Diskominfo Pringsewu Alokasikan Rp758,6 Juta untuk Langganan Media dan Publikasi 2026

hayat

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:57 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu (Diskominfo) mengalokasikan total anggaran sebesar Rp758.600.000 pada Tahun Anggaran 2026 untuk dua paket kegiatan, yakni belanja langganan media cetak dan online serta belanja jasa publikasi dan dokumentasi.sabtu 14/02/2026

Data tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 yang telah diumumkan secara terbuka dan dapat diakses publik.Rp348,6 Juta untuk Langganan Media
Pada paket pertama, Diskominfo menganggarkan Rp348.600.000 untuk Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah dengan Kode RUP 62739474.

Paket ini meliputi langganan surat kabar harian dan mingguan, baik media cetak maupun media online, dengan volume 1 paket dan lokasi pekerjaan di wilayah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 yang terbagi dalam tiga mata anggaran, masing-masing sebesar Rp144.000.000, Rp66.600.000, dan Rp138.000.000

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam RUP, metode pemilihan penyedia tercatat sebagai “dikecualikan” dengan jenis pengadaan barang. Jadwal pemanfaatan dan pelaksanaan kontrak direncanakan berlangsung Januari hingga Desember 2026.Untuk Iklan dan Publikasi
Sementara itu, pada paket kedua dengan Kode RUP 62739473, Diskominfo mengalokasikan Rp410.000.000 untuk Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi

Ruang lingkup pekerjaan mencakup jasa iklan dan reklame media cetak, produksi film dan pemotretan, penyiaran serta peliputan media. Dalam spesifikasi pekerjaan juga tercantum kerja sama dengan sejumlah media, termasuk portal berita ANTARA Lampung, serta kegiatan advertorial dan promosi guna mendukung penyebarluasan informasi pemerintah daerah.

Anggaran paket ini bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu Tahun 2026, dengan porsi terbesar sebesar Rp380 juta pada salah satu mata anggaran.
Sama seperti paket langganan media, metode pemilihan penyedia dalam paket ini juga tercatat sebagai “dikecualikan”. Meski memenuhi kriteria usaha kecil dan produk dalam negeri, pengadaan ini tidak masuk dalam kategori Pengadaan Berkelanjutan (Sustainable Public Procurement/SPP).

Baca Juga :  Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif pada Innovative Government Award (IGA) 2024

Transparansi dan Pengawasan Publik
Kedua paket tersebut diumumkan pada 3 Januari 2026 pukul 20.55 WIB, dengan jadwal pemilihan penyedia pada Januari 2026 dan pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun hingga Desember 2026.

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, data RUP menjadi instrumen penting bagi masyarakat untuk memantau perencanaan belanja pemerintah daerah, termasuk menilai efektivitas, proporsionalitas, dan transparansi penggunaan anggaran.

Hingga saat ini, belum terdapat penjelasan resmi dari Diskominfo Kabupaten Pringsewu terkait pertimbangan penggunaan metode pengadaan “dikecualikan” pada kedua paket tersebut. Namun demikian, mekanisme ini diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan kriteria tertentu.

Media dan masyarakat diharapkan dapat terus melakukan pengawasan konstruktif agar pelaksanaan kegiatan publikasi dan langganan media benar-benar memberikan manfaat optimal bagi penyebarluasan informasi dan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

Berita Terkait

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah
Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara
Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar
Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru