugaan penggelapan anggaran ini terbukti, kasus tersebut dapat menyeret pejabat dinas hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pengesahan dan realisasi anggaran.

Masyarakat Aceh Tenggara kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Sebab, jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, tapi juga masa depan pengelolaan dana publik di sektor pariwisata, kepemudaan, dan olahraga akan terancam.

( Laporan Salihan Beruh )

Berita Terkait

Pangdam IM Tutup TMMD ke-125 di Aceh Tenggara, Jalan dan Rumah Warga Rampung Dibangun
Dana Desa Lawe Stul: BLT Dipangkas, Ketahanan Pangan Ditinggalkan, Regulasi Pusat Dilanggar
Dana Desa Pulo Gadung: Aliran Rp 401 Juta Terselubung Selisih Rp 94 Juta, Prioritas Nasional Tersisih
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa, Ketua DPD LSM Penjara Minta Bupati Agara Copot Jabatan Camat Lawe Alas
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Lawe Alas, Camat Minta Nomor Rekening Ketua DPD LSM Penjara
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama
Tragedi Berdarah di Festival Muslim Ayub: Remaja 21 Tahun Tewas Ditikam Saat Malam Puncak

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:51 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru