ROKAN HILIR – WaspadaIndonesia.com
Jalan Poros Kubu dan Kuba kembali “memakan korban”. Ironisnya, peristiwa ini bukan terjadi di pelosok desa, melainkan tepat di depan Kantor Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Kondisi tersebut menjadi gambaran nyata buruknya infrastruktur yang hingga kini belum mampu dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, sebuah truk Colt Diesel BK 8740 YF terperosok ke dalam lubang besar yang tertutup genangan air. Akibatnya, kendaraan tidak dapat melintas dan arus lalu lintas terganggu.
Peristiwa ini kembali memperpanjang daftar kendaraan yang menjadi korban jalan rusak di Kecamatan Kubu dan Kuba. Hampir setiap pekan masyarakat disuguhi pemandangan truk amblas, kendaraan rusak, kemacetan panjang, hingga kecelakaan lalu lintas. Namun, kondisi tersebut seolah tidak lagi menjadi prioritas pemerintah daerah.
Lirik lagu “Tak Bosan Bosan Aku Memandangmu” terasa seperti sindiran yang tepat. Sebab, para pejabat di Kabupaten Rokan Hilir tampaknya tidak pernah bosan melihat jalan rusak yang sama, mendengar keluhan masyarakat yang sama, bahkan menyaksikan kendaraan kembali terpuruk di lokasi yang sama, tanpa solusi nyata.
Menurut warga setempat, Supiar, Saat masa kampanye Pilkada, masyarakat bahkan telah menyampaikan langsung keluhan tersebut kepada pasangan calon bupati yang dikenal dengan jargon “BIJAK”.
> “Di rumah salah seorang warga dekat lokasi ini, masyarakat meminta agar jalan Teluk Merbau segera diperbaiki. Jalan ini sudah hancur dan banyak lubang besar. Kami berharap itu bukan sekadar janji kampanye,” kata Supiar.
Harapan masyarakat sederhana: jalan yang layak dilalui. Sebab, Jalan Poros Kubu merupakan urat nadi perekonomian masyarakat yang menghubungkan berbagai wilayah pesisir. Setiap hari dilintasi kendaraan pengangkut hasil perkebunan, perdagangan, hingga aktivitas masyarakat.
Yang menjadi pertanyaan publik, mengapa kerusakan yang telah berlangsung hampir satu dekade ini tak kunjung mendapat penanganan serius? Mengapa setiap kali kendaraan terjebak, pemerintah baru sebatas menjadi penonton? Apakah masyarakat harus terus menunggu hingga kembali terjadi kecelakaan yang merenggut korban jiwa?
Sebagai penyelenggara pemerintahan, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyediakan infrastruktur jalan yang aman dan layak bagi masyarakat. Jika kerusakan jalan terus dibiarkan hingga berulang kali menimbulkan kerugian, maka wajar apabila publik mempertanyakan keseriusan dan komitmen pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Masyarakat Kecamatan Kubu dan Kuba kini tidak lagi membutuhkan janji, melainkan tindakan nyata. Jalan yang telah rusak selama bertahun-tahun itu harus segera diperbaiki secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam yang hanya bertahan sesaat. Sebab, selama pemerintah masih abai, setiap truk yang terpuruk dan setiap kemacetan yang terjadi akan menjadi pengingat bahwa persoalan ini belum benar-benar menjadi perhatian.(rm)


































