Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar

hayat

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 21:18 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dugaan pengelembungan atau mark up anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, Lampung, untuk tahun anggaran 2025 semakin menguat seiring dengan terungkapnya rincian pos-pos belanja yang dinilai tidak wajar. Total anggaran perjalanan dinas pada mekanisme swakelola diperkirakan menembus angka lebih dari Rp12 miliar, yang kini menjadi sorotan tajam publik, senen, 20 April 2026.

Dari data yang beredar, pos belanja swakelola perjalanan dinas menjadi yang paling mendominasi dan dianggap berpotensi disalahgunakan. Berikut rincian alokasi anggaran yang tercatat:

1. Fasilitas Tugas DPRD, Perjalanan Dinas Biasa: Rp6,6 miliar (kode rekening: 39040687)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Perjalanan Dinas Biasa Peningkatan Kapasitas DPRD: Rp2,7 miliar (kode rekening: 39040565)

3. Perjalanan Dinas Biasa Pembentukan Peraturan Daerah: Rp1,28 miliar (kode rekening: 39079424)

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi

4. Perjalanan Dinas Biasa Administrasi Umum: Rp668 juta (kode rekening: 38928574)

5. Perjalanan Dinas Biasa Pembahasan Anggaran: Total lebih dari Rp1,4 miliar (terdiri dari beberapa kode rekening: 39040362, 39040370, 39040499, 39040528)

Jika dijumlahkan, keseluruhan pos belanja perjalanan dinas pada mekanisme swakelola tersebut diperkirakan mencapai angka di atas Rp12 miliar. Nilai yang dinilai sangat besar ini memicu kecurigaan bahwa anggaran tersebut berpotensi dijadikan sarana untuk mengalihkan keuangan daerah tanpa adanya pengawasan yang jelas dan ketat.

Hal ini disampaikan oleh Hayat, seorang aktivis pengawas sosial Menurutnya, besaran anggaran yang tidak sebanding dengan kebutuhan nyata tersebut patut dicurigai sebagai modus pengelembungan anggaran.

“Perjalanan dinas dengan nilai yang sangat besar ini patut dicurigai sebagai sarana untuk mengalihkan anggaran tanpa pengawasan yang jelas,” tegas Hayat.

Baca Juga :  Hujan Deras Mengakibat Rumah Singgah Dan Jalan Di Depan RS Mitra Husada Banjir

Hayat juga menambahkan bahwa mekanisme swakelola kerap menjadi celah lemah dalam pengawasan keuangan daerah, karena proses pertanggungjawabannya dinilai tidak seketat mekanisme pengadaan barang dan jasa lainnya.

Merespons hal ini, Hayat mewakili aspirasi masyarakat meminta agar lembaga pengawasan segera bertindak. “Kini publik mendesak Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu tahun 2025, terutama pada pos perjalanan dinas ini,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi terkait rincian anggaran yang terungkap tersebut. Masyarakat berharap proses audit dapat dilakukan secara transparan untuk memastikan keuangan daerah digunakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

(Redaksi) 

Berita Terkait

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah
Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara
Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar
Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:11 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Pertanyakan Integritas Pelapor, Jika Benar Mengapa Tidak Tempuh Jalur Resmi Sejak Awal

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:54 WIB

Menteri Wihaji Tinjau SPPG Pulonas 02 Aceh Tenggara, Pastikan Layanan Gizi Berjalan Optimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:52 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:48 WIB

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:16 WIB

Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WIB

Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara

Berita Terbaru