Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:00 WIB

50674 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Aceh Tenggara kini menjadi pusat bidikan kritik publik. Sejumlah sumber internal menyebut, anggaran miliaran rupiah tahun 2024 di dinas tersebut patut dipertanyakan penggunaannya. Indikasi penggelapan dana mencuat setelah terungkap bahwa hanya segelintir kegiatan yang benar-benar terlaksana, sementara realisasi fisik dan keuangan terkesan buram.

Seorang narasumber yang layak dipercaya, namun meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkap kepada media ini, Kamis (14/8/2025), bahwa dana rutin Dispora 2024 perlu diaudit secara menyeluruh. “Realisasi fisik dan keuangan harus dibuka ke publik. Jangan hanya ditulis di atas kertas,” ujarnya.

Kecurigaan makin menguat ketika muncul kabar bahwa sejumlah kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) telah digelar tanpa dukungan anggaran resmi. Menurut sumber tersebut, kegiatan itu awalnya direncanakan akan dimasukkan ke dalam perubahan APBK 2024. Namun, hingga kini DPRK Aceh Tenggara tak pernah menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan perubahan APBK.

Baca Juga :  Komisi D DPRK Agara : RSUD H Sahudin Kutacane Harus Ditingkatkan ke Tipe B

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kegiatan itu sudah dilaksanakan tapi tidak punya anggaran, pertanyaannya: dana dari mana? Apakah mengambil dari pos kegiatan lain yang belum dikerjakan? Itu sudah masuk ranah penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Kepala Dispora Aceh Tenggara, Bakri Sahputra, saat dihubungi Tim Media via WhatsApp, justru meminta agar masalah ini “tidak dulu dipublikasikan”. Ia mengakui sudah bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas persoalan kegiatan PON yang dilaksanakan tanpa anggaran tersebut.

Baca Juga :  Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Pertemuan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut tidak menghasilkan solusi, sementara pertemuan dengan KPK diharapkan bisa membuka jalan keluar. Namun, Bakri tetap bungkam soal detail kegiatan 2024 maupun rincian penggunaan dana rutin Dispora.

Minimnya transparansi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian prinsip akuntabilitas publik. Jika dugaan penggelapan anggaran ini terbukti, kasus tersebut dapat menyeret pejabat dinas hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pengesahan dan realisasi anggaran.

Masyarakat Aceh Tenggara kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Sebab, jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, tapi juga masa depan pengelolaan dana publik di sektor pariwisata, kepemudaan, dan olahraga akan terancam.

( Laporan Salihan Beruh )

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru