Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar

hayat

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 21:18 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dugaan pengelembungan atau mark up anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, Lampung, untuk tahun anggaran 2025 semakin menguat seiring dengan terungkapnya rincian pos-pos belanja yang dinilai tidak wajar. Total anggaran perjalanan dinas pada mekanisme swakelola diperkirakan menembus angka lebih dari Rp12 miliar, yang kini menjadi sorotan tajam publik, senen, 20 April 2026.

Dari data yang beredar, pos belanja swakelola perjalanan dinas menjadi yang paling mendominasi dan dianggap berpotensi disalahgunakan. Berikut rincian alokasi anggaran yang tercatat:

1. Fasilitas Tugas DPRD, Perjalanan Dinas Biasa: Rp6,6 miliar (kode rekening: 39040687)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Perjalanan Dinas Biasa Peningkatan Kapasitas DPRD: Rp2,7 miliar (kode rekening: 39040565)

3. Perjalanan Dinas Biasa Pembentukan Peraturan Daerah: Rp1,28 miliar (kode rekening: 39079424)

Baca Juga :  Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu

4. Perjalanan Dinas Biasa Administrasi Umum: Rp668 juta (kode rekening: 38928574)

5. Perjalanan Dinas Biasa Pembahasan Anggaran: Total lebih dari Rp1,4 miliar (terdiri dari beberapa kode rekening: 39040362, 39040370, 39040499, 39040528)

Jika dijumlahkan, keseluruhan pos belanja perjalanan dinas pada mekanisme swakelola tersebut diperkirakan mencapai angka di atas Rp12 miliar. Nilai yang dinilai sangat besar ini memicu kecurigaan bahwa anggaran tersebut berpotensi dijadikan sarana untuk mengalihkan keuangan daerah tanpa adanya pengawasan yang jelas dan ketat.

Hal ini disampaikan oleh Hayat, seorang aktivis pengawas sosial Menurutnya, besaran anggaran yang tidak sebanding dengan kebutuhan nyata tersebut patut dicurigai sebagai modus pengelembungan anggaran.

“Perjalanan dinas dengan nilai yang sangat besar ini patut dicurigai sebagai sarana untuk mengalihkan anggaran tanpa pengawasan yang jelas,” tegas Hayat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Hayat juga menambahkan bahwa mekanisme swakelola kerap menjadi celah lemah dalam pengawasan keuangan daerah, karena proses pertanggungjawabannya dinilai tidak seketat mekanisme pengadaan barang dan jasa lainnya.

Merespons hal ini, Hayat mewakili aspirasi masyarakat meminta agar lembaga pengawasan segera bertindak. “Kini publik mendesak Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu tahun 2025, terutama pada pos perjalanan dinas ini,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi terkait rincian anggaran yang terungkap tersebut. Masyarakat berharap proses audit dapat dilakukan secara transparan untuk memastikan keuangan daerah digunakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

(Redaksi) 

Berita Terkait

Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  
ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK  
Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo
Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur
DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:59 WIB

Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Inspektorat Kabupaten Tanggamus Sudah Mulai Memeriksa Pekon Taman Sari Yang Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa 

Rabu, 15 April 2026 - 21:34 WIB

Lapas Kotaagung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati HBP ke-62

Selasa, 14 April 2026 - 11:35 WIB

Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong

Senin, 13 April 2026 - 18:43 WIB

Inflasi Tanggamus 3,48 Persen, Harga Pangan Stabil tapi Cabai Mulai Naik

Sabtu, 11 April 2026 - 19:42 WIB

Dua perawat Puskesmas Martanda, Pematang Sawa, Tanggamus saat mendampingi pasien yang akan melahirkan mengarungi lautan teluk semaka menuju rumah sakit

Sabtu, 11 April 2026 - 10:09 WIB

Sebuah Kapal Motor Penumpang KM Kurnia Mengalami Kerusakan Mesin Saat Berlayar Di Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 11 April 2026 - 07:54 WIB

LAPORAN : Dugaan Markup Dana Desa dan BUMDes Pekon Taman Sari Pugung Menggantung, Kinerja Inspektorat Tanggamus Dikritik

Berita Terbaru