BaraJP Dukung Proses Hukum Penebar Fitnah Ijazah Jokowi

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 18:33 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,,waspadaindonesia.com

7 November 2025 — Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya atas penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu mengenai ijazah Presiden Joko Widodo.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Delapan tersangka tersebut meliputi inisial ES, KTR, DHL, RE, MRF, RS, RHS, dan TT. Bara JP menilai penetapan ini menegaskan bahwa hukum adalah pagar pembatas yang memisahkan antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran pidana.

 

Ketua Umum Bara JP, Willem Frans Ansanay, menyatakan proses hukum ini merupakan langkah krusial untuk menyelamatkan bangsa dari budaya kritik yang tidak membangun dan merusak etika berdemokrasi.

 

Frans menekankan bahwa prinsip kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan. “Kebebasan tersebut tidak boleh diterjemahkan sebagai lisensi untuk memproduksi fitnah, berita bohong (hoaks), atau manipulasi data terhadap pemimpin negara. Apalagi, keaslian ijazah Presiden telah dibuktikan oleh institusi pendidikan resmi seperti UGM,”

Baca Juga :  *Bulan Penuh Berkah: DPC LSM Trinusa Kota Metro Santuni Anak Yatim*

 

Frans menegaskan kembali beberapa poin fundamental tentang demokrasi yang bertanggung jawab yakni Pertama, Dalam demokrasi yang sehat, kritik terhadap kebijakan pemimpin adalah hal yang wajar. Namun, kritik itu harus diimbangi dengan tanggung jawab, etika, dan fakta yang valid. Jika kritik didasarkan pada kebohongan dan tuduhan tanpa bukti, hal itu sudah masuk ranah fitnah dan pencemaran nama baik yang melanggar UU ITE dan KUHP.

 

Kedua, Proses hukum ini sejalan dengan TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, yang menuntut adanya kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam berdemokrasi tanpa menodai kehormatan orang lain.

 

Ketiga, Bara JP meyakini penanganan perkara ini adalah murni proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan, melibatkan berbagai ahli, bukan intervensi politik.

Baca Juga :  Carut-Marut Penunjukan Langsung PUTR Kota Metro: Indikasi Lemahnya Kendali dan Pengawasan

 

Guna menjaga kualitas demokrasi, Bara JP menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk pertama, mendukung Penuh proses penyidikan yang sedang berjalan sebagai upaya penegakan supremasi hukum dan kepastian kebenaran.

 

Kedua, Meningkatkan literasi digital dan selalu melakukan check and recheck terhadap informasi agar tidak mudah terprovokasi oleh konten provokatif dan hoaks.

 

Ketiga, Membangun Budaya Kritik yang Konstruktif, membiasakan kritik yang berorientasi pada perbaikan kebijakan dan bukan pada karakter atau fitnah personal.

 

“Kami mengapresiasi upaya Polri dalam menjaga ruang publik dari disinformasi. Inilah saatnya kita bersama-sama menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dari narasi-narasi destruktif dan kembali fokus pada pembangunan,” Tutup Frans (NS)

Berita Terkait

Walikota Metro Klarifikasi ‘Drama’ Gagal Bayar Proyek APBD 2025 , Menilai Hal Wajar Serta Berbagai Faktor Penyebab
Menakar “Lubang” APBD Metro 2026: Infrastruktur Terancam Dipangkas 30 Persen, Rakyat Jadi Tumbal Salah Urus Fiskal Masa Lalu
Menakar Borok Fiskal Metro; Pengamat Sebut Kota Ini Alami “Obesitas Birokrasi” di Tengah Reruntuhan Infrastruktur
Ungkap Pemicu Gagal Bayar Rekanan, Kas Daerah Kota Metro Menipis di Akhir Tahun
MATTA Institute Nilai Gagal Bayar di Kota Metro Langgar Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara
Kas Daerah Kosong, Proyek di Metro Gagal Bayar Raport Merah Tutup Tahun
Skandal Proyek Dinas PUPR Metro: Pernyataan Eks Kadis Mengenai Intervensi ‘Tangan Besi’ Aktor Misterius
Jatah Proyek Ketok Palu” di Kota Metro: Ironi Kebenaran yang Dianggap Asing, Walikota Diduga Gagal Jaga Integritas Sistem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:54 WIB

Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:41 WIB

PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus

Senin, 12 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Senin, 12 Januari 2026 - 10:35 WIB

Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih, Polsek Indrapura Olah TKP

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:19 WIB

Seorang Pemuda Desa Nanas Siam Wan Fahri, Mengucapkan Terimakasi Kepada Kapolres Batu Bara dan Kapolsek Medang Deras Atas Bantuan Perbaikan Jalan Yang Terputus Akibat Banjir

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:07 WIB

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Galar Patroli Malam Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:54 WIB

Beraksi di Waktu Siang, Maling Elpiji 3 Kg di Desa Titi Payung Tertangkap Basah Oleh Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:04 WIB

Warga Kabupaten Simalungun Tewas Terlindas Truk di Depan PKS Sei Suka Kabupaten Batu Bara

Berita Terbaru