Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:00 WIB

50591 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Aceh Tenggara kini menjadi pusat bidikan kritik publik. Sejumlah sumber internal menyebut, anggaran miliaran rupiah tahun 2024 di dinas tersebut patut dipertanyakan penggunaannya. Indikasi penggelapan dana mencuat setelah terungkap bahwa hanya segelintir kegiatan yang benar-benar terlaksana, sementara realisasi fisik dan keuangan terkesan buram.

Seorang narasumber yang layak dipercaya, namun meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkap kepada media ini, Kamis (14/8/2025), bahwa dana rutin Dispora 2024 perlu diaudit secara menyeluruh. “Realisasi fisik dan keuangan harus dibuka ke publik. Jangan hanya ditulis di atas kertas,” ujarnya.

Kecurigaan makin menguat ketika muncul kabar bahwa sejumlah kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) telah digelar tanpa dukungan anggaran resmi. Menurut sumber tersebut, kegiatan itu awalnya direncanakan akan dimasukkan ke dalam perubahan APBK 2024. Namun, hingga kini DPRK Aceh Tenggara tak pernah menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan perubahan APBK.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara: Prioritaskan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kegiatan itu sudah dilaksanakan tapi tidak punya anggaran, pertanyaannya: dana dari mana? Apakah mengambil dari pos kegiatan lain yang belum dikerjakan? Itu sudah masuk ranah penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Kepala Dispora Aceh Tenggara, Bakri Sahputra, saat dihubungi Tim Media via WhatsApp, justru meminta agar masalah ini “tidak dulu dipublikasikan”. Ia mengakui sudah bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas persoalan kegiatan PON yang dilaksanakan tanpa anggaran tersebut.

Baca Juga :  Terkuak Keterangan Janggal Dahlan Iskan di KPK Soal Impor LNG Pertamina

Pertemuan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut tidak menghasilkan solusi, sementara pertemuan dengan KPK diharapkan bisa membuka jalan keluar. Namun, Bakri tetap bungkam soal detail kegiatan 2024 maupun rincian penggunaan dana rutin Dispora.

Minimnya transparansi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian prinsip akuntabilitas publik. Jika dugaan penggelapan anggaran ini terbukti, kasus tersebut dapat menyeret pejabat dinas hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pengesahan dan realisasi anggaran.

Masyarakat Aceh Tenggara kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Sebab, jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, tapi juga masa depan pengelolaan dana publik di sektor pariwisata, kepemudaan, dan olahraga akan terancam.

( Laporan Salihan Beruh )

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru